Array

Beri Sanksi Pemilik Perusahaan Tambang, JK Panggil Tiga Menteri

Selasa, 23 Juli 2019 | 18:35 WIB
Beri Sanksi Pemilik Perusahaan Tambang, JK Panggil Tiga Menteri
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memanggil tiga menteri untuk membahas terkait dengan sanksi yang harus diberikan kepada pemilik perusahaan tambang.

JK menginginkan adanya reklamasi yang dilakukan pemilik perusahaan karena dampak banjir yang terjadi akibat lahan yang dijadikan tambang tersebut.

Pembahasan itu dilakukan dalam rapat terbatas yang digelar di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2019).

Menteri yang ikut rapat terbatas itu ialah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

JK mengatakan bahwa ada ribuan perusahaan tambang yang terindikasi menyelewangkan perizinan.

"Tadi membahas bagaimana soal tambang yang ada izinnya atau tidak ada izinnya, setelah eks lahan tambang harus dibikin reklamasi. Itu kan ada Undang-Undangnya," kata JK.

JK mengungkapkan bahwa lahan bekas penggunaan tambang itu berdampak kepada bencana banjir, semisal banjir di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara dan Samarinda, Kalimantan Timur. Sejauh ini aktivitas tambang hanya menguntungkan bagi pemilik dan malah memberikan kerugian kepada masyarakat.

"Begitu kan apa yang terjadi rakyat kecil kena, penambang yang ambil manfaat. Jadi harus ada sanksi karena merusak lingkungan," ujarnya.

Sebagai sanksinya, JK mengatakan bahwa pemilik perusahaan tambang tersebut mesti melakukan reklamasi. Reklamasi itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009.

Baca Juga: TNI - KKB Kerap Baku Tembak, JK: yang Terbaik Penyelesaian Secara Damai

JK menyebut kalau dulu sempat ada dana jaminan yang diterbitkan oleh gubernur atau bupati di sejumlah daerah. Akan tetapi dana itu tidak berjalan.

"Contoh di Kaltim setidak-tidaknyanya puluhan anak/orang dewasa meninggal di bekas genangan galian itu. Nah itu kan akan bertambah terus kalau tidak direklamasi akan rusak lingkungan," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI