Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.860.000
Beli Rp2.735.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.090

Pemerintah Masih Menggodok Aturan Kartu Prakerja

Chandra Iswinarno | Suara.com

Kamis, 03 Oktober 2019 | 18:39 WIB
Pemerintah Masih Menggodok Aturan Kartu Prakerja
Hanif Dhakiri mendatangi Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, pada hari pertamanya berkantor sebagai Plt Menpora, Selasa (24/9/2019). [Suara.com/Arief Apriadi]

Suara.com - Pemerintah sedang menggodok aturan untuk pencari kerja, pengangguran ataupun lansia yang sudah tidak bekerja agar mendapatkan pelatihan dan insentif dari pemerintah.

Aturan tersebut nantinya diterapkan dalam satu kartu yang disebut 'Kartu Prakerja'.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri mengatakan kartu prakerja merupakan kebijakan yang bisa menjadi pembekalan kepada para calon pekerja dan pengangguran. Melalui kartu tersebut, lulusan SMA, SMK, perguruan tinggi, yang belum bekerja dan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akan dibekali pelatihan.

"Ya bisa saja kalau memang dia merasa masih butuh skill, why not? Lah kalau misalnya, dia usianya 60 tahun, Tuhan kasih mati dia usia 90 tahun, 30 tahunnya dia nggak kerja gitu?" Kata Hanif usai Rapat Koordinasi 'Kartu Pra Kerja' di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta pada Kamis (3/10/2019).

Kartu prakerja merupakan kartu yang dicanangkan dalam rangka program pelatihan dan pembinaan warga negara Indonesia yang belum memiliki keterampilan. Kartu tersebut dipromosikan Presiden Joko Widodo pada masa kampanye pemilihan presiden (Pilpres) Tahun 2019 bersama dengan KIP Kuliah dan Kartu Sembako Murah.

Politisi Partai PKB ini menjelaskan, dalam kartu tersebut pemerintah membagi dari berbagai kelompok tersebut dengan pendekatan yang berbeda-beda. Bagi para fresh graduate atau lulusan baru, pemerintah akan memberikan program khusus agar para pekerja muda bisa mendapatkan kemampuan atau keahlian (skill) yang mumpuni.

Sementara bagi pekerja eksisting, akan diberikan program upskilling yaitu suatu pembekalan untuk meningkatkan kemampuannya agar bisa beradaptasi dengan pasar kerja saat ini.

Kemudian yang terakhir, reskilling ini dibuat untuk para korban PHK, dimana ketika PHK terjadi akan diajarkan pelatihan khusus untuk melakukan alih profesi, jika korban PHK tersebut berniat untuk beralih profesi.(Fadil)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Siapkan Perlindungan dan Jaminan Sosial Bagi Pekerja

Pemerintah Siapkan Perlindungan dan Jaminan Sosial Bagi Pekerja

News | Senin, 23 September 2019 | 17:05 WIB

Menaker Ingin Serikat Pekerja Ikut Serta dalam Investasi SDM

Menaker Ingin Serikat Pekerja Ikut Serta dalam Investasi SDM

News | Jum'at, 09 Agustus 2019 | 20:02 WIB

Soal Kartu Sakti Jokowi, Mardani Ali Sera: Kartu Prakerja Bullshit

Soal Kartu Sakti Jokowi, Mardani Ali Sera: Kartu Prakerja Bullshit

News | Kamis, 28 Maret 2019 | 12:44 WIB

Balas Tudingan Erick Thohir, Kubu Prabowo: Kartu Prakerja Tak Layak Ditiru

Balas Tudingan Erick Thohir, Kubu Prabowo: Kartu Prakerja Tak Layak Ditiru

News | Senin, 18 Maret 2019 | 14:05 WIB

Rocky Gerung: Kartu Prakerja Jokowi Absurd, Tuyul Saja Ogah Cari Dananya

Rocky Gerung: Kartu Prakerja Jokowi Absurd, Tuyul Saja Ogah Cari Dananya

News | Rabu, 13 Maret 2019 | 22:00 WIB

Terkini

Perundingan AS-Iran Kacau, Trump Malah Nonton UFC Ketimbang Negosiasi Selat Hormuz

Perundingan AS-Iran Kacau, Trump Malah Nonton UFC Ketimbang Negosiasi Selat Hormuz

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 10:49 WIB

Pemerintah Klaim Daya Beli Masyarakat Masih Kuat, Begini Datanya

Pemerintah Klaim Daya Beli Masyarakat Masih Kuat, Begini Datanya

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 10:29 WIB

BI Sebut Kepercayaan Masyarakat Terhadap Ekonomi RI Tinggi

BI Sebut Kepercayaan Masyarakat Terhadap Ekonomi RI Tinggi

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 10:10 WIB

Iran Tetapkan Tarif Selat Hormuz, Harga Bitcoin Malah Anjlok Parah

Iran Tetapkan Tarif Selat Hormuz, Harga Bitcoin Malah Anjlok Parah

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 10:09 WIB

Danantara Rebut Pengelolaan Sekuritas Himbara, Mau Bentuk Holding Baru

Danantara Rebut Pengelolaan Sekuritas Himbara, Mau Bentuk Holding Baru

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 09:55 WIB

Pertamina Wisuda 168 Binaan Usaha Ultra Mikro, Total Cuan hingga Rp2,7 Miliar

Pertamina Wisuda 168 Binaan Usaha Ultra Mikro, Total Cuan hingga Rp2,7 Miliar

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 09:33 WIB

Purbaya Targetkan Legalisasi Rokok Ilegal Berlaku Mei 2026 demi Tambah Pendapatan Negara

Purbaya Targetkan Legalisasi Rokok Ilegal Berlaku Mei 2026 demi Tambah Pendapatan Negara

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 07:30 WIB

Purbaya Siapkan Insentif Motor Listrik, Bagaimana Nasib Mobil Listrik?

Purbaya Siapkan Insentif Motor Listrik, Bagaimana Nasib Mobil Listrik?

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 07:00 WIB

Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup

Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 03:31 WIB

Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi

Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 22:25 WIB