Jokowi Peringatkan Kementerian Tolak Pasal Titipan di RUU Omnibus Law

Pebriansyah Ariefana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Jum'at, 27 Desember 2019 | 11:03 WIB
Jokowi Peringatkan Kementerian Tolak Pasal Titipan di RUU Omnibus Law
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Suara.com/Ummi Saleh)

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memperingatkan anak buah dan kementeriannya untuk menolak pasal titipan dalam RUU Omnibus Law. Jokowi memastikan akan mendalami hal ini sebelum Omnibus Law cipta lapangan kerja diajukan ke DPR pada pertengahan Januari nanti.

Hal itu dikatakan Jokowi saat membuka rapat terbatas tentang perkembangan penyusunan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/12) pagi.

"Saya tidak ingin RUU ini hanya menjadi tempat menampung keinginan-keinginan kementerian dan lembaga. Jangan sampai hanya menampung keinginan tapi tidak masuk ke visi besar," kata Jokowi.

Draf RUU Omnibus Law ini akan diserahkan ke DPR setelah 10 Januari. Nantinya kementerian yang akan terlibat dalam pembahasan itu di antaranya Menko Perekonomian, Menkumham, Mensesneg, dan Seskab.

Substansi dari RUU ini menyangkut 11 klaster yang melibatkan 30 kementerian dan lembaga. Karena itu, ia meminta agar visi besar dan framework draf RUU ini memiliki fokus yang jelas dan tetap dijaga konsistensinya sehingga sinkron dan terpadu. Presiden tak ingin RUU Omnibus Law ini menjadi tempat untuk menampung keinginan-keinginan kementerian dan lembaga saja.

"Jangan sampai hanya menampung, menampung, menampung keinginan tapi tidak masuk ke visi besar yang saya sampaikan," ujar dia.

Lebih lanjut, Presiden juga menginstruksikan Jaksa Agung, Polri, dan juga BIN agar melihat dampak dari RUU Omnibus Law ini. Karena itu, pembahasan RUU Omnibus Law ini harus dilakukan bersama dengan seluruh pemangku kepentingan. Selain itu, Jokowi juga meminta jajarannya agar menyiapkan regulasi turunan dari Omnibus Law. Yaitu dalam bentuk rancangan peraturan pemerintah, revisi PP atau rancangan perpres.

"Tolong ini sebelum masuk ke DPR, Menko, Menkumham, Mensesneg, agar mengekspos ke publik, kalau ada hal yang perlu diakomodir harus kita perhatikan. Ini sebuah proses keterbukaan yang kita inginkan," ujar Jokowi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh #TangkapAriAskharaSekarang, Publik Desak Jokowi Adili Eks Bos Garuda

Heboh #TangkapAriAskharaSekarang, Publik Desak Jokowi Adili Eks Bos Garuda

Bisnis | Jum'at, 27 Desember 2019 | 10:20 WIB

Susi Pudjiastuti: Pak Jokowi, Andai Bibit Lobster Tak Diselundupkan

Susi Pudjiastuti: Pak Jokowi, Andai Bibit Lobster Tak Diselundupkan

News | Kamis, 26 Desember 2019 | 20:34 WIB

Jokowi Teken Perpres Wakil KSP, Ini Tugasnya

Jokowi Teken Perpres Wakil KSP, Ini Tugasnya

News | Kamis, 26 Desember 2019 | 19:59 WIB

Ratna Sarumpaet: Mudah-mudahan Jokowi Kapok Memenjarakan Saya

Ratna Sarumpaet: Mudah-mudahan Jokowi Kapok Memenjarakan Saya

News | Kamis, 26 Desember 2019 | 18:59 WIB

CEK FAKTA: Viral Presiden Jokowi Disebut Halal Dilengserkan, Benarkah?

CEK FAKTA: Viral Presiden Jokowi Disebut Halal Dilengserkan, Benarkah?

News | Kamis, 26 Desember 2019 | 18:47 WIB

Terkini

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:00 WIB

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:55 WIB

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:47 WIB

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 07:05 WIB

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:55 WIB

Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri

Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:52 WIB

Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H

Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:39 WIB

Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain

Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:05 WIB

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB