Tak Ingin Terlilit Utang, Pahami 5 Risiko Ini Sebelum Gunakan Pay Later

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 30 September 2019 | 09:26 WIB
Tak Ingin Terlilit Utang, Pahami 5 Risiko Ini Sebelum Gunakan Pay Later
Ilustrasi terlilit hutang [shutterstock]

Melihat banyaknya risiko yang mungkin timbul, perlu diimbangi juga dengan pemahaman masyarakat akan sisi positif pay later.

“Yang terlihat mudah di permukaan belum tentu mudah selamanya. Konsumen harus pahami, telaah, dan tentukan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan mereka. Substansi Pay later adalah instrumen kredit yang pasti ada konsekuensi finansial yang dapat merugikan jika tidak dipergunakan secara bijaksana dan seksama,” kata Alexander Adrianto Tjahyadi, Audit and Assurance Partner Grant Thornton Indonesia.

Menurut Alexander, fitur pay later sebenarnya juga dapat menjadi opsi lain yang lebih mudah dan nyaman bagi masyarakat dalam mengakses kartu kredit yang dalam pengajuannya harus melewati beberapa tahap yang tidak singkat.

"Pemahaman fitur pay later dengan baik sangat dibutuhkan agar pengguna terhindar dari jeratan utang maupun cicilan yang melilit, jika digunakan dengan hati-hati tentunya fitur pembayaran ini mampu mendorong peningkatan inklusi keuangan Indonesia,” pungkas Alexander.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI