2 Menteri Jokowi Tak Seirama soal Minyak Goreng Curah

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Senin, 07 Oktober 2019 | 11:44 WIB
2 Menteri Jokowi Tak Seirama soal Minyak Goreng Curah
Ilustrasi minyak goreng (Shutterstock)

Suara.com - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyebut peredaran minyak goreng curah di sejumlah pasar tradisional tidak diatur secara spesifik, artinya minyak goreng jenis ini masih di jual bebas.

"Minyak goreng curah kan jual bebas, engga ada aturan," kata Airlangga kepada Suara.com saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (7/10/2019).

Jadi menurut dia, pelarang minyak goreng curah yang dilakukan Kementerian Perdagangan pada 1 Januari 2020 mendatang tidak serta merta melarang pelaku industri kecil minyak goreng curah untuk menghentikan produksinya.

"Masih bisa kok berjualan," kata Ketua Umum Partai Golkar ini.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mewajibkan para produsen menjual minyak goreng dalam bentuk kemasan. Aturan tersebut akan mulai berlaku sejak Januari 2020 nanti, sehingga ke depan tak akan ada lagi minyak goreng curah yang beredar.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, sebenarnya kebijakan ini pernah dilakukan pada 2014 lalu. Namun, implementasi kebijakan ditunda dikarenakan belum siapnya produsen minyak goreng untuk memperluas unit pengemasan serta menumbuhkan industri pengemasan di daerah.

Tapi, kata dia, mulai 1 Januari 2020 para produsen dilarang memproduksi minyak curah dan harus menjual minyak goreng dalam bentuk kemasan.

"Jadi pada januari tidak ada lagi minyak curah sampai ke pelosok harus dalam kemasan," kata Enggartiasto dalam Launching Wajib Kemas Minyak Goreng di Kawasan Sarinah Jakarta, Minggu (6/10/2019).

Menurut pria yang akrab disapa Enggar ini, total produksi minyak goreng nasional per tahun mencapai sekitar 14 juta ton.

baca juga

Dari jumlah tersebut, alokasi untuk pemenuhan kebutuhan di dalam negeri sekitar 5,1 juta ton dan sisanya untuk kebutuhan pasar luar negeri.

"Hampir 50 persen masih dikonsumsi dalam bentuk minyak goreng curah yang belum terjamin kebersihannya, baik dari sisi produksi maupun sisi distribusi," kata dia.

Enggar berharap produsen bisa mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan dalam penerapan kebijakan wajib kemas minyak goreng.

"Diharapkan konsumen Indonesia menggunakan minyak goreng kemasan hasil produksi dalam negeri yang lebih higienis dan sehat," ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beda dengan Menteri Enggar, Airlangga: Enggak Ada Pelarangan Minyak Curah

Beda dengan Menteri Enggar, Airlangga: Enggak Ada Pelarangan Minyak Curah

Bisnis | Senin, 07 Oktober 2019 | 10:00 WIB

Top 5 Health : Ganja untuk Penderita Kanker, Bahaya Minyak Goreng Curah

Top 5 Health : Ganja untuk Penderita Kanker, Bahaya Minyak Goreng Curah

Health | Senin, 07 Oktober 2019 | 07:48 WIB

Mendag: Minyak Goreng Curah Itu Minyak Bekas, Apa Bahayanya bagi Tubuh?

Mendag: Minyak Goreng Curah Itu Minyak Bekas, Apa Bahayanya bagi Tubuh?

Health | Minggu, 06 Oktober 2019 | 19:20 WIB

Terkini

Apakah Pembalut Bisa Kedaluwarsa? Sebaiknya Buang Jika Sudah Ada Tanda Ini

Apakah Pembalut Bisa Kedaluwarsa? Sebaiknya Buang Jika Sudah Ada Tanda Ini

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 12:31 WIB

BRI Prioritas Hadirkan Ekstra 27.000 GarudaMiles bagi Nasabah

BRI Prioritas Hadirkan Ekstra 27.000 GarudaMiles bagi Nasabah

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 12:31 WIB

Jeong Yein Dikabarkan Gantikan Ha Young dalam Musim Terbaru The Trauma Code

Jeong Yein Dikabarkan Gantikan Ha Young dalam Musim Terbaru The Trauma Code

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 12:30 WIB

Keamanan Industri Kripto Terancam Komputer Kuantum, Apa Itu?

Keamanan Industri Kripto Terancam Komputer Kuantum, Apa Itu?

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 12:27 WIB

Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles untuk Benefit Perjalanan

Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles untuk Benefit Perjalanan

Jogja | Kamis, 24 September 2026 | 12:27 WIB

Airlangga Ingin Indonesia Punya AI Berbasis Data Dalam Negeri, Tak Bergantung Teknologi Asing

Airlangga Ingin Indonesia Punya AI Berbasis Data Dalam Negeri, Tak Bergantung Teknologi Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 12:25 WIB

Sosiolog UMY Sebut Pemakzulan Gibran Sulit Terjadi Tanpa Dorongan Politik Kekuatan Dalam

Sosiolog UMY Sebut Pemakzulan Gibran Sulit Terjadi Tanpa Dorongan Politik Kekuatan Dalam

News | Kamis, 24 September 2026 | 12:24 WIB

5 Sunscreen SPF 50 yang Tak Luntur saat Berkeringat, Cocok untuk Cuaca Panas

5 Sunscreen SPF 50 yang Tak Luntur saat Berkeringat, Cocok untuk Cuaca Panas

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 12:24 WIB

TECNO Megapad 2 Resmi di Indonesia: Tablet Tipis dengan Layar 2,5K dan Sentuhan AI

TECNO Megapad 2 Resmi di Indonesia: Tablet Tipis dengan Layar 2,5K dan Sentuhan AI

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 12:20 WIB

Eks Dirjen PHU Hilman Latief Terima Uang dalam Amplop dan Goodie Bag dari Direktur Maktour

Eks Dirjen PHU Hilman Latief Terima Uang dalam Amplop dan Goodie Bag dari Direktur Maktour

News | Kamis, 24 September 2026 | 12:19 WIB

×