Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

BPJamsostek : Manfaat Jaminan Sosial Bertambah, Tanpa Kenaikan Iuran

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Selasa, 25 Februari 2020 | 14:55 WIB
BPJamsostek : Manfaat Jaminan Sosial Bertambah, Tanpa Kenaikan Iuran
Direktur Utama BPJamsostek, Agus Susanto. (Suara.com/Dian Kusumo Hapsari).

Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek melakukan sosialisasi bertambahnya manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada asosiasi dan pimpinan perusahaan-perusahaan di Indonesia.

Setelah Sumatera bagian Utara, kini giliran Bali menjadi salah satu daerah untuk mensosialisasikan peningkatan manfaat jaminan sosial tanpa kenaikan iuran ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 2 Desember 2019.

Direktur Utama BPJamsostek, Agus Susanto mengatakan, sosialisasi ini sekaligus wujud kehadiran negara dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dalam perlindungan dan jaminan kepada seluruh pekerja.

“Pemerintah terdahulu memikirkan untuk mensejahterakan masyarakat adil dan merata, makanya hadirlah BPJS ini. Kami badan publik yang tidak mencari keuntungan,” kata Agus, di Hotel Prime Plaza Sanur, Bali, Selasa (25/2/2020).

Agus pun mengklaim, jika dibandingkan dengan negara berkembang lainnya, manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sudah berjalan dengan sangat baik.

“Salah satunya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019 ini, manfaatnya naik, tapi iurannya masih tetap dan PP ini sudah sangat menjamin masyarakat sekali,” ujarnya.

Hal ini terjadi sejak sejak ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019 tentang perubahan atas PP Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Manfaat yang diberikan kepada peserta mengalami peningkatan signifikan.

Peningkatan manfaat, seperti pemberian beasiswa kepada maksimal 2 orang anak atau ahli waris dengan nilai maksimal Rp 174 juta atau naik 1.350 persen dari yang sebelumnya hanya Rp 12 juta untuk 1 orang anak. Selain itu, ada pula uang santunan yang diberikan lewat program JKM sebesar Rp 42 juta dari yang sebelumnya Rp 24 juta.

Manfaat JKK selama ini telah hadir secara lengkap, seperti perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis, santunan pengganti upah selama tidak bekerja, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah, santunan cacat total hingga maksimal sebesar 56 kali upah, bantuan beasiswa, hingga manfaat pendampingan dan pelatihan untuk persiapan kembali bekerja (return to work).

Manfaat JKK di atas menjadi semakin baik, dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019, antara lain berupa santunan pengganti upah selama tidak bekerja, ditingkatkan nilainya menjadi sebesar 100 persen untuk 12 bulan dari sebelumnya hanya 6 bulan. Setelah 12 bulan dan seterusnya, pengganti upah ditanggung sebesar 50 persen hingga sembuh.

Manfaat lainnya dari biaya transportasi angkutan darat yang juga meningkat dari Rp 1 juta menjadi maksimal Rp 5 juta, angkutan dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta, dan angkutan udara menjadi Rp 10 juta dari sebelumnya Rp 2,5 juta.

"Kami memastikan ketahanan dana program JKK dan JKM yang dikelola BPJamsostek sangat baik dalam menopang manfaat yang baru, sehingga peningkatan manfaat ini dapat dilaksanakan tanpa menaikkan iuran kepesertaan", jelas Agus.

Peningkatan manfaat lainnya adalah bantuan beasiswa yang merupakan manfaat dari program JKK yang mendapatkan kenaikan sangat signifikan. Jika sebelumnya bantuan beasiswa diberikan sebesar Rp 12 juta untuk satu orang anak, kini menjadi maksimal Rp 174 juta dan dapat diberikan kepada maksimal dua orang anak.

“Jika dihitung-hitung, maka kenaikan manfaat beasiswa BPJamsostek tersebut mencapai 1350 persen,” kata Agus.

Ia mengatakan, pendidikan anak lebih terjamin dengan adanya pemberian beasiswa yang diberikan sesuai jenjang pendidikan dengan besaran nominal yang lebih tinggi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BP Jamsostek Nyatakan Siap Kelola Taspen Pensiun dan Asabri

BP Jamsostek Nyatakan Siap Kelola Taspen Pensiun dan Asabri

Bisnis | Jum'at, 21 Februari 2020 | 21:00 WIB

Sesuai Undang-Undang, Program Pensiun PNS akan Dialihkan ke BPJAMSOSTEK

Sesuai Undang-Undang, Program Pensiun PNS akan Dialihkan ke BPJAMSOSTEK

Bisnis | Rabu, 12 Februari 2020 | 15:25 WIB

35 Kandidat Paritrana Award BPJAMSOSTEK 2019 Masuk Tahap Penjurian Akhir

35 Kandidat Paritrana Award BPJAMSOSTEK 2019 Masuk Tahap Penjurian Akhir

Bisnis | Rabu, 12 Februari 2020 | 08:50 WIB

BPJamsostek Tetap Tumbuh Positif di Tengah Ketidakpastian

BPJamsostek Tetap Tumbuh Positif di Tengah Ketidakpastian

Bisnis | Rabu, 05 Februari 2020 | 17:23 WIB

Dirut BPJAMSOSTEK : Pengelolaan Dana dalam Kondisi Aman

Dirut BPJAMSOSTEK : Pengelolaan Dana dalam Kondisi Aman

Bisnis | Minggu, 02 Februari 2020 | 12:57 WIB

Kinerja 2019 Memuaskan, BPJAMSOSTEK Optimistis Hadapi 2020

Kinerja 2019 Memuaskan, BPJAMSOSTEK Optimistis Hadapi 2020

Bisnis | Jum'at, 31 Januari 2020 | 18:00 WIB

Terkini

Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga

Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 22:15 WIB

Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global

Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 21:45 WIB

ADB Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2026

ADB Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2026

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T

Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 19:27 WIB

Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026

Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:55 WIB

Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!

Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:36 WIB

Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat

Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:25 WIB

Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran

Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:22 WIB

OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar

OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:06 WIB

Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi

Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:02 WIB