Ekonomi RI Mandek di 5 Persen, Wamenkeu Ajak Kerja Tak Biasa

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Kamis, 30 Januari 2020 | 12:40 WIB
Ekonomi RI Mandek di 5 Persen, Wamenkeu Ajak Kerja Tak Biasa
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (Suara.com/Fadil)

Suara.com - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mandek di angka 5 persen bukanlah suatu angka yang kecil, menurut dia pertumbuhan tersebut masih cukup tinggi di tengah-tengah ekonomi global yang sedang lesu.

"Indonesia kena imbas dari ekonomi global, kita pernah pertumbuhan ekonomi Indonesia 5,2 persen sekarang 5 persen turun, tapi rasanya turun masih di tingkat tinggi 5 persen," kata Suahasil dalam sebuah acara konferensi ekonomi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Menurut dia pemerintahan Joko Widodo periode kedua ini menginginkan agar pertumbuhan ekonomi jauh lebih tinggi dengan berbagai stimulasi fiskal yang bakal dilakukan pemerintah.

"Engga boleh bekerja seperti biasa, dan engga boleh kerja seperti kemarin. Memasuki tahun pemerintahan kedua Jokowi, beliau katakan ayo kita bekerja cara tidak biasa dan cara baru," kata Suahasil.

Salah satu cara yang sedang dilakukan kata Suahasil membuat regulasi yang ramah dengan para pelaku usaha, selain itu pemerintah juga akan melakukan deregulasi sejumlah aturan yang dinilai selama ini menghambat dengan satu paket RUU Omnibus Law atau RUU Sapu Jagat.

"Dimulainya dengan rumuskan aturan mendasar moga-moga bisa jadi fundamental dari gerak Indonesia ke depan dan paling fundamental," katanya.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan Presiden sudah tak sabar Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law cipta lapangan kerja.

"Kan DPR sudah menentukan prolegnas, nah dari sisi Pemerintah sedang menyiapkan Surpres dari Bapak Presiden, hari-hari ini kami sedang menyiapkan draf Supres ke Ketua DPR," kata Susiwijono.

Sebelumnya, Jokowi ingin RUU Cipta Lapangan Kerja segera diselesaikan agar segera dibahas di DPR. Bahkan, Presiden Jokowi meminta proses di DPR diselesaikan dalam waktu 3 bulan.

Susiwijono menuturkan, draft RUU Onmibus Law tersebut telah selesai. Harmonisasi dari Kementerian Hukum dan HAM juga sudah dilakukan, namun masih menunggu dokumen Supres yang saat ini sedang dikerjakan.

"Karena Presiden kan mintanya minggu-minggu ini dan mudah-mudahan hari-hari ini bisa selesai kalau Supres sudah diserahkan ke DPR baru Draf RUU baru kita sampaikan ke publik," kata Susiwijono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jepang dan AS Berhasil Evakuasi Warganya dari China, Jokowi Kok Nggak Bisa?

Jepang dan AS Berhasil Evakuasi Warganya dari China, Jokowi Kok Nggak Bisa?

News | Kamis, 30 Januari 2020 | 07:15 WIB

Diminta Jokowi Bangun Terminal 4 Soetta, AP II Anggarkan Rp 14 Triliun

Diminta Jokowi Bangun Terminal 4 Soetta, AP II Anggarkan Rp 14 Triliun

Bisnis | Jum'at, 24 Januari 2020 | 13:32 WIB

Investor Asing Boleh Pakai Nama Jokowi Jika Urusannya Dihambat

Investor Asing Boleh Pakai Nama Jokowi Jika Urusannya Dihambat

Bisnis | Rabu, 15 Januari 2020 | 15:00 WIB

Terkini

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:00 WIB

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:55 WIB

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:47 WIB

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 07:05 WIB

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:55 WIB

Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri

Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:52 WIB

Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H

Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:39 WIB

Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain

Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:05 WIB

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB