Kementan Dukung Kalbar dalam Upaya Mencegah Alih Fungsi Lahan

Rabu, 22 Januari 2020 | 08:52 WIB
Kementan Dukung Kalbar dalam Upaya Mencegah Alih Fungsi Lahan
Ilustrasi sawah. (Dok : Kementan)

Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan apresiasinya kepada daerah yang peduli mencegah pengalihan fungsi lahan pertanian, salah satunya Kalimantan Barat (Kalbar). Peningkatan produksi komoditas dan bertambahnya luas tambah tanam (LTT) merupakan misi pertanian yang disasar Provinsi Kalbar.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy menyampaikan, pihaknya akan terus berupaya melawan usaha mengubah alih fungsi lahan. Ia minta agar perlawanan pada alih fungsi lahan dilakukan secara sinergi dan pro aktif dari pemerintah daerah melakukan pencegahan optimal.

"Mengalihkan fungsi lahan pertanian untuk kepentingan lainnya akan berdampak pada ketahanan pangan Indonesia. Selain itu juga bakal membuat kesejahteraan petani menurun," ujarnya, Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Dalam upaya pengendalian alih fungsi lahan, Kementan juga melakukan mengawalan verifikasi serta sinkronisasi lahan sawah, dan penetapan peta lahan sawah yang dilindungi. Kementan juga terlibat dalam pengawalan pengintegrasian lahan sawah yang dilindungi untuk ditetapkan menjadi Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B) dalam Perda RTRW Provinsi/Kabupaten/Kota.

"Dengan demikian, UU 41/2009, Nomor 59 Tahun 2019 dan Peraturan turunannya dapat dilaksanakan lebih optimal," kata Sarwo.

Sementara itu, Gubernur Kalbar, Sutarmidji menyatakan bahwa pihaknya tetap menjaga keberlanjutan lahan pertanian, bahkan jika mampu menambah areal lagi.

"Kalimantan Barat, saat ini ingin memamerkan kekayaan produksi komoditas pertaniannya yang bisa memasok kebutuhan nasional. Kalau lahannya dialihfungsikan, cita-cita itu sulit dicapai," ujar Sutarmidji.

Sutarmidji mengungkapkan, ia selalu mengingatkan jajarannya agar tak "bermain-main" dengan kepentingan pelaku alih fungsi lahan pertanian.

"Saya terapkan sanksi tegas kepada yang tidak mematuhi ketentuan alih fungsi lahan. Kebutuhan pangan adalah utama. Jangan sampai digerus akibat alih fungsi lahan pertanian," tegas Sutarmidji.

Baca Juga: Sumut Diteror Wabah Babi, Gubernur Edy Belum Terima Surat dari Kementan

Sutarmidji juga mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat yang tegas menjaga tidak terjadinya alih fungsi lahan pertanian melalui regulasi yang telah ada. Menurutnya, tinggal kebijakan daerah saja yang harus turut mendukungnya.

"Regulasi yang ada akan tidak maksimal fungsinya, bila daerah tidak mendukungnya. Kita harus sama menyepakati pentingnya pencegahan alih fungsi lahan pertanian," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI