Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.615.000
Beli Rp2.470.000
IHSG 5.999,038
LQ45 587,746
Srikehati 290,482
JII 351,378
USD/IDR 17.937

Musnahkan Uang Lusuh Rp 358,8 M, BI Maluku: Masyarakat Tak Jaga Dengan Baik

Dwi Bowo Raharjo

Minggu, 15 Desember 2019 | 15:37 WIB
Musnahkan Uang Lusuh Rp 358,8 M, BI Maluku: Masyarakat Tak Jaga Dengan Baik
Penukaran uang lusuh (antarafoto)

Suara.com - Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku Utara (Malut) telah memusnahkan uang lusuh sebesar Rp 358,84 miliar. Pemusnahan itu dilakukan selama Januari sampai bulan Oktober 2019.

Kepala Perwakilan BI Malut, Gatot Miftahul Manan mengatakan pemusnahan uang tersebut pada Januaro senilai Rp 37,44 miliar, Februari Rp 20,53 miliar, Maret Rp 40,94 miliar, dan April Rp 19,58 miliar.

Kemudian, Mei Rp 22,81 miliar, Juni Rp 23,46 miliar, Juli Rp35,16 miliar, Agustus Rp 45,19 miliar, September Rp 65,56 miliar, Oktober Rp 48,07 miliar, sehingga secara keseluruhan mencapai Rp 358,84 miliar.

"Uang lusuh ini dikarenakan masyarakat tidak menjaga uang dengan baik, sehingga uang terjadi lusuh. Padahal, Perwakilan BI Malut intensif melakukan sosialisasi terkait dengan kesedaran masyarakat dalam penggunaan uang," ujar Gatot seperti diberitakan Antara, Minggu (15/12/2019).

"Dan BI juga melakukan sosialisasi terkait dengan ciri-ciri mengenal uang asli," Gatot menambahkan.

Ia menyebut jika masyarakat memperlakukan uang dengan baik, maka tingkat pemusnahan uang menurun. Pihaknya mencatat, selama tiga tahun terakhir telah melakukan pemusnahan uang lusuh mencapai miliaran rupiah meskipun menurun setiap tahun.

Sebelumnya, pada tahun 2017 pihaknya telah melakukan pemusnahan uang lusuh mencapai Rp 528,50 miliar, sementara tahun 2018 sebesar Rp320,53 miliar, sedangkan tahun 2019 dari bulan Januari-September mencapai Rp310,76 miliar

Kepala Unit Pengelolaan Uang Rupiah BI, Devi Tirta Maulana dihubungi sebelumnya menyatakan, sesuai dengan hasil rekapan itu, tentunya masyarakat sudah cukup paham, terutama dalam menggunakan uang dengan baik.

Dia menyatakan, pemusnahan uang ini, terdiri dari uang pecahan Rp 2000, Rp 5000, Rp 10.000, Rp 20.0000, Rp 50.000 dan Rp 100.000, pemunahan uang kertas terbanyak pada pecahan kecil seperti Rp 2000 hingga Rp20.000.

baca juga

Hal ini dikarenakan penggunaan uang pecahan kecil lebih cepat berpindah tangan, sehingga lebih mudah lusuh.

Lebih lanjut, perputaran ekonomi di suatu daerah cukup baik maka uang itu juga semakin cepat lusuh, sehingga dilakukan pemusnahan agar uang yang dipakai oleh masyarakat jauh lebih baik, apalagi, uang yang dimusnahkan nantinya diganti dengan uang baru dan layak edar.

Ia menyebut hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum paham soal perlakukan uang dengan baik, contohnya, ada sejumlah masyarakat yang masih melakukan hekter uang ini sangat tidak diperbolehkan, karena dapat merusak uang tersebut.

Selain itu, kata Devi, BI juga terus melakukan sosialisasi terkait dengan penggunaan uang, dan mengenal ciri-ciri keaslian uang rupiah.

"Kami terus sosialisasi untuk 10 kabupaten/kota guna untuk masyarakat bisa tahu bagaimana cara penggunaan uang yang benar dan dapat mengenal ciri-ciri keaslian uang rupiah itu sendiri," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden Jokowi Hadiri Pertemuan Tahunan BI

Presiden Jokowi Hadiri Pertemuan Tahunan BI

Foto | Jum'at, 29 November 2019 | 09:00 WIB

Pergerakan Rupiah Masih Akan Tertekan Dolar AS

Pergerakan Rupiah Masih Akan Tertekan Dolar AS

Bisnis | Jum'at, 29 November 2019 | 08:15 WIB

Bos BI Minta Perbankan Bisa Cepat Turunkan Suku Bunga Kredit

Bos BI Minta Perbankan Bisa Cepat Turunkan Suku Bunga Kredit

Bisnis | Kamis, 28 November 2019 | 23:25 WIB

Hadapi Kondisi Ekonomi Global, Jokowi Minta Diterapkan Nilai Film Cast Away

Hadapi Kondisi Ekonomi Global, Jokowi Minta Diterapkan Nilai Film Cast Away

Bisnis | Kamis, 28 November 2019 | 22:46 WIB

Lima Catatan Bos BI Terhadap Kinerja Ekonomi Indonesia 2019

Lima Catatan Bos BI Terhadap Kinerja Ekonomi Indonesia 2019

Bisnis | Kamis, 28 November 2019 | 21:27 WIB

Terkini

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:10 WIB

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:09 WIB

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:05 WIB

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:59 WIB

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:56 WIB

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:38 WIB

Komitmen Penegakan Hukum, BRI Bantul Dukung Pengusutan Korupsi Eks Mantri

Komitmen Penegakan Hukum, BRI Bantul Dukung Pengusutan Korupsi Eks Mantri

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:35 WIB

Kok Bisa ESDM Seenaknya Stop Sementara Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya

Kok Bisa ESDM Seenaknya Stop Sementara Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:31 WIB

×