Perusahan Membandel, Luhut Stop Sementara Ekspor Nikel Ore

Chandra Iswinarno, Achmad Fauzi

Selasa, 29 Oktober 2019 | 21:21 WIB
Perusahan Membandel, Luhut Stop Sementara Ekspor Nikel Ore
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. [Suara.com/Achmad Fauzi]

Suara.com - Pemerintah bertindak keras terhadap perusahaan tambang yang membandel. Tak berhenti sampai di situ, pemerintah bakal memidanakan jika melanggar aturan yang ditetapkan.

Kali ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menghentikan sementara kegiatan ekspor nikel ore. Lantaran, kegiatan ekspor nikel ore oleh beberapa perusahaan telah melampaui batas.

"Karena ekspor nikel ore sudah melampaui hampir tiga kali lipat kuota yang ada. Rata-rata ekspor sekarang 100-130 kapal per bulan. Biasanya 30 kapal. Sementara dari sini ke sana ada pelanggaran masif," kata Luhut di Kantornya, Jakarta pada Selasa (29/10/2019).

Menurut Luhut, perusahaan telah memiliki kuota untuk melakukan ekspor nikel ore sesuai dengan progres pembangunan smelter. Tapi lanjut dia, para perusahaan tersebut melanggar aturan dengan mengekspor sebanyak-banyaknya nikel ore.

"Yang terjadi ternyata tidak seperti itu. Orang yang tak punya smelter pun atau punya smelter pun ekspor tidak ada progres dengan ekspor nikel ore tadi dengan kadar yang lebih 1,7 sampai 1,8. Itu kan negara dirugikan. Jadi kita evaluasi stop sementara sampai pemeriksaan dikalikan terpadu Bea Cukai, Bakamla, KPK, TNI AL," jelas dia.

Kendati demikian, Luhut menegaskan, penghentian ekspor nikel ore ini hanya sementara dan akan dikaji dalam satu atau dua minggu. Sementara, penghentian permanennya akan diterapkan pada 1 Januari 2020.

"Bisa seminggu atau dua minggu. Tapi resminya nanti penyetopan 1 Januari 2020. Ini karena ada lonjakan luar biasa. Penghentian sementara itu mulai hari ini," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beri Sanksi Pemilik Perusahaan Tambang, JK Panggil Tiga Menteri

Beri Sanksi Pemilik Perusahaan Tambang, JK Panggil Tiga Menteri

News | Selasa, 23 Juli 2019 | 18:35 WIB

Komisi VII Desak  Perusahaan Tambang yang Melanggar Regulasi Harus Ditindak

Komisi VII Desak Perusahaan Tambang yang Melanggar Regulasi Harus Ditindak

DPR | Jum'at, 15 Maret 2019 | 15:27 WIB

Pelonggaran Aturan Perusahaan Tambang untuk IPO Diterapkan 2019

Pelonggaran Aturan Perusahaan Tambang untuk IPO Diterapkan 2019

Bisnis | Senin, 05 November 2018 | 14:43 WIB

Terkini

Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang

Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:02 WIB

Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial

Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi

Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Jatim | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:18 WIB

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:16 WIB

×