Kuasa Hukum KCN Nilai Ada Kejanggalan di Gugatan Proyek Pelabuhan Marunda

M. Reza Sulaiman, Achmad Fauzi

Sabtu, 14 September 2019 | 03:05 WIB
Kuasa Hukum KCN Nilai Ada Kejanggalan di Gugatan Proyek Pelabuhan Marunda
Aktivitas pembangunan dan operasi dermaga milik PT Karya Citra Nusantara atau KCN di Marunda. (Dok. Suara.com)

Suara.com - Proyek pembangunan Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara hingga saat ini masih berpolemik antara PT Karya Citra Nusantara (KCN) dengan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN).

Konflik ini masih berjalan, dan sedang menunggu proses hukum tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Kuasa Hukum PT Karya Citra Nusantara (KCN), Juniver Girsang menilai gugatan yang diajukan KBN terhadap KCN bersama Kementerian Perhubungan sangat janggal, termasuk putusan yang diambil hakim tingkat pertama di Pengadilan Negeri dan tingkat Pengadilan Tinggi.

"Saya sebagai praktisi hukum membaca gugatan sangat prihatin, tapi saya harus menghormati putusan walaupun agak janggal. Pertimbangan hukumnya kalau dicermati dikatakan bahwa penandatanganan dengan Kemenhub belum ada izin dari KBN. Itu yang paling inti sebenarnya," kata Juniver dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (13/9/2019).

Ia mengatakan salah satu kejanggalan gugatan ini diajukan oleh BUMN kepada Menteri Perhubungan yang mempersoalkan masalah konsesi, sehingga timbul pertanyaan kenapa konsesi dibatalkan. Padahal, ketentuan hukumnya menyatakan perairan atau pelabuhan itu yang bertanggungjawab Menteri Perhubungan.

"Ini negara yang berkompeten, bertanggungjawab mengelola, mengurus itu adalah Menhub. Yang berhak melakukan konsesi itu ya Menhub, KBN tidak berhak. Digugat, eh dikabulkan menyatakan perjanjian itu batal. Dasarnya secara logika hukum tidak masuk di akal saya. Dikatakan tanpa seizin dari KBN, memang perairan seluruh laut jawa itu milik KBN? Engga," imbuhnya.

Selain itu, Juniver menegaskan yang benar adalah KBN pemegang saham di KCN. Untung dari deviden sesuai komposisi saham. Selanjutnya coba saja di cek, sejak pelabuhan KCN beroperasi ada nggak KBN dirugikan? Justru pelabuhan KCN sebagai penunjang bisnis di kawasan berikat.

"Pelabuhan itu milik siapa? Ya aset KCN. KCN itu siapa? KTU (PT Karya Tekhnik Utama) dengan KBN. Jadi bukan KBN. Yang bertanggungjawab siapa? Ya direksi. Direksi siapa? Yang ada di KCN bersama komisiaris, kan konstruksi hukumnya begitu. Tanpa seizin KBN? Saya bilang salah pemahaman itu," jelasnya.

Atas dasar pertimbangan itu, kata Juniver, KCN mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung karena tidak puas dengan putusan yang dijatuhkan oleh pengadilan tingkat pertama dan pengadilan tinggi. Sebab, perlu ada penjelasan atas konstruksi hukum yang benar dalam proyek tersebut.

baca juga

Oleh karena itu, Juniver berharap Mahkamah Agung bisa secara jernih melihat proses ini sudah sesuai dengan ketentuan. Kemudian, sebagai praktisi tentu harapannya yang menangani perkara ini hakim yang mengetahui aturan tentang kepelabuhanan dan mengetahui perjanjian konsesi.

"Pengalaman dalam penanganan perkara itu pemahaman masalah. Masalahnya tidak dipahami tentu akan membuat pertimbangan juga tidak proporsional. Jangan sampai mengakibatkan investor berinvestasi yang diharapkan Pak Jokowi terhambat, sehingga tidak berani lagi berinvestasi di Indonesia," harap Juniver.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kisruh Marunda, KCN Tolak Persyaratan Damai yang Diajukan KBN

Kisruh Marunda, KCN Tolak Persyaratan Damai yang Diajukan KBN

Bisnis | Senin, 09 September 2019 | 14:59 WIB

Sengketa Pelabuhan Marunda, KCN Tidak Pernah Minta Damai

Sengketa Pelabuhan Marunda, KCN Tidak Pernah Minta Damai

Bisnis | Kamis, 05 September 2019 | 15:04 WIB

KCN Sebut Investasi Rp 588 Miliar Hanya Dermaga Pier 1 Pelabuhan Marunda

KCN Sebut Investasi Rp 588 Miliar Hanya Dermaga Pier 1 Pelabuhan Marunda

Bisnis | Rabu, 28 Agustus 2019 | 09:11 WIB

Terkini

YE Alias Kanye West Ingatkan Konsernya di Jakarta, Sinyal Aksinya di GBK Tak Akan Batal

YE Alias Kanye West Ingatkan Konsernya di Jakarta, Sinyal Aksinya di GBK Tak Akan Batal

Entertainment | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:59 WIB

Persiapan Umrah agar Tetap Nyaman di Tengah Cuaca yang Berubah

Persiapan Umrah agar Tetap Nyaman di Tengah Cuaca yang Berubah

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:59 WIB

OJK Denda 136 Pihak Sebesar Rp112,79 Miliar, Ada Apa dengan Pasar Modal RI?

OJK Denda 136 Pihak Sebesar Rp112,79 Miliar, Ada Apa dengan Pasar Modal RI?

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:58 WIB

Geger! Pegawai Rutan Depok Pesta Sabu dengan Warga Binaan

Geger! Pegawai Rutan Depok Pesta Sabu dengan Warga Binaan

Jabar | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:57 WIB

Proyek PSEL DIY Dikebut Akhir Tahun, Tapi Izin Belum Diajukan

Proyek PSEL DIY Dikebut Akhir Tahun, Tapi Izin Belum Diajukan

Jogja | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:57 WIB

Cara Menghubungkan Soundbar ke Smart TV Lewat HDMI eARC, Begini Langkahnya

Cara Menghubungkan Soundbar ke Smart TV Lewat HDMI eARC, Begini Langkahnya

Tekno | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:54 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Reda, Mahasiswa Tagih Tanggung Jawab Herman Deru

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Reda, Mahasiswa Tagih Tanggung Jawab Herman Deru

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:53 WIB

Polres Cianjur Ungkap Kasus Perdagangan Tiga Siswi SMA, Dua Pelaku Ditangkap

Polres Cianjur Ungkap Kasus Perdagangan Tiga Siswi SMA, Dua Pelaku Ditangkap

Jabar | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:52 WIB

1.000 Dapur MBG Akan Kembali Dibangun di 3 Wilayah Ini

1.000 Dapur MBG Akan Kembali Dibangun di 3 Wilayah Ini

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:52 WIB

Aksi Ekstrem Jambret Pakai Kawasaki Ninja, Rampas HP Pakai Dua Tangan

Aksi Ekstrem Jambret Pakai Kawasaki Ninja, Rampas HP Pakai Dua Tangan

Bekaci | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:51 WIB

×