Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.351,139
LQ45 633,989
Srikehati 307,930
JII 383,125
USD/IDR 17.932

Pelarangan Minyak Goreng Curah Jadi Malapetaka Bagi Rakyat Kecil

Iwan Supriyatna

Senin, 07 Oktober 2019 | 13:29 WIB
Pelarangan Minyak Goreng Curah Jadi Malapetaka Bagi Rakyat Kecil
Ilustrasi minyak goreng. (Pixabay/DominicSchraudolf)

Suara.com - Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas meminta pemerintah untuk membatalkan pelarangan peredaran minyak goreng curah karena dinilai dapat merugikan pengusaha skala kecil.

"Kebijakan ini jelas-jelas akan sangat menguntungkan usaha-usaha besar yang ada dan sebaliknya tidak mustahil akan menjadi bencana dan malapetaka bagi pengusaha dan rakyat kecil," kata Anwar kepada wartawan di Jakarta, Senin (7/10/2019).

Ia mengatakan, hampir 50 persen dari kebutuhan minyak goreng dalam negeri dikonsumsi dalam bentuk curah yang diproduksi usaha mikro kecil.

Menurut Sekjen Majelis Ulama Indonesia itu, kebijakan pelarangan peredaran minyak goreng yang berlaku per awal tahun 2020 itu nampak bagus karena untuk melindungi kesehatan masyarakat.

Hanya saja, kata dia, perlu dipertimbangkan dampak kebijakan terhadap usaha mikro kecil akan tiarap dan gulung tikar sehingga akan banyak hilang mata pencaharian serta menciptakan pengangguran.

Anwar mengatakan, pemerintah harus bisa menginventarisir secara cermat produsen-produsen minyak curah yang jumlahnya sangat banyak tersebut.

Kemudian mereka diberi bimbingan dan pelatihan agar kualitas produksi mereka bisa meningkat dan dapat memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.

"Sehingga usaha mereka tetap bisa jalan dan kesejahteraan mereka tetap dapat terus terjaga dan ditingkatkan," kata dia. (Antara)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2 Menteri Jokowi Tak Seirama soal Minyak Goreng Curah

2 Menteri Jokowi Tak Seirama soal Minyak Goreng Curah

Bisnis | Senin, 07 Oktober 2019 | 11:44 WIB

Top 5 Health : Ganja untuk Penderita Kanker, Bahaya Minyak Goreng Curah

Top 5 Health : Ganja untuk Penderita Kanker, Bahaya Minyak Goreng Curah

Health | Senin, 07 Oktober 2019 | 07:48 WIB

Mendag: Minyak Goreng Curah Itu Minyak Bekas, Apa Bahayanya bagi Tubuh?

Mendag: Minyak Goreng Curah Itu Minyak Bekas, Apa Bahayanya bagi Tubuh?

Health | Minggu, 06 Oktober 2019 | 19:20 WIB

Terkini

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:11 WIB

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:01 WIB

×