Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.760.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 6.195,427
LQ45 619,275
Srikehati 301,815
JII 377,408
USD/IDR 17.858

Pengusaha Ingin Nyaman, Menperin Minta Optimalkan P3DN

Bangun Santoso, Mohammad Fadil Djailani

Minggu, 10 November 2019 | 12:59 WIB
Pengusaha Ingin Nyaman, Menperin Minta Optimalkan P3DN
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. [Suara.com/Rambiga]

Suara.com - Kementerian Perindustrian bertekad untuk terus menciptakan iklim usaha yang kondusif khususnya bagi pelaku industri nasional. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan dan langkah strategis yang tepat agar geliat sektor manufaktur di Indonesia semakin tumbuh signfikan.

“Kami ingin menciptakan suatu kondisi di mana industri dalam negeri bisa merasa nyaman di rumahnya sendiri. Salah satu upaya yang perlu dijalankan saat ini adalah mengoptimalkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN),” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan persnya, Minggu (10/11/2019).

Guna mengakselerasi sasaran tersebut, Menperin Agus menggelar rapat Tim Nasional (Timnas) P3DN. Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2018 tentang Timnas P3DN, Menperin menjabat sebagai Ketua Harian Timnas P3DN. Sedangkan Ketua Umum Timnas P3DN adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

“Jadi, di dalam rapat tadi, kami melakukan brainstorming dengan para pokja (kelompok kerja), yang terbagi dalam tiga pokja, yaitu bidang pemantauan dan implementasi P3DN, pengawasan dan pengendalian TKDN, serta diseminasi dan sosialisasi P3DN. Masing-masing pimpinan pokja menyampaikan hal-hal yang sudah, sedang, dan akan dilakukan,” paparnya.

Menperin menjelaskan, program P3DN mengatur mengenai kewajiban instansi pemerintah untuk mengoptimalkan penggunaan hasil produksi dalam negeri, terutama terkait dengan kegiatan pengadaan barang/jasa yang dibiayai oleh APBN/APBD. Selain itu memberikan preferensi kepada barang/jasa dari produksi dalam negeri yang ada pada proyek-proyek tersebut.

“Kita ketahui bahwa belanja APBN di kementerian dan lembaga cukup besar. Itu sudah bisa menjadi tools agar industri di dalam negeri dari berbagai sektor bisa ikut berkembang. Memang yang perlu ditekankan, kita harus punya satu pandangan yang sama, bahwa kepentingan kita adalah mendorong tumbuhnya industri nasional,” ujar Menperin.

Agus mencontohkan, pengadaan barang di lingkungan BUMN seperti Pertamina dan PLN memiliki potensi yang sangat besar untuk mengoptimalkan penggunaan produk lokal.

“Kami berharap BUMN yang merupakan bagian dari pemerintah, juga mempunyai pandangan yang sama untuk memajukan industri dalam negeri,” tuturnya.

Menurut Agus, pemerintah telah memberikan fleksibilitas bagi offtaker (pembeli) bisa menggunakan produksi dalam negeri, meskipun tingkat kemahalannya berada di atas 25 persen dari produk impor.

“Jadi, jangan perlu lagi khawatir bagi kementerian, lembaga, dan BUMN. Sebab, peraturannya sudah memungkinkan,” katanya lagi.

Agus menekankan, perlu adanya kesadaran para pembeli bahwa produk industri dalam negeri saat ini sudah mampu kompetitif dengan produk impor. Selanjutnya, masyarakat Indonesia harus memiliki rasa bangga terhadap penggunaan produk lokal.
“Industri kita sudah siap bersaing,” tegasnya.

Implementasi program P3DN dinilai dapat memberikan ruang bagi industri nasional untuk meningkatkan kapasitas produksi serta kualitas barang dan jasa yang dihasilkan sehingga akhirnya mampu bersaing secara mandiri di pasar internasional. Sedangkan, dalam aspek untuk mengurangi ketergantungan pasar domestik terhadap produk impor, P3DN juga menjadi proteksi tambahan terhadap potensi pelemahan nilai tukar.

Kemenperin mencatat, industri penunjang migas memiliki capaian TKDN berkisar antara 25,25 persen sampai 75,09 persen, kemudian di industri ketenagalistrikan memiliki capaian TKDN 7 persen sampai 80 persen. Sementara itu, capaian TKDN di sektor industri alat mesin pertanian berkisar antara 25 persen sampai 62 persen, dan pada sektor industri alat kesehatan dengan capaian TKDN sekitar 6,26 perse sampai 98,52 persen.

