Pemilik Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Prioritas Dapat Bantuan

Iwan Supriyatna | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Rabu, 09 Oktober 2019 | 11:19 WIB
Pemilik Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Prioritas Dapat Bantuan
Ilustrasi kebun buah-buahan. (Dok : Kementan)

Suara.com - Pemerintah Pusat akan memberi prioritas kepada daerah (Pemda) atau masyarakat petani berupa insentif yang diwujudkan dalam berbagai bantuan pemerintah, jika lahan pertaniannya ditetapkan sebagai sawah abadi atau masuk dalam peta lahan sawah yang dilindungi  (PLSD).

Pemberian insentif disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara. Di antaranya bisa berupa bantuan sarana dan prasarana pertanian, sarana dan prasarana irigasi, percepatan sertifikasi tanah, dan/atau bentuk lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Demikian terungkap dalam pasal 18, 19, 20, dan 21 dari Perpres No. 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah yang ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 6 September 2019 dan diundangkan pada 12 September 2019.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy mengatakan, kehadiran Perpers No. 59/2019 ini menegaskan pentingnya perlindungan lahan pertanian di daerah sebagai lahan abadi yang tidak boleh dilakukan alih fungsi apapun jadi dilindungi dan di larang alih fungsi.

Diharapkan, berbagai perlindungan untuk mempertahankan lahan juga dilakukan oleh daerah yang peduli mengenai isu alih fungsi lahan tersebut dengan Peraturan Daerah setingkat Bupati.

“Pemerintah Daerah harus memiliki komitmen yang sama untuk bisa mempertahankan daerah yang tingkat kesuburannya tinggi,” ujar Sarwo Edhy.

Menurut dia, pemberian insentif diberikan oleh Pemerintah Pusat berupa bantuan sarana dan prasarana pertanian, sarana dan prasarana irigasi, percepatan sertifikasi tanah dan/atau bentuk lain sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan.

“Pemberian insentif itu selain upaya untuk melindungi sawah sebagai lahan pertanian berkelanjutan, juga untuk mengatasi alih fungsi lahan pangan. Khususnya sawah yang semakin meningkat, sehingga dikhawatirkan mempengaruhi produksi padi dan mengancam ketahanan pangan nasional," papar Sarwo Edhy.

Pengendalian alih fungsi lahan sawah merupakan salah satu strategi peningkatan kapasitas produksi padi dalam negeri. Dengan demikian, perlu dilakukan percepatan penetapan PLSD dan pengendalian alih fungsi lahan sawah sebagai program strategis nasional.

Sementara, Dirjen Hubungan Hukum Keagrariaan Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana mengatakan, insentif berupa sertifikasi diberikan karena belum semua sawah di Tanah Air bersertifikat. Saat ini, Kementerian ATR/BPN masih melakukan survei atas semua lahan baku sawah di Indonesia.

“Memang, belum semua sawah bersertifikat. Yang akan dijadikan fokus dalam hal ini adalah berdasarkan data lahan baku yang ada saat ini. Sementara dilakukan verifikasi, hasilnya akan menjadi acuan jika pemerintah memberikan insentiflain, seperti subsidi, karena datanya sudah valid dan jelas penerimanya,” kata Suyus.

Pasal 15 dari Perpres No. 59 Tahun 2019 mengatur bahwa Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Terpadu Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah menyampaikan usulan PLSD yang sudah diverifikasi kepada Menteri ATR/Kepala BPN untuk ditetapkan sebagai PLSD. Penetapan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN.

Lalu, pasal 16 menyebutkan bahwa peta itu kemudian menjadi bahan bagi pemda dalam penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan pada rencana tata ruang wilayah dan rencana rinci tata ruang.

Pasal 17 menetapkan, untuk lahan sawah yang masuk dalam PLSD tapi belum ditetapkan sebagai bagian dari penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan dalam rencana tata ruang tersebut, tidak dapat dialihfungsikan  sebelum mendapat rekomendasi perubahan penggunaan tanah dari Menteri ATR.

