LPDB Ingin Beri Kemudahan dan Persyaratan yang Ramah pada Pelaku UMKM

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Sabtu, 14 Maret 2020 | 17:48 WIB
LPDB Ingin Beri Kemudahan dan Persyaratan yang Ramah pada Pelaku UMKM
Rapat Anggota Tahunan ke-46 Kospin Jasa Tahun Buku 2019, di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Sabtu (14/3/2020). (Dok : LPDB)

Suara.com - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) ingin memberi kemudahan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam akses pembiayaan, sebagaimana arahan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop dan UKM), Teten Masduki, yang ingin persyaratan yang ramah bagi pelaku koperasi dan UMKM. Hal ini dikemukakan Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo.

"LPDB-KUMKM ingin memberikan kemudahan kepada pelaku UMKM dalam akses pembiayaan sebagaimana arahan bapak Menteri Koperasi dan UKM yang menginginkan persyaratan yang ramah bagi pelaku koperasi dan UMKM. Ramah artinya jadi lebih mudah persyaratannya," ujarnya, saat penyerahan secara simbolis kepada Ketua Umum Kospin, Jasa Andy Arslan Djunaid, di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Sabtu (14/3/2020).

Acara ini disaksikan oleh Teten, di sela pembukaan Rapat Anggota Tahunan ke-46 Kospin Jasa Tahun Buku 2019.

Kospin Jasa mendapatkan kepercayaan untuk menyalurkan dana pinjaman bergulir dari LPDB-KUMKM, sebesar Rp 50 miliar dana bergulir kepada sekitar 3800 anggotanya. 

Pada kesempatan itu, Supomo menyatakan, pihaknya sangat terbantu dengan keterlibatan Kospin Jasa untuk menyalurkan dana bergulir kepada anggota, koperasi yang sebagian besar adalah pelaku UMKM. LPDB-KUMKM memiliki keterbatasan untuk menemui satu persatu pelaku UMKM yang tak sedikit tersebar di kota-kota kecil. 

Kemudahan persyaratan diharapkan membuat para pelaku usaha tidak lagi terjerat rentenir dan tak mampu yang mengembalikan pinjaman karena bunga yang mencekik leher.

"Kuncinya adalah kemudahan akses pembiayaan, dengan proses pemberian pinjaman yang cepat. Tidak perlu murah tapi yang penting kecepatan dalam proses seperti yang diterapkan rentenir. Semangat rentenir ini yang kita adopsi, memberikan kemudahan tapi dengan bunga yang murah. Selisih bunga yang dipinjam dari rentenir kan jadi bisa dipakai untuk meningkatkan usahanya," jelas Supomo. 

Ia menambahkan, LPDB-KUMKM akan terus bergerak cepat untuk memutus rantai peminjaman kepada rentenir. Ia mengajak para stakeholders terkait, terutama di daerah untuk saling bersinergi dalam membantu pelaku koperasi dan UMKM mendapatkan modal usaha melalui pinjaman atau pembiayaan dana bergulir. 

LPDB-KUMKM minta masyarakat waspada terhadap praktik-praktik simpan pinjam yang menjerat. Masyarakat harus melihat aspek legalitas dari lembaga keuangan tersebut selain juga harus memperhatikan aspek logis dari produk pinjaman yang ditawarkan.

Mereka juga harus teliti terhadap mekanisme pinjaman yang ditawarkan. Jangan sampai belum mendapat manfaatnya sudah ditagih kembali. 

Sementara itu, Direktur Bisnis LPDB-KUMKM Krisdianto menambahkan, LPDB-KUMKM sebagai satuan kerja dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) turut menjalankan Program Kemenkop dan UKM untuk mengembangkan UMKM melalui koperasi. Karenanya, LPDB-KUMKM hadir dengan mempercayakan penyaluran dana bergulir kepada Kospin Jasa. 

"LPDB-KUMKM melihat Kospin Jasa mampu memajukan perkoperasian di Indonesia, khususnya kemampuan Kospin Jasa mengembangkan pelaku UMKM anggotanya," katanya, seraya menambahkan, Kospin Jasa juga membukukan kinerja keuangan yang sangat baik. 

Menurut Kris, keikutsertaan Kospin Jasa menyalurkan dana bergulir merupakan upaya menghindari anggotanya terjerat rentenir. Masyarakat banyak tergiur meminjam karena prosesnya yang mudah, tapi ternyata bunga yang mahal. 

"Kan kasihan. Pemerintah sudah begitu cukup mensupport kemudahan akses pembiayaan tapi tidak dimanfaatkan secara baik oleh masyarakat. Nah, pemerintah hadir untuk mengatasi persoalan ini. LPDB-KUMKM percaya Kospin Jasa mampu menjalankan amanah ini dengan baik," ujarnya seraya menekankan, pemerintah memberikan dukungan penuh terhadap pertumbuhan koperasi.

Selain memberikan kemudahan dalam akses pembiayaan, LPDB-KUMKM juga peduli dengan masalah pendampingan pelaku Koperasi dan UMKM di daerah. Tahun ini, LPDB-KUMKM menargetkan penyaluran dana bergulir sebesar Rp 1,85 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jabat Dirut LPDB, Supomo Ingin Lembaganya Ramah Bagi Pelaku KUMKM

Jabat Dirut LPDB, Supomo Ingin Lembaganya Ramah Bagi Pelaku KUMKM

Bisnis | Selasa, 10 Maret 2020 | 09:00 WIB

Supomo Gantikan Braman Setyo Jadi Dirut LPDB-KUMKM

Supomo Gantikan Braman Setyo Jadi Dirut LPDB-KUMKM

News | Senin, 09 Maret 2020 | 22:45 WIB

Rebranding Kopma, Direktur LPDB : Penting agar Milenial Mau Berkoperasi

Rebranding Kopma, Direktur LPDB : Penting agar Milenial Mau Berkoperasi

Bisnis | Kamis, 05 Maret 2020 | 10:09 WIB

Target Penyaluran Naik, LPDB Kunjungi Koperasi Besar di Yogyakarta

Target Penyaluran Naik, LPDB Kunjungi Koperasi Besar di Yogyakarta

Bisnis | Jum'at, 28 Februari 2020 | 11:38 WIB

Blusukan ke Sentra Peternakan Sapi Lampung, LPDB Siap Tampung Aspirasi

Blusukan ke Sentra Peternakan Sapi Lampung, LPDB Siap Tampung Aspirasi

Press Release | Kamis, 06 Februari 2020 | 12:30 WIB

Pelarangan Minyak Goreng Curah Jadi Malapetaka Bagi Rakyat Kecil

Pelarangan Minyak Goreng Curah Jadi Malapetaka Bagi Rakyat Kecil

Bisnis | Senin, 07 Oktober 2019 | 13:29 WIB

Terkini

Pasar EPC Energi Surya Diprediksi Tembus Rp133 Triliun, Peluang Ekonomi Hijau Makin Besar

Pasar EPC Energi Surya Diprediksi Tembus Rp133 Triliun, Peluang Ekonomi Hijau Makin Besar

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 09:17 WIB

IHSG Masih Jeblok di Jumat Pagi, Diproyeksikan Terus Melemah

IHSG Masih Jeblok di Jumat Pagi, Diproyeksikan Terus Melemah

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 09:11 WIB

Malaysia Pangkas Kuota BBM Subsidi RON 95 Mulai April 2026, Ini Dampaknya bagi Konsumen dan Ekonomi

Malaysia Pangkas Kuota BBM Subsidi RON 95 Mulai April 2026, Ini Dampaknya bagi Konsumen dan Ekonomi

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:51 WIB

Sinyal Damai Tak Jelas, Wall Street Langsung Anjlok 2%

Sinyal Damai Tak Jelas, Wall Street Langsung Anjlok 2%

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:47 WIB

Ketegangan Perang Reda, Harga Minyak Dunia Turun Tipis

Ketegangan Perang Reda, Harga Minyak Dunia Turun Tipis

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:36 WIB

Ekonomi Syariah RI Melesat, Aset Permata Bank Tembus Rp10.257 Triliun

Ekonomi Syariah RI Melesat, Aset Permata Bank Tembus Rp10.257 Triliun

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:33 WIB

IESR: Elektrifikasi Jadi Tameng APBN dari Kenaikan Harga Minyak

IESR: Elektrifikasi Jadi Tameng APBN dari Kenaikan Harga Minyak

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:26 WIB

Beda Nasib Indonesia dan Malaysia di Selat Hormuz, Kenapa Pemerintah Tak Mampu Lobi Iran?

Beda Nasib Indonesia dan Malaysia di Selat Hormuz, Kenapa Pemerintah Tak Mampu Lobi Iran?

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:23 WIB

Bahlil Jamin Indonesia Belum Darurat Energi

Bahlil Jamin Indonesia Belum Darurat Energi

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:14 WIB

Bangkit di Akhir Tahun, Kinerja Emiten HGII Melonjak di Kuartal IV 2025

Bangkit di Akhir Tahun, Kinerja Emiten HGII Melonjak di Kuartal IV 2025

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 07:49 WIB