Tarif Baru Ojol Diterapkan Hari Ini, Driver Keluhkan Sepi Penumpang

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Senin, 02 September 2019 | 15:47 WIB
Tarif Baru Ojol Diterapkan Hari Ini, Driver Keluhkan Sepi Penumpang
Sejumlah driver ojek online menjemput penumpang di kawasan Stasiun Palmerah, Jakarta, Senin (2/9). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan bahwa tarif ojek online (ojol) yang baru mulai berlaku serentak pada hari ini.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, sekitar 222-224 kota di Indonesia telah diberlakukan tarif ojol sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 Tahun 2019.

Sejumlah driver ojek online menjemput penumpang di kawasan Stasiun Palmerah, Jakarta, Senin (2/9). [Suara.com/Arya Manggala]
Sejumlah driver ojek online menjemput penumpang di kawasan Stasiun Palmerah, Jakarta, Senin (2/9). [Suara.com/Arya Manggala]

"Tadi malam 00.00 WIB masuk hari Senin kita berlakukan secara nasional. Pemberlakuan secara nasional ini atas sepengetahuan pengemudi dan aplikator jadi kita harap hari ini sudah berjalan efektif 222-224 kota di Indonesia," kata Budi dalam keterangannya, Senin (2/9/2019).

Menurut Budi, pihaknya telah melakukan survei kepuasan terkait dengan pemberlakukan tarif ojol serentak. Namun, menurutnya, pengemudi ojol mengeluhkan minimnya order saat penerapan tarif tersebut.

"Secara umum versi pengemudi order turun tapi pendapatan naik karena ada peningkatan tarif dari sebelumnya," tutur dia.

Untuk diketahui, tarif ojol kini dibagi dalam tiga zona, dengan biaya jasa yang menggunakan tarif batas atas dan bawah.

Zona I meliputi Jawa, Sumatera dan Bali. Tarif batas bawah Rp 1.800 per km, sedangkan tarif batas atas Rp 2.300 per km. Biaya minimum sekali perjalanan Rp 7.000 - Rp 10.000 per 4 km.

Zona II meliputi Jabodetabek, dengan batas bawah Rp 2.000 per km, dan tarif batas atas sebesar Rp 2.500 per km. Biaya minimum Rp 8.000 - Rp 10.000 per 4 km.

Zona III adalah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, dan Papua, biaya jasanya batas bawah Rp 2.100 per km dan batas atas Rp 2.600 per km. Selain itu, biaya jasa minimal sebesar Rp 7.000 - Rp 10.000 per 4 km.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Salahkan Pemerintah Indonesia, Bos Taksi Malaysia Berulah Lagi?

Salahkan Pemerintah Indonesia, Bos Taksi Malaysia Berulah Lagi?

News | Sabtu, 31 Agustus 2019 | 20:12 WIB

Grab Sambut Baik Peraturan Tarif Ojol Baru di Indonesia

Grab Sambut Baik Peraturan Tarif Ojol Baru di Indonesia

Otomotif | Sabtu, 31 Agustus 2019 | 10:45 WIB

Lima Berita Tekno Teman Minum Teh Anda Pagi Ini

Lima Berita Tekno Teman Minum Teh Anda Pagi Ini

Tekno | Jum'at, 30 Agustus 2019 | 07:33 WIB

Terkini

Hotspot Karhutla Sumsel Melonjak, Kemenhut Mulai Alihkan Perhatian Operasi dari Kalteng

Hotspot Karhutla Sumsel Melonjak, Kemenhut Mulai Alihkan Perhatian Operasi dari Kalteng

News | Senin, 21 September 2026 | 17:22 WIB

Wagub Papua Selatan Desak Perhatian Menhut Soal Pembabatan Hutan

Wagub Papua Selatan Desak Perhatian Menhut Soal Pembabatan Hutan

Video | Senin, 21 September 2026 | 17:21 WIB

Tempat Kerja Ditutup dan Ditembok, Ratusan Karyawan Club de Arjuna Mengadu ke Balai Kota

Tempat Kerja Ditutup dan Ditembok, Ratusan Karyawan Club de Arjuna Mengadu ke Balai Kota

News | Senin, 21 September 2026 | 17:21 WIB

Dari LRT ke Pilpres 2029, Seberapa Jauh Kemesraan Prabowo-Pramono Bisa Berlanjut?

Dari LRT ke Pilpres 2029, Seberapa Jauh Kemesraan Prabowo-Pramono Bisa Berlanjut?

News | Senin, 21 September 2026 | 17:20 WIB

Kulit Halus Tanpa Cekat-cekit! 4 Serum Eksfoliasi untuk Pemula Usia 20-an

Kulit Halus Tanpa Cekat-cekit! 4 Serum Eksfoliasi untuk Pemula Usia 20-an

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 17:20 WIB

Bagaimana Cara Melacak iPhone yang Hilang? Jangan Panik, Ikuti Langkah Ini

Bagaimana Cara Melacak iPhone yang Hilang? Jangan Panik, Ikuti Langkah Ini

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 17:13 WIB

Gelar Doa Bersama, Dewan Pers Sebut 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau Sebagai Pahlawan Pers

Gelar Doa Bersama, Dewan Pers Sebut 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau Sebagai Pahlawan Pers

News | Senin, 21 September 2026 | 17:11 WIB

IHSG Terperosok Jatuh ke Level 6.300, BBCA Anjlok

IHSG Terperosok Jatuh ke Level 6.300, BBCA Anjlok

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 17:02 WIB

Beredar Kabar OTT di Bolaang Mongondow Utara, KPK: Kami Cek Dulu

Beredar Kabar OTT di Bolaang Mongondow Utara, KPK: Kami Cek Dulu

News | Senin, 21 September 2026 | 17:01 WIB

Lydia Loves Bugs: Ketika Serangga Menjadi Sahabat Favorit Anak

Lydia Loves Bugs: Ketika Serangga Menjadi Sahabat Favorit Anak

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 17:00 WIB

×