Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.130,190
LQ45 620,397
Srikehati 308,223
JII 381,928
USD/IDR 17.784

Mulai 1 Mei 2020, INFA Tak Layani Truk Bermuatan Lebih

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Selasa, 25 Februari 2020 | 15:42 WIB
Mulai 1 Mei 2020, INFA Tak Layani Truk Bermuatan Lebih
Ilustrasi truk. (Instagram/romansasopirtruck)

Suara.com - Asosiasi Pemilik Kapal Ferry Nasional Indonesia atau Indonesian National Ferryowners Association (INFA) memastikan tak akan melayani penyeberangan truk bermuatan lebih atau Over Dimenssion Over Load (ODOL).

Rencananya, INFA akan menerapkan hal tersebut mulai 1 Mei 2020.

"Insyaa Allah mulai 1 Mei 2020, pelabuhan penyeberangan Merak dan Bakauheni siap untuk tidak akan melayani kendaraan ODOL masuk ke pelabuhan dan kapal-kapal ferry yang ada tidak akan menyeberangkan kendaraan tersebut dari Merak ke Bakauheni maupun sebaliknya," ujar Ketua Umum INFA, Eddy Oetomo di Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Lebih lanjut Eddy menjelaskan bahwa menyeberangkan kendaraan ODOL bukan hanya dapat merugikan karena dapat merusak rampdoor dan mobile bridge.

Sehingga, berujung pada ketidaklancaran proses embarkasi dan debarkasi (loading dan unloading) muatan kendaraan dari dan ke kapal ferry.

"Tetapi kendaraan ODOL juga mengganggu keselamatan penyeberangan, mengingat penempatan kendaraan ODOL dapat mengganggu keseimbangan pelayaran kapal ferry itu sendiri," jelas dia.

Secara detail Eddy menjelaskan bahwa banyak kasus di mana sering kendaraan ODOL mengakibatkan rampdoor pada kapal ferry atau mobile bridge pada dermaga itu rusak atau patah.

Kelancaran terganggu dan kerugian biaya serta waktu operasi yang dialami pihak penyelenggara kapal ferry sangat tidak sedikit.

"Bila rampdoor kapal patah, biayanya dapat mencapai miliaran rupiah. Ini harus ditanggung pengusaha kapal ferry. Belum lagi bila untuk memperbaiki kerusakan tersebut harus mengorbankan waktu operasi kapal ferry yang bersangkutan," imbuh Eddy.

INFA menganggap tepat pelaksanaan bebas ODOL bila dikonsentrasikan di pelabuhan penyeberangan, karena pelabuhan penyeberangan sebagai simpul transportasi yang dapat menjaring pelanggaran ODOL untuk tidak melanjutkan perjalanan (memutus mata rantai pelanggaran ODOL).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Spanduk Tolak Truk Pasir Lewat Jalur Wisata, Pokdarwis Kaliurang: Wajar

Ada Spanduk Tolak Truk Pasir Lewat Jalur Wisata, Pokdarwis Kaliurang: Wajar

Jogja | Jum'at, 21 Februari 2020 | 12:26 WIB

Polisi Ungkap Hasil Investigasi Terbaru 39 Mayat dalam Truk di Inggris

Polisi Ungkap Hasil Investigasi Terbaru 39 Mayat dalam Truk di Inggris

News | Rabu, 12 Februari 2020 | 20:43 WIB

Indonesia - Australia Bermitra, Ini Produk Otomotif yang Diminati

Indonesia - Australia Bermitra, Ini Produk Otomotif yang Diminati

Otomotif | Selasa, 11 Februari 2020 | 09:00 WIB

Terkini

AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90

AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:00 WIB

Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?

Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:17 WIB

Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng

Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:48 WIB

Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban

Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:38 WIB

Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai

Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:15 WIB

Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia

Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:05 WIB

Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?

Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:55 WIB

Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah

Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:44 WIB

Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank

Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:20 WIB

Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak

Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:19 WIB