Appernas Usul Kementerian Perumahan Rakyat Dipisah dalam Kabinet Mendatang

Chandra Iswinarno

Minggu, 13 Oktober 2019 | 02:55 WIB
Appernas Usul Kementerian Perumahan Rakyat Dipisah dalam Kabinet Mendatang
Perumahan subsidi yang dibangun di kota Pontianak, Kalimatan Barat. [Dok Kementerian PUPR]

Suara.com - Aliansi Pengembang Perumahan Nasional (Appernas) mengusulkan agar dalam Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin Kementerian Perumahan Rakyat menjadi lembaga kementerian sendiri seperti sedia kala.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat (Sekjen DPP) Appernas, Jaya Risma Gandhi seperti dilansir Antara di Depok pada Sabtu (12/10/2019).

"Permasalahan terkait perumahan rakyat sangat kompleks dibutuhkan kebijakan dan regulasi khusus, agar permasalahan perumahan ada solusi serius dan terfokus pada perumahan yang tepat sasaran," kata Risma Gandhi.

Risma menyatakan, pihaknya mendukung penciptaan dan pengembangan usaha, khususnya terkait tenaga kerja, investasi, dan perdagangan, seperti Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) Online Single Submission yang dinilai mempermudah layanan dalam proses pengurusan izin.

Namun, ia berpendapat persyaratan administrasi dan teknis yang diminta kerap berbeda-beda di sejumlah kota dengan persyaratan administrasi serta teknis di dalam SIMBG.

Untuk itu, ujar dia, pihaknya telah mengirimkan surat ke Kementerian Sekretaris Negara terkait persoalan yang menghambat di berbagai daerah dan menawarkan solusi.

"Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung Online Single Submission (SIMBG OSS) atau perizinan yang terintegrasi secara elektronik yang mempermudah layanan untuk IMB, Sertifikat namun masih ada kendala di lapangan," jelasnya.

Ia meminta agar Peta Tata Ruang Nasional dibuat lebih efektif, karena berdasarkan pengalaman untuk pertimbangan teknis dalam rangka izin lokasi, ternyata tidak sama dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten.

Ia juga mengutarakan harapannya agar Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional telah menyiapkan Rencana Tata Ruang Nasional yang sesuai dengan yang ada di tingkat kota/kabupaten.

baca juga

Selain itu, diharapkan dalam penyempurnaan peraturan pemerintah yang terkait dengan sektor perumahan dapat benar-benar melibatkan organisasi profesi, serta membuat tim pengawas terkait dengan upaya percepatan perizinan yang independen.

"Solusi lainnya dengan memberi peluang atau menggunakan masyarakat yang memiliki sertifikat keahlian dalam pengurusan dan pembentukan Tim SIMBG. Mengajak swasta dan pelaku usaha dalam mensosialisasikan. Harapannya, agar mengembalikan Kementerian Perumahan Rakyat menjadi kementerian tersendiri," ujar Risma. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kementerian PUPR Gelar Rakor Perencanaan Perumahan di Ambon

Kementerian PUPR Gelar Rakor Perencanaan Perumahan di Ambon

Bisnis | Kamis, 04 Juli 2019 | 12:44 WIB

Pemerintah Siapkan Program Satu Juta Rumah untuk Milenial

Pemerintah Siapkan Program Satu Juta Rumah untuk Milenial

Bisnis | Rabu, 19 Juni 2019 | 16:54 WIB

KemenPUPR Resmikan 5 Rusunawa dan 50 Unit Rusus di Jawa Tengah

KemenPUPR Resmikan 5 Rusunawa dan 50 Unit Rusus di Jawa Tengah

Bisnis | Senin, 18 Maret 2019 | 08:43 WIB

Terkini

4 Shio yang Makin Beruntung Setelah 29 Agustus 2026, Rencana Lebih Mudah Terwujud

4 Shio yang Makin Beruntung Setelah 29 Agustus 2026, Rencana Lebih Mudah Terwujud

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:45 WIB

Dari Marie Curie hingga Dinosaurus: Bagaimana Buku Ini Membuka Pintu Dunia Sains untuk Anak-Anak?

Dari Marie Curie hingga Dinosaurus: Bagaimana Buku Ini Membuka Pintu Dunia Sains untuk Anak-Anak?

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:09 WIB

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

Jogja | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:34 WIB

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×