Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.699.000
Beli Rp2.575.000
IHSG 6.172,340
LQ45 616,921
Srikehati 300,840
JII 375,650
USD/IDR 17.821

Tarif Baru Ojol Diterapkan Hari Ini, Driver Keluhkan Sepi Penumpang

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Senin, 02 September 2019 | 15:47 WIB
Tarif Baru Ojol Diterapkan Hari Ini, Driver Keluhkan Sepi Penumpang
Sejumlah driver ojek online menjemput penumpang di kawasan Stasiun Palmerah, Jakarta, Senin (2/9). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan bahwa tarif ojek online (ojol) yang baru mulai berlaku serentak pada hari ini.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, sekitar 222-224 kota di Indonesia telah diberlakukan tarif ojol sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 Tahun 2019.

Sejumlah driver ojek online menjemput penumpang di kawasan Stasiun Palmerah, Jakarta, Senin (2/9). [Suara.com/Arya Manggala]
Sejumlah driver ojek online menjemput penumpang di kawasan Stasiun Palmerah, Jakarta, Senin (2/9). [Suara.com/Arya Manggala]

"Tadi malam 00.00 WIB masuk hari Senin kita berlakukan secara nasional. Pemberlakuan secara nasional ini atas sepengetahuan pengemudi dan aplikator jadi kita harap hari ini sudah berjalan efektif 222-224 kota di Indonesia," kata Budi dalam keterangannya, Senin (2/9/2019).

Menurut Budi, pihaknya telah melakukan survei kepuasan terkait dengan pemberlakukan tarif ojol serentak. Namun, menurutnya, pengemudi ojol mengeluhkan minimnya order saat penerapan tarif tersebut.

"Secara umum versi pengemudi order turun tapi pendapatan naik karena ada peningkatan tarif dari sebelumnya," tutur dia.

Untuk diketahui, tarif ojol kini dibagi dalam tiga zona, dengan biaya jasa yang menggunakan tarif batas atas dan bawah.

Zona I meliputi Jawa, Sumatera dan Bali. Tarif batas bawah Rp 1.800 per km, sedangkan tarif batas atas Rp 2.300 per km. Biaya minimum sekali perjalanan Rp 7.000 - Rp 10.000 per 4 km.

Zona II meliputi Jabodetabek, dengan batas bawah Rp 2.000 per km, dan tarif batas atas sebesar Rp 2.500 per km. Biaya minimum Rp 8.000 - Rp 10.000 per 4 km.

Zona III adalah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, dan Papua, biaya jasanya batas bawah Rp 2.100 per km dan batas atas Rp 2.600 per km. Selain itu, biaya jasa minimal sebesar Rp 7.000 - Rp 10.000 per 4 km.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Salahkan Pemerintah Indonesia, Bos Taksi Malaysia Berulah Lagi?

Salahkan Pemerintah Indonesia, Bos Taksi Malaysia Berulah Lagi?

News | Sabtu, 31 Agustus 2019 | 20:12 WIB

Grab Sambut Baik Peraturan Tarif Ojol Baru di Indonesia

Grab Sambut Baik Peraturan Tarif Ojol Baru di Indonesia

Otomotif | Sabtu, 31 Agustus 2019 | 10:45 WIB

Lima Berita Tekno Teman Minum Teh Anda Pagi Ini

Lima Berita Tekno Teman Minum Teh Anda Pagi Ini

Tekno | Jum'at, 30 Agustus 2019 | 07:33 WIB

Terkini

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:14 WIB

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:07 WIB

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:53 WIB

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:47 WIB

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:23 WIB

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:42 WIB

Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik

Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:37 WIB

Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM

Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:53 WIB

Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi

Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:48 WIB

Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis

Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:39 WIB