Selain itu juga untuk meningkatkan efisiensi penyaluran bantuan sosial, meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan dan perbankan, meningkatkan transaksi nontunai dalam agenda Gerakan Nasional Nontunai (GNNT), dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah, terutama usaha mikro dan kecil di bidang perdagangan. (*)