Perusahan Membandel, Luhut Stop Sementara Ekspor Nikel Ore

Chandra Iswinarno, Achmad Fauzi

Selasa, 29 Oktober 2019 | 21:21 WIB
Perusahan Membandel, Luhut Stop Sementara Ekspor Nikel Ore
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. [Suara.com/Achmad Fauzi]

Suara.com - Pemerintah bertindak keras terhadap perusahaan tambang yang membandel. Tak berhenti sampai di situ, pemerintah bakal memidanakan jika melanggar aturan yang ditetapkan.

Kali ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menghentikan sementara kegiatan ekspor nikel ore. Lantaran, kegiatan ekspor nikel ore oleh beberapa perusahaan telah melampaui batas.

"Karena ekspor nikel ore sudah melampaui hampir tiga kali lipat kuota yang ada. Rata-rata ekspor sekarang 100-130 kapal per bulan. Biasanya 30 kapal. Sementara dari sini ke sana ada pelanggaran masif," kata Luhut di Kantornya, Jakarta pada Selasa (29/10/2019).

Menurut Luhut, perusahaan telah memiliki kuota untuk melakukan ekspor nikel ore sesuai dengan progres pembangunan smelter. Tapi lanjut dia, para perusahaan tersebut melanggar aturan dengan mengekspor sebanyak-banyaknya nikel ore.

"Yang terjadi ternyata tidak seperti itu. Orang yang tak punya smelter pun atau punya smelter pun ekspor tidak ada progres dengan ekspor nikel ore tadi dengan kadar yang lebih 1,7 sampai 1,8. Itu kan negara dirugikan. Jadi kita evaluasi stop sementara sampai pemeriksaan dikalikan terpadu Bea Cukai, Bakamla, KPK, TNI AL," jelas dia.

Kendati demikian, Luhut menegaskan, penghentian ekspor nikel ore ini hanya sementara dan akan dikaji dalam satu atau dua minggu. Sementara, penghentian permanennya akan diterapkan pada 1 Januari 2020.

"Bisa seminggu atau dua minggu. Tapi resminya nanti penyetopan 1 Januari 2020. Ini karena ada lonjakan luar biasa. Penghentian sementara itu mulai hari ini," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beri Sanksi Pemilik Perusahaan Tambang, JK Panggil Tiga Menteri

Beri Sanksi Pemilik Perusahaan Tambang, JK Panggil Tiga Menteri

News | Selasa, 23 Juli 2019 | 18:35 WIB

Komisi VII Desak  Perusahaan Tambang yang Melanggar Regulasi Harus Ditindak

Komisi VII Desak Perusahaan Tambang yang Melanggar Regulasi Harus Ditindak

DPR | Jum'at, 15 Maret 2019 | 15:27 WIB

Pelonggaran Aturan Perusahaan Tambang untuk IPO Diterapkan 2019

Pelonggaran Aturan Perusahaan Tambang untuk IPO Diterapkan 2019

Bisnis | Senin, 05 November 2018 | 14:43 WIB

Terkini

Jerat Jukir Liar Pakai Pasal Pemerasan: Solusi Tuntas atau Sekadar Tambal Sulam?

Jerat Jukir Liar Pakai Pasal Pemerasan: Solusi Tuntas atau Sekadar Tambal Sulam?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 06:30 WIB

103 Atlet Indonesia Berjuang di Asian Para Games 2026, Reda Manthovani Minta Dukungan WNI di Jepang

103 Atlet Indonesia Berjuang di Asian Para Games 2026, Reda Manthovani Minta Dukungan WNI di Jepang

Sport | Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:31 WIB

Demi Bisa Rusuh dan Serang Lawan! Kelompok Suporter Ini Selundupkan Petasan Pakai Kondom

Demi Bisa Rusuh dan Serang Lawan! Kelompok Suporter Ini Selundupkan Petasan Pakai Kondom

Bola | Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:30 WIB

Gus Lilur Resmi Laporkan Dugaan Jual Beli Suara dan Suap di Muktamar NU ke KPK

Gus Lilur Resmi Laporkan Dugaan Jual Beli Suara dan Suap di Muktamar NU ke KPK

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Punya Kesamaan Kebutuhan Perawatan Kulit, Produk Kecantikan Indonesia Mulai Merambah Malaysia

Punya Kesamaan Kebutuhan Perawatan Kulit, Produk Kecantikan Indonesia Mulai Merambah Malaysia

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:45 WIB

Synchronize Fest 2026 Hadirkan Maliq & DEssentials hingga Project Pop, Catat Tanggalnya

Synchronize Fest 2026 Hadirkan Maliq & DEssentials hingga Project Pop, Catat Tanggalnya

Entertainment | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Semua Dakwaan Dibatalkan, Ingin Langsung Bebas

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Semua Dakwaan Dibatalkan, Ingin Langsung Bebas

Video | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Kendal Tornado FC Waspadai Agresivitas Persiba, Peluang Puncak Bukan Prioritas

Kendal Tornado FC Waspadai Agresivitas Persiba, Peluang Puncak Bukan Prioritas

Jawa Tengah | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Polres Cianjur Selidiki Temuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Tanggeung

Polres Cianjur Selidiki Temuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Tanggeung

Jabar | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Tolak Parliamentary Threshold, Masyumi Segera Sampaikan Usulan ke DPR

Tolak Parliamentary Threshold, Masyumi Segera Sampaikan Usulan ke DPR

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:58 WIB

×