"Kami juga akan terus berupaya mengoptimalkan jangkauan ke seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan layanan keuangan yanaman, mudah, dan nyaman," kata Danu.
Pengguna dapat melakukan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi LinkAja dengan cara memilih menu lainnya dalam halaman utama, lalu pilih layanan Keuangan, kemudian pilih fitur Asuransi, selanjutnya masukkan 16 digit NIK bagi peserta BPU atau 16 digit ID Billing bagi PMI.
Khusus PMI, pembayaran dapat dilakukan dimana saja selama masih menggunakan nomor Indonesia. LinkAja pun menyediakan promo cashback sebesar 30% bagi para pengguna untuk pembayaran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan hingga tanggal 30 November 2019.