Grab Kembali Dilaporkan ke KPPU oleh Mitra Pengemudi Karena Ini

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Selasa, 05 November 2019 | 11:29 WIB
Grab Kembali Dilaporkan ke KPPU oleh Mitra Pengemudi Karena Ini
Ilustrasi mitra pengemudi Grab. (Dok Grab)

Suara.com - Grab Indonesia diduga telah bertindak sewenang-wenang terhadap mitra pengemudi individu dengan mengubah skema kerja sama secara sepihak.

Dalam salinan laporan, perubahan skema kerja sama oleh Grab Indonesia dilakukan menyusul dibentuknya SGC (Sahabat Grab Club) yang berfungsi mengubah skema jam operasional mitra pengemudi.

Bagi mitra pengemudi individu yang ingin bergabung ke dalam SGC, jam operasional mereka berubah dari semula mulai pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB menjadi selama 24 jam.

Selain beroperasi 24 jam, pengemudi diwajibkan membeli paket benefit berupa CCTV yang dipasang di dalam mobil dengan kamera menghadap depan belakang dengan cicilan Rp 10.000 per hari, asuransi Mandiri Inhealth dengan cicilan Rp 7.000 per hari, serta URC (unit Reaksi Cepat) Rp. 4.400. Adapun total yang harus dibayar otomatis dipotong setiap hari, berdasarkan link pendaftaran yang dipilih.

Masih berdasarkan laporan yang sama, tercantum pula potongan tambahan sebesar Rp 2.000 per trip yang akan dialokasikan untuk asuransi pengemudi.

Jadi, seandainya minimal dalam sebulan pengemudi dapat mencapai 350 trip, maka dalam kurun waktu itu potongan penghasilan mitra Rp 700.000 per bulan. Namun, pengemudi dalam hal ini mengeluhkan jika mereka tidak mendapatkan bukti pembayaran premi dan polis yang dibayarkan atau dipotong setiap mendapatkan penumpang.

Dari informasi yang dihimpun, tindakan Grab tersebut telah dilaporkan oleh seorang mitra pengemudi ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang juga memiliki fungsi untuk melakukan pengawasan terhadap kemitraan antara pelaku usaha kecil, termasuk perseorangan, dengan pelaku usaha besar.

Mitra yang melaporkan kasus itu ke KPPU juga menyebutkan tindakan manajemen Grab lainnya yang dinilainya tidak adil.

Dia menyebutkan Grab Indonesia juga telah melakukan perubahan skema bonus bagi pengemudi tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya, sehingga sangat merugikan pengemudi individu.

baca juga

Kemudian, lanjutnya, praktik pemberian order prioritas yang dilakukan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) juga masih berlaku, hanya dalam bentuk yang berbeda.

"Sejak kasus TPI dan Grab masuk ke KPPU, maka order prioritas di bawah TPI telah diubah menjadi order Greenline dengan fasilitas yang sama seperti dilakukan oleh TPI. Salah satu contohnya di Grab Lounge FX Sudirman, Kota Kasablanka, maka penumpang otomatis mendapatkan pengemudi Green Line terlebih dahulu," tulis pelapor.

Greenline merupakan layanan teranyar yang diluncurkan Grab berupa layanan taksi konvensional yang menggunakan sistem argo.

Sementara itu, Juru Bicara KPPU Guntur Saragih yang dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya harus mengadakan pemeriksaan dulu terhadap pelaporan tersebut. Akan tetapi, berdasarkan Peraturan KPPU Nomor 3 Tahun 2019, perkara kemitraan tidak akan dipublikasikan sebelum memasuki agenda persidangan.

Berdasarkan aturan itu, sebelum masuk ke pemeriksaan lanjutan hingga jatuhnya putusan pengenaan sanksi, KPPU akan memberikan peringatan sebanyak maksimal 3 kali kepada pelaku usaha untuk melakukan perubahan perilaku.

Masing-masing antar peringatan I, II dan III diberikan jeda waktu 14 hari. Bila telah masuk akhir masa waktu peringatan ketiga, maka kesempatan pelaku usaha untuk melakukan perubahan perilaku akan gugur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aksi Mogok Makan di Kantor Grab Jogja Berakhir, Pendemo: Baru Ada 3 Solusi

Aksi Mogok Makan di Kantor Grab Jogja Berakhir, Pendemo: Baru Ada 3 Solusi

Jogja | Rabu, 30 Oktober 2019 | 16:42 WIB

Bos Grab Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Bos Grab Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Tekno | Rabu, 23 Oktober 2019 | 16:39 WIB

5 Best Otomotif Pagi: Raffi Ahmad Pakai Lambo, Soleh Solihun Motoran

5 Best Otomotif Pagi: Raffi Ahmad Pakai Lambo, Soleh Solihun Motoran

Otomotif | Selasa, 22 Oktober 2019 | 07:00 WIB

Terkini

Update Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Malam Ini: Bergerak ke Timur, Sumsel Bersiap Terdampak

Update Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Malam Ini: Bergerak ke Timur, Sumsel Bersiap Terdampak

News | Minggu, 06 September 2026 | 23:45 WIB

Darurat Abu Vulkanik, Bupati Bogor Instruksikan Sekolah Daring dan Penyemprotan Masif

Darurat Abu Vulkanik, Bupati Bogor Instruksikan Sekolah Daring dan Penyemprotan Masif

Bogor | Minggu, 06 September 2026 | 23:30 WIB

Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada

Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada

News | Minggu, 06 September 2026 | 23:11 WIB

Terus Bertambah, 36 Penerbangan di Bandara SMB II Palembang Batal Akibat Abu Anak Krakatau

Terus Bertambah, 36 Penerbangan di Bandara SMB II Palembang Batal Akibat Abu Anak Krakatau

Sumsel | Minggu, 06 September 2026 | 23:01 WIB

Sambut Kunjungan Komisi XII DPR RI, Pertamina Tegaskan Kesiapan Kilang Plaju Kawal Mandatori B50

Sambut Kunjungan Komisi XII DPR RI, Pertamina Tegaskan Kesiapan Kilang Plaju Kawal Mandatori B50

Sumsel | Minggu, 06 September 2026 | 22:36 WIB

Bogor Diselimuti Abu Vulkanik, 11 Sektor Damkar Lakukan Penyemprotan Light Water Spray Masif

Bogor Diselimuti Abu Vulkanik, 11 Sektor Damkar Lakukan Penyemprotan Light Water Spray Masif

Bogor | Minggu, 06 September 2026 | 22:29 WIB

BRI: Teknologi Digital Harus Bantu Generasi Muda Kelola Keuangan

BRI: Teknologi Digital Harus Bantu Generasi Muda Kelola Keuangan

Surakarta | Minggu, 06 September 2026 | 22:27 WIB

BRI Dorong Generasi Muda Kelola Penghasilan untuk Bangun Aset Masa Depan

BRI Dorong Generasi Muda Kelola Penghasilan untuk Bangun Aset Masa Depan

Malang | Minggu, 06 September 2026 | 22:24 WIB

BRI Dorong Financial Growth Mindset Bagi Masa Depan Generasi Muda

BRI Dorong Financial Growth Mindset Bagi Masa Depan Generasi Muda

Kaltim | Minggu, 06 September 2026 | 22:21 WIB

BRI: Semakin Awal Menabung dan Investasi, Semakin Panjang Waktu Bangun Aset

BRI: Semakin Awal Menabung dan Investasi, Semakin Panjang Waktu Bangun Aset

Kalbar | Minggu, 06 September 2026 | 22:18 WIB

×