Kementan Dukung Kalbar dalam Upaya Mencegah Alih Fungsi Lahan

Rabu, 22 Januari 2020 | 08:52 WIB
Kementan Dukung Kalbar dalam Upaya Mencegah Alih Fungsi Lahan
Ilustrasi sawah. (Dok : Kementan)

Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan apresiasinya kepada daerah yang peduli mencegah pengalihan fungsi lahan pertanian, salah satunya Kalimantan Barat (Kalbar). Peningkatan produksi komoditas dan bertambahnya luas tambah tanam (LTT) merupakan misi pertanian yang disasar Provinsi Kalbar.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy menyampaikan, pihaknya akan terus berupaya melawan usaha mengubah alih fungsi lahan. Ia minta agar perlawanan pada alih fungsi lahan dilakukan secara sinergi dan pro aktif dari pemerintah daerah melakukan pencegahan optimal.

"Mengalihkan fungsi lahan pertanian untuk kepentingan lainnya akan berdampak pada ketahanan pangan Indonesia. Selain itu juga bakal membuat kesejahteraan petani menurun," ujarnya, Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Dalam upaya pengendalian alih fungsi lahan, Kementan juga melakukan mengawalan verifikasi serta sinkronisasi lahan sawah, dan penetapan peta lahan sawah yang dilindungi. Kementan juga terlibat dalam pengawalan pengintegrasian lahan sawah yang dilindungi untuk ditetapkan menjadi Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B) dalam Perda RTRW Provinsi/Kabupaten/Kota.

"Dengan demikian, UU 41/2009, Nomor 59 Tahun 2019 dan Peraturan turunannya dapat dilaksanakan lebih optimal," kata Sarwo.

Sementara itu, Gubernur Kalbar, Sutarmidji menyatakan bahwa pihaknya tetap menjaga keberlanjutan lahan pertanian, bahkan jika mampu menambah areal lagi.

"Kalimantan Barat, saat ini ingin memamerkan kekayaan produksi komoditas pertaniannya yang bisa memasok kebutuhan nasional. Kalau lahannya dialihfungsikan, cita-cita itu sulit dicapai," ujar Sutarmidji.

Sutarmidji mengungkapkan, ia selalu mengingatkan jajarannya agar tak "bermain-main" dengan kepentingan pelaku alih fungsi lahan pertanian.

"Saya terapkan sanksi tegas kepada yang tidak mematuhi ketentuan alih fungsi lahan. Kebutuhan pangan adalah utama. Jangan sampai digerus akibat alih fungsi lahan pertanian," tegas Sutarmidji.

Baca Juga: Sumut Diteror Wabah Babi, Gubernur Edy Belum Terima Surat dari Kementan

Sutarmidji juga mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat yang tegas menjaga tidak terjadinya alih fungsi lahan pertanian melalui regulasi yang telah ada. Menurutnya, tinggal kebijakan daerah saja yang harus turut mendukungnya.

"Regulasi yang ada akan tidak maksimal fungsinya, bila daerah tidak mendukungnya. Kita harus sama menyepakati pentingnya pencegahan alih fungsi lahan pertanian," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI