Petani di Kotamabagu Gunakan Kartu Tani untuk Tebus Pupuk

Fabiola Febrinastri, Dian Kusumo Hapsari

Kamis, 12 Maret 2020 | 20:20 WIB
Petani di Kotamabagu Gunakan Kartu Tani untuk Tebus Pupuk
Kementerian Pertanian. (Dok : Kementan).

Suara.com - Kota Kotamobagu, mulai menerapkan Kartu Tani di wilayah Kotamobagu tahun 2020 ini. Kartu ini harus dimiliki oleh petani dalam mendapatkan sejumlah bantuan kebutuhan pertanian bersubsidi.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy mengatakan, syarat utama mendapatkan Kartu Tani adalah petani harus tergabung dalam kelompok tani.

Kemudian, petani mengumpulkan fotokopi e-KTP dan Tanda Kepemilikan Tanah bukti setoran pajak tanah, bukti sewa, atau anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

"Lalu Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) melakukan pendataan dan verifikasi data ke lapangan (NIK, luas lahan, komoditas dan jenis pupuk) yang kemudian PPL mengunggah data petani ke dalam e-RDKK," papar Sarwo Edhy, Kamis (12/3/2020). 

Selanjutnya, dilakukan upload data RDKK atau upload alokasi pupuk bersubsidi. Petani pun harus hadir ke bank yang ditunjuk, BRI, Mandiri Unit Desa, atau tempat yang telah ditentukan agar kartu tani terbit.

"Dalam proses ini petani menunjukkan KTP asli dan menyebutkan nama ibu kandung. Kemudian petugas melakukan pengecekan ke server bank dilanjutkan proses pembuatan buku tabungan," jelasnya.

Kepala Bidang Sarana Prasaran Pertanian dan Penyuluhan, Dinas Perikanan, Pertanian dan Peternakan (Diapertanak) Kotamobagu Rahmat Talibo menjelaskan, kartu tani untuk menebus pupuk yang disediakan di kios-kios pengecer. Para petani harus memiliki kartu Tani agar bisa memperolehnya.

“Ada proses peralihan untuk yang berhak menerima pupuk bersubsidi dari kios- kios pengecer pupuk haruslah yang memiliki kartu tani. Kalau tidak ada kartu tani tidak boleh membeli pupuk bersubsidi. Akan tetapi jika petani ingin memaksakan membeli pupuk tapi tidak memiliki kartu tani boleh- boleh saja, tapi bukan pupuk bersubsidi,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, petani yang ingin mendapatkan kartu tani harus tergabung dalam kelompok tani (poktan). Namun, jika belum tergabung, maka bisa melalui penyuluh pertanian di wilayah setempat.

baca juga

“Nah itu persyaratan utamanya memiliki kartu tani harus dalam kelompok. Tapi bisa melaporkan ke penyuluh pertanian jika ingin mengurus kartu tani ini,” ujarnya.

Lanjut dia, penerapan kartu tani ini dapat menekan dan membatasi warga luar daerah untuk membeli pupuk di wilayah Kotamobagu.

“Jadi mana yang terdaftar dalam RDKK di kios-kios pengecer itu yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi. Untuk memilikinya, segera hubungi penyuluh setempat untuk membuat kartu tani. Tidak ada biaya apapun hanya foto kopi kartu keluarga dan serahkan ke penyuluh setempat,” pungkasnya.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bunga KUR Rendah, Kementan : Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Bunga KUR Rendah, Kementan : Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Bisnis | Rabu, 11 Maret 2020 | 19:22 WIB

Kementan Targetkan Semua Lahan di Bantaeng Masuk Asuransi Usaha Tani Padi

Kementan Targetkan Semua Lahan di Bantaeng Masuk Asuransi Usaha Tani Padi

Bisnis | Selasa, 10 Maret 2020 | 19:42 WIB

Kementan Berupaya Tingkatkan Serapan Kredit Usaha Rakyat Pertanian

Kementan Berupaya Tingkatkan Serapan Kredit Usaha Rakyat Pertanian

Bisnis | Senin, 09 Maret 2020 | 15:35 WIB

Sebanyak 9.611 Kartu Tani Siap Didistribusikan di Bengkulu Selatan

Sebanyak 9.611 Kartu Tani Siap Didistribusikan di Bengkulu Selatan

Bisnis | Senin, 02 Maret 2020 | 18:19 WIB

Kementan Terus Mendorong Optimalisasi Penggunaan Alat Mesin Pertanian

Kementan Terus Mendorong Optimalisasi Penggunaan Alat Mesin Pertanian

Bisnis | Minggu, 01 Maret 2020 | 15:25 WIB

Kementan : Kebutuhan Pupuk di Tingkat Petani Dijamin Terjaga Sepanjang 2020

Kementan : Kebutuhan Pupuk di Tingkat Petani Dijamin Terjaga Sepanjang 2020

Bisnis | Minggu, 01 Maret 2020 | 11:12 WIB

Terkini

Yanuar Arif Wibowo Kecewa soal CCTV Bangunan Mewah Lapas Cibinong: Kurang Ajar

Yanuar Arif Wibowo Kecewa soal CCTV Bangunan Mewah Lapas Cibinong: Kurang Ajar

Bogor | Rabu, 30 September 2026 | 19:30 WIB

The Love Hypothesis: Cinta Tumbuh Karena Sering Bersama

The Love Hypothesis: Cinta Tumbuh Karena Sering Bersama

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 19:30 WIB

Penunjuk Arah Warna-warni Bikin Cari Bus di Terminal Blok M Lebih Mudah

Penunjuk Arah Warna-warni Bikin Cari Bus di Terminal Blok M Lebih Mudah

Foto | Rabu, 30 September 2026 | 19:26 WIB

Bos PT Danau Winata Indah Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Kondotel Rp100 Miliar

Bos PT Danau Winata Indah Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Kondotel Rp100 Miliar

News | Rabu, 30 September 2026 | 19:25 WIB

Menakar Teknologi Manufaktur YIMM di Tengah Ekspor 3 Juta Unit Motor Yamaha

Menakar Teknologi Manufaktur YIMM di Tengah Ekspor 3 Juta Unit Motor Yamaha

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 19:20 WIB

Dampak Super El Nino Mulai Dirasakan Industri di RI

Dampak Super El Nino Mulai Dirasakan Industri di RI

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 19:19 WIB

Singgung Jabatan Komisaris, Denny Indrayana Sorot Peran Eks Ketua KPU Muluskan Pencalonan Gibran

Singgung Jabatan Komisaris, Denny Indrayana Sorot Peran Eks Ketua KPU Muluskan Pencalonan Gibran

News | Rabu, 30 September 2026 | 19:15 WIB

Bolehkah Viva White Waterdrop Sleeping Mask Dipakai Setiap Hari? Ini Jawabannya

Bolehkah Viva White Waterdrop Sleeping Mask Dipakai Setiap Hari? Ini