Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa, Mendagri Sederhanakan Birokrasi

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Selasa, 11 Februari 2020 | 09:06 WIB
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa, Mendagri Sederhanakan Birokrasi
Mendikbud, Nadiem Makarim, Menkeu, Sri Mulyani, dan Mendagri, Tito Karnavian. (Dok : Kemendagri)

Suara.com - Demi mendorong ketahanan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Prof. H.M. Tito Karnavian, Ph.D, berupaya melakukan penyederhanaan birokrasi. Ia berharap, dana dari pemerintah pusat dapat sampai ke desa-desa tertinggal dan digunakan secara efektif terhadap pembangunan dan pendidikan.

“Hal ini bertujuan untuk mendorong ketahanan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” katanya, dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jakarta, Senin (10/2/2020).

Menurutnya, skema baru ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, karena dana akan ditransfer secara langsung melalui pengawasan dan pembinaan yang ketat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Pengawasan dilakukan agar dana tidak disalahgunakan. Anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) naik menjadi Rp 54,32 triliun dan dana desa menjadi Rp 72 triliun.

"Pembinaan dan pengawasan ini akan betul-betul disusun secara teknis. Kepala sekolah dan kepala desa dapat memiliki otonomi yang lebih besar untuk menggunakan dana tersebut, karena masing-masing daerah memiliki kebutuhan yang berbeda, tetapi akan dijaga akuntabilitasnya jangan sampai disalahgunakan," tuturnya.

Pemerintah pusat, khususnya Kemendagri dan Kemendikbud juga telah sepakat untuk menunjukkan kekompakkan dan solidaritas dalam melakukan pembinaan dan pengawasan anggaran pendidikan tersebut. Upaya ini dilakukan untuk mendukung salah satu program Presiden Joko Widodo, yakni penyederhanaan birokrasi melalui reformasi birokrasi dan otomasi dan integrasi sistem layanan.

"Kita akan keluarkan semacam Peraturan Bersama Menteri (PBM), sebagai arahan atau petunjuk kepada pemda, khususnya Dinas Pendidikan Provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka untuk membina dan pengawasan. Ke depan, kami sedang berupaya ada sistem digital untuk membantu memonitor agar pengawasan menjadi lebih mudah dan transparan," kata Tito.

Di sisi lain, Mendagri juga mengatakan, pemerintah pusat telah menyediakan tim untuk membantu program-program yang bermutu, sehingga penggunaan anggaran dana desa benar-benar berdampak kepada masyarakat.

"Kami akan membentuk tim gabungan dengan Kementerian Desa untuk menjelaskan langkah-langkah yang perlu dilakukan secara langsung kepada kepala-kepala desa. Penjelasan bisa berupa program yang perlu dikerjakan, program yang sesuai dengan arahan presiden, yang pada intinya adalah padat karya, untuk memperkuat daya tahan ekonomi," ujarnya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemendagri Mengadakan Pembumian Mutiara-mutiara Pancasila di 20 Kampus

Kemendagri Mengadakan Pembumian Mutiara-mutiara Pancasila di 20 Kampus

News | Minggu, 09 Februari 2020 | 08:13 WIB

Kemendagri Undang 9 Universitas untuk Evaluasi Efektivitas Sistem Pilkada

Kemendagri Undang 9 Universitas untuk Evaluasi Efektivitas Sistem Pilkada

News | Sabtu, 08 Februari 2020 | 09:06 WIB

Kemendagri Siap Dukung Penuh Kegiatan Nasional Is Me

Kemendagri Siap Dukung Penuh Kegiatan Nasional Is Me

News | Jum'at, 07 Februari 2020 | 22:21 WIB

Bertemu Wapres, Mendagri Bahas Soal Kerukunan Beragama

Bertemu Wapres, Mendagri Bahas Soal Kerukunan Beragama

News | Jum'at, 07 Februari 2020 | 22:16 WIB

Pesan Kemendagri ke Calon Kepala Daerah: Jangan Gosok-gosok Isu SARA!

Pesan Kemendagri ke Calon Kepala Daerah: Jangan Gosok-gosok Isu SARA!

News | Jum'at, 07 Februari 2020 | 21:12 WIB

160 Kabupaten Masuk Zona Merah Stunting, Tito: Harus Diserang Ramai-ramai

160 Kabupaten Masuk Zona Merah Stunting, Tito: Harus Diserang Ramai-ramai

News | Kamis, 06 Februari 2020 | 05:50 WIB

Terkini

Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April

Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:27 WIB

WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit

WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:20 WIB

Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini

Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:18 WIB

Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global

Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:16 WIB

Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah

Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:55 WIB

Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi

Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:48 WIB

Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta

Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:38 WIB

ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok

ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:37 WIB

Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT

Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:31 WIB

Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM

Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:28 WIB