Lalu, pasal 18 dan 19 dari Perpres No. 59 Tahun 2019 menyebutkan, pemerintah pusat memberikan insentif bagi lahan sawah dilindungi kepada pemda yang sawah di daerahnya dilindungi dan ditetapkan sebagai lahan pertaniam berkelanjutan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Efektif Atasi Penyakit Padi, Kementan Kenalkan Pengendali Hayati

Efektif Atasi Penyakit Padi, Kementan Kenalkan Pengendali Hayati

Bisnis | Selasa, 08 Oktober 2019 | 14:02 WIB

58 Peneliti Dunia Bahas Perubahan Iklim Global dan Pertanian di Bali

58 Peneliti Dunia Bahas Perubahan Iklim Global dan Pertanian di Bali

News | Selasa, 08 Oktober 2019 | 10:55 WIB

Mentan Lakukan Gerakan Mekanisasi dan Pertanian Organik di Morowali

Mentan Lakukan Gerakan Mekanisasi dan Pertanian Organik di Morowali

Bisnis | Selasa, 08 Oktober 2019 | 10:49 WIB

Kementan akan Optimalkan Kartu Tani dengan Membentuk Tim Lintas Sektor

Kementan akan Optimalkan Kartu Tani dengan Membentuk Tim Lintas Sektor

Bisnis | Selasa, 08 Oktober 2019 | 08:47 WIB

Pemanfaatan Air Sangat Penting untuk Tingkatkan Produksi Pertanian

Pemanfaatan Air Sangat Penting untuk Tingkatkan Produksi Pertanian

Bisnis | Senin, 07 Oktober 2019 | 18:30 WIB

Produk Hortikultura dari 6 Kabupaten di Sumut Laris di Pasar Ekspor

Produk Hortikultura dari 6 Kabupaten di Sumut Laris di Pasar Ekspor

Bisnis | Minggu, 06 Oktober 2019 | 15:45 WIB

Terkini

Dari Kampung Halaman ke Jakarta, Pertamina Fasilitasi Arus Balik Lebaran

Dari Kampung Halaman ke Jakarta, Pertamina Fasilitasi Arus Balik Lebaran

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:40 WIB

Update Terbaru, Dua Kapal Tanker PIS Usai Iran Berikan Respons Positif

Update Terbaru, Dua Kapal Tanker PIS Usai Iran Berikan Respons Positif

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:42 WIB

Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, Bandara Soekarno-Hatta Layani 187 Ribu Penumpang dalam Sehari

Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, Bandara Soekarno-Hatta Layani 187 Ribu Penumpang dalam Sehari

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:03 WIB

Pertamina Perkuat Budaya Hemat Energi, dari Kantor hingga Program untuk Masyarakat

Pertamina Perkuat Budaya Hemat Energi, dari Kantor hingga Program untuk Masyarakat

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:10 WIB

Iran Respons Positif, Dua Kapal Pertamina Bakal Keluar Selat Hormuz?

Iran Respons Positif, Dua Kapal Pertamina Bakal Keluar Selat Hormuz?

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 14:28 WIB

Pasca - Lebaran, Ini Status Stok Pangan Nasional!

Pasca - Lebaran, Ini Status Stok Pangan Nasional!

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:59 WIB

Bulog Bantah Isu Dirut Ahmad Rizal Ramdhani Rangkap Jabatan KABAIS TNI

Bulog Bantah Isu Dirut Ahmad Rizal Ramdhani Rangkap Jabatan KABAIS TNI

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:30 WIB

Arus Balik Lebaran 2026: ASDP Prioritaskan Mobil Pribadi dan Bus di Ketapang  Gilimanuk

Arus Balik Lebaran 2026: ASDP Prioritaskan Mobil Pribadi dan Bus di Ketapang Gilimanuk

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:14 WIB

Izin OJK Dicabut, Bank Neo Commerce : Layanan Nasabah Tetap Aman

Izin OJK Dicabut, Bank Neo Commerce : Layanan Nasabah Tetap Aman

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:08 WIB

BRI Hadirkan Tarik Tunai GoPay di 19.000  ATM & CRM

BRI Hadirkan Tarik Tunai GoPay di 19.000 ATM & CRM

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 07:41 WIB