“Minimal dalam jangka waktu lima tahun ke depan, target yang ideal, local content-nya sudah di atas 40 persen dari semua sektor. Khususnya yang menggunakan anggaran pemerintah,” imbuh dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jalankan Visi Jokowi - Amin, Kemenperin Genjot Pertumbuhan IKM

Jalankan Visi Jokowi - Amin, Kemenperin Genjot Pertumbuhan IKM

Bisnis | Minggu, 27 Oktober 2019 | 10:42 WIB

Potret Cantik Loemongga Haoemasan, Istri Menperin yang Suka Berkebaya

Potret Cantik Loemongga Haoemasan, Istri Menperin yang Suka Berkebaya

Lifestyle | Kamis, 24 Oktober 2019 | 14:38 WIB

Anak Menteri Soeharto Kandidat Kabinet Jokowi, Ini Profil Agus Gumiwang

Anak Menteri Soeharto Kandidat Kabinet Jokowi, Ini Profil Agus Gumiwang

News | Selasa, 22 Oktober 2019 | 18:01 WIB

Aturan IMEI Diteken, Kemenperin Masih Berunding soal Transfer Data

Aturan IMEI Diteken, Kemenperin Masih Berunding soal Transfer Data

Tekno | Jum'at, 18 Oktober 2019 | 17:57 WIB

Disebut Dapat Tawaran Jadi Menteri, SB: Kayak Pisang Goreng Ditawar-tawar

Disebut Dapat Tawaran Jadi Menteri, SB: Kayak Pisang Goreng Ditawar-tawar

Jatim | Senin, 07 Oktober 2019 | 14:47 WIB

Kemenperin Blak-blakan soal Alasan Pepsi Angkat Kaki dari Indonesia

Kemenperin Blak-blakan soal Alasan Pepsi Angkat Kaki dari Indonesia

Bisnis | Jum'at, 04 Oktober 2019 | 09:39 WIB

Sudah Rampung, Skema PPnBM Mobil Listrik Segera Disahkan

Sudah Rampung, Skema PPnBM Mobil Listrik Segera Disahkan

Otomotif | Rabu, 25 September 2019 | 22:16 WIB

Terkini

Kadin Wanti-wanti Manajemen DSI, Fase Awal Operasi Sangat Krusial

Kadin Wanti-wanti Manajemen DSI, Fase Awal Operasi Sangat Krusial

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 09:21 WIB

IHSG Bergerak Dua Arah Pagi Ini, Masih di Level 6.100-an

IHSG Bergerak Dua Arah Pagi Ini, Masih di Level 6.100-an

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 09:14 WIB

Bank Indonesia Optimistis Inflasi Terkendali, Apa Buktinya?

Bank Indonesia Optimistis Inflasi Terkendali, Apa Buktinya?

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 08:54 WIB

Harga Emas Antam Tetap Dibanderol Rp 2.774.000/Gram Hari Ini, Saatnya Beli?

Harga Emas Antam Tetap Dibanderol Rp 2.774.000/Gram Hari Ini, Saatnya Beli?

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 08:50 WIB

Fitch Ratings Proyeksi Profitabilitas ARTO dengan Dukungan Ekosistem GOTO

Fitch Ratings Proyeksi Profitabilitas ARTO dengan Dukungan Ekosistem GOTO

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 08:46 WIB

Tinggalkan Perang Bunga, BTN Kini Kejar CASA Lewat Ecosystem Banking

Tinggalkan Perang Bunga, BTN Kini Kejar CASA Lewat Ecosystem Banking

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 08:36 WIB

Harga Emas di Pegadaian Turun Semua Hari Ini, Cek Daftarnya di Sini!

Harga Emas di Pegadaian Turun Semua Hari Ini, Cek Daftarnya di Sini!

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 08:35 WIB

Fitch Afirmasi Peringkat Bank Jago (ARTO) di Level A dengan Outlook Stabil

Fitch Afirmasi Peringkat Bank Jago (ARTO) di Level A dengan Outlook Stabil

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 08:29 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Lagi, Investor Bisa Cermati Saham-saham Ini

IHSG Diproyeksi Menguat Lagi, Investor Bisa Cermati Saham-saham Ini

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 08:25 WIB

Ratusan Bank dan Bank Syariah Resmi Merger Massal, Ini Dampaknya!

Ratusan Bank dan Bank Syariah Resmi Merger Massal, Ini Dampaknya!

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 08:15 WIB