“Dengan cara tersebut akan mendidik petani (manajemen UPJA, red) untuk menekuni usahanya lebih serius lagi supaya mampu membayar cicilan kreditnya,” papar Didik.
Didik juga mengakui, kurun lima tahun lalu, sebagian UPJA mengandalkan usahanya dari bantuan pemerintah. Bantuan Alsintan tersebut sangat dirasakan manfaatnya untuk pengembangan UPJA yang dibentuk Poktan ataupun Gapoktan.
“Bahkan, untuk memperluas sewa alsintannya, sejumlah UPJA pun rela membeli alsintan sendiri (swadaya). Jadi, dengan mekanisme baru tersebut (KUR Alsintan) saya rasa tak masalah bagi petani (UPJA),” ujarnya.
Menurut Didik, dengan KUR Alsintan itu, Alsintan yang mangkrak barangkali akan berkurang. Sebab, dengan mekanisme baru tersebut, manajemen UPJA dipacu untuk lebih aktif menyewakan Alsintan ke petani.