Asabri Investasi di Saham Gorengan, Wamen BUMN: Tunggu Menkopolhukam

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Senin, 13 Januari 2020 | 14:36 WIB
Asabri Investasi di Saham Gorengan, Wamen BUMN: Tunggu Menkopolhukam
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo. (Suara.com/Fakhri).

Suara.com - Belum tuntasnya skandal kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero), kini Kementerian BUMN dibawah kendali Erick Thohir ditambah pusing lagi dengan adanya kasus dugaan korupsi di PT Asabri (Persero), disebut-sebut kasus Asabri lebih besar jika dibandingkan dengan kasus Jiwasraya.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan masih menunggu panggilan dari Menkopolhukam terkait masalah ini. Meski begitu Tiko panggilan akrab Kartika Wirjoatmodjo mengakui adanya kerugian investasi saham yang dilakukan Asabri.

"Asabri kita tunggu panggilan dari Pak Menkopolhukam (Mahfud MD) tapi kita sudah lihat. Memang ya seperti yang disampaikan itu, ada kerugian diportofolio sisi sahamnya," kata Tiko di Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (13/1/2020).

Apakah kerugian tersebut benar mencapai Rp 10 triliun, Tiko belum bisa memastikannya, lantaran masih sedang dikaji.

"Iya ini sedang kita kaji, sedang kita lihat karena kan nilainya bergerak terus," katanya.

Yang pasti kata Tiko, kasus yang dialami Asabri sama persis dengan apa yang terjadi di Jiwasraya yakni adanya penurunan nilai investasi yang dilakukan kedua perusahaan asuransi plat merah tersebut, terutama dalam hal investasi saham dan reksadana.

"Tapi memang ada penurunan nilai disisi sahamnya dan reksadana," katanya.

Tiko pun mengakui Asabri juga melakukan praktek-praktek investasi dengan menaruh disejumlah saham-saham gorengan, sama persis yang dilakukan Jiwasraya.

"Kita lagi teliti, kita lagi menginvestigasi dengan BPK jadi belum terlihat dari kapannya. Tapi ini sudah cukup lama. Ya itu nama-nama yang sudah beredar itulah nama-nama sahamnya, kan sudah pada tahu juga," kata Tiko.

Terkait penyelesaiannya, menurut Tiko, Asuransi Sosial dan pembayaran pensiun khusus untuk Prajurit TNI, Anggota Polri, PNS Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Polri itu berbeda dengan penyelesaian Jiwasraya.

"Kalau Asabri kan asuransi sosial pasti penyelesaiannya beda dengan Jiwasraya, lain. Nanti kita lihat dengan Pak Menkopolhukam (Mahmud MD). Sehingga agak sulit karena mereka asuransi sosial," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan nilai kerugian akibat skandal dalam tubuh Asabri tak kalah besar dengan Jiwasraya, yakni mencapai Rp 10 triliun.

Tiko pun belum bisa menjawab dengan pasti benarkah Asabri mengalami kerugian sebesar itu.

"Belum bisa jawab masih nunggu audit dulu. Lagi kita kaji, Asabri belum selesai," kata Tiko.

Yang pasti kata Tiko, kasus yang dialami Asabri sama persis yang terjadi di Jiwasraya yakni adanya penurunan nilai investasi yang dilakukan kedua perusahaan asuransi plat merah tersebut, terutama dalam hal investasi saham dan reksadana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Dugaan Korupsi PT Asabri, KPK Tunggu Audit BPK

Kasus Dugaan Korupsi PT Asabri, KPK Tunggu Audit BPK

News | Senin, 13 Januari 2020 | 14:19 WIB

Belum Usai Jiwasraya, Giliran Asabri Dirundung Masalah

Belum Usai Jiwasraya, Giliran Asabri Dirundung Masalah

Bisnis | Senin, 13 Januari 2020 | 12:56 WIB

Profil Kartika Wirjoatmodjo, Wamen BUMN dengan Kekayaan Rp 57 M

Profil Kartika Wirjoatmodjo, Wamen BUMN dengan Kekayaan Rp 57 M

News | Sabtu, 26 Oktober 2019 | 13:25 WIB

Terkini

30 Hari Perang Iran Lawan AS-Israel, Empat Negara Gelar Pertemuan Darurat

30 Hari Perang Iran Lawan AS-Israel, Empat Negara Gelar Pertemuan Darurat

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 19:57 WIB

Zero Fatality Bisa Dicapai Jika Perusahaan Implementasi Budaya K3 Ketat

Zero Fatality Bisa Dicapai Jika Perusahaan Implementasi Budaya K3 Ketat

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 19:57 WIB

Emiten Produsen Sarung Tangan Medis MARK Raih Laba Bersih Rp 837,31 Miliar di 2025

Emiten Produsen Sarung Tangan Medis MARK Raih Laba Bersih Rp 837,31 Miliar di 2025

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:46 WIB

Ancaman Selat Hormuz, RI Mulai Telusuri Sumber Minyak Selain Timur Tengah

Ancaman Selat Hormuz, RI Mulai Telusuri Sumber Minyak Selain Timur Tengah

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:38 WIB

Dolar AS dan Harga Minyak Diprediksi Melonjak, Rupiah Tertekan

Dolar AS dan Harga Minyak Diprediksi Melonjak, Rupiah Tertekan

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:10 WIB

KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding

KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:11 WIB

Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax

Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:52 WIB

Purbaya Klaim Bos Danantara Sepakat PNM Dialihkan ke Kemenkeu

Purbaya Klaim Bos Danantara Sepakat PNM Dialihkan ke Kemenkeu

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:42 WIB

Moodys Beri Sinyal Waspada, PERBANAS Klaim Fundamental Bank Himbara Tangguh

Moodys Beri Sinyal Waspada, PERBANAS Klaim Fundamental Bank Himbara Tangguh

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:41 WIB

EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H

EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:28 WIB