Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.655.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Ekonomi RI Mandek di 5 Persen, Wamenkeu Ajak Kerja Tak Biasa

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 30 Januari 2020 | 12:40 WIB
Ekonomi RI Mandek di 5 Persen, Wamenkeu Ajak Kerja Tak Biasa
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (Suara.com/Fadil)

Suara.com - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mandek di angka 5 persen bukanlah suatu angka yang kecil, menurut dia pertumbuhan tersebut masih cukup tinggi di tengah-tengah ekonomi global yang sedang lesu.

"Indonesia kena imbas dari ekonomi global, kita pernah pertumbuhan ekonomi Indonesia 5,2 persen sekarang 5 persen turun, tapi rasanya turun masih di tingkat tinggi 5 persen," kata Suahasil dalam sebuah acara konferensi ekonomi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Menurut dia pemerintahan Joko Widodo periode kedua ini menginginkan agar pertumbuhan ekonomi jauh lebih tinggi dengan berbagai stimulasi fiskal yang bakal dilakukan pemerintah.

"Engga boleh bekerja seperti biasa, dan engga boleh kerja seperti kemarin. Memasuki tahun pemerintahan kedua Jokowi, beliau katakan ayo kita bekerja cara tidak biasa dan cara baru," kata Suahasil.

Salah satu cara yang sedang dilakukan kata Suahasil membuat regulasi yang ramah dengan para pelaku usaha, selain itu pemerintah juga akan melakukan deregulasi sejumlah aturan yang dinilai selama ini menghambat dengan satu paket RUU Omnibus Law atau RUU Sapu Jagat.

"Dimulainya dengan rumuskan aturan mendasar moga-moga bisa jadi fundamental dari gerak Indonesia ke depan dan paling fundamental," katanya.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan Presiden sudah tak sabar Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law cipta lapangan kerja.

"Kan DPR sudah menentukan prolegnas, nah dari sisi Pemerintah sedang menyiapkan Surpres dari Bapak Presiden, hari-hari ini kami sedang menyiapkan draf Supres ke Ketua DPR," kata Susiwijono.

Sebelumnya, Jokowi ingin RUU Cipta Lapangan Kerja segera diselesaikan agar segera dibahas di DPR. Bahkan, Presiden Jokowi meminta proses di DPR diselesaikan dalam waktu 3 bulan.

baca juga

Susiwijono menuturkan, draft RUU Onmibus Law tersebut telah selesai. Harmonisasi dari Kementerian Hukum dan HAM juga sudah dilakukan, namun masih menunggu dokumen Supres yang saat ini sedang dikerjakan.

"Karena Presiden kan mintanya minggu-minggu ini dan mudah-mudahan hari-hari ini bisa selesai kalau Supres sudah diserahkan ke DPR baru Draf RUU baru kita sampaikan ke publik," kata Susiwijono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jepang dan AS Berhasil Evakuasi Warganya dari China, Jokowi Kok Nggak Bisa?

Jepang dan AS Berhasil Evakuasi Warganya dari China, Jokowi Kok Nggak Bisa?

News | Kamis, 30 Januari 2020 | 07:15 WIB

Diminta Jokowi Bangun Terminal 4 Soetta, AP II Anggarkan Rp 14 Triliun

Diminta Jokowi Bangun Terminal 4 Soetta, AP II Anggarkan Rp 14 Triliun

Bisnis | Jum'at, 24 Januari 2020 | 13:32 WIB

Investor Asing Boleh Pakai Nama Jokowi Jika Urusannya Dihambat

Investor Asing Boleh Pakai Nama Jokowi Jika Urusannya Dihambat

Bisnis | Rabu, 15 Januari 2020 | 15:00 WIB

Terkini

Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?

Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 17:31 WIB

Merana Ditinggal Investor Asing, IHSG Turun ke Level 6.116 Hari Ini

Merana Ditinggal Investor Asing, IHSG Turun ke Level 6.116 Hari Ini

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 17:18 WIB

Properti Kembali Bergairah, Akses Tol Jadi Magnet Baru Kenaikan Nilai Hunian

Properti Kembali Bergairah, Akses Tol Jadi Magnet Baru Kenaikan Nilai Hunian

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 16:53 WIB

BI Bidik 200 Pesantren Punya Bisnis Air Minum Kemasan, Jadi Sumber Cuan Baru

BI Bidik 200 Pesantren Punya Bisnis Air Minum Kemasan, Jadi Sumber Cuan Baru

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 16:48 WIB

Purbaya Tetap Ngotot Ekonomi RI Kuat Meski Banyak Protes, Ini Buktinya

Purbaya Tetap Ngotot Ekonomi RI Kuat Meski Banyak Protes, Ini Buktinya

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 16:41 WIB

Rupiah Terperosok Jatuh ke Level Rp17.843/Dolar AS

Rupiah Terperosok Jatuh ke Level Rp17.843/Dolar AS

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 16:00 WIB

Profil PT Esa Medika Mandiri Tbk (EMMI): Emiten Alkes, Pemegang Saham dan Prospek

Profil PT Esa Medika Mandiri Tbk (EMMI): Emiten Alkes, Pemegang Saham dan Prospek

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 15:19 WIB

Industri Kopi Berpotensi Bikin Cuan Negara, Tapi Baristanya Banyak Nggak Profesional

Industri Kopi Berpotensi Bikin Cuan Negara, Tapi Baristanya Banyak Nggak Profesional

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:40 WIB

Profil PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX): Prospek IPO, Pemilik Saham dan Bisnis

Profil PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX): Prospek IPO, Pemilik Saham dan Bisnis

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:26 WIB

Emiten Pengolah Limbah MHKI Bagikan Dividen Rp9,9 Miliar, Catat Jadwalnya

Emiten Pengolah Limbah MHKI Bagikan Dividen Rp9,9 Miliar, Catat Jadwalnya

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:25 WIB