Sejumlah asosiasi vape di Indonesia pun menyatakan bahwa pelarangan ini justru akan mendorong perokok untuk kembali ke kebiasaan merokoknya dan tidak akan menyelesaikan masalah rokok di Indonesia.
Saat ini, terdapat lebih dari 67 juta perokok dewasa, yang merupakan 39% dari populasi orang dewasa, dan jumlah ini menjadikan Indonesia negara dengan populasi perokok terbesar ketiga di dunia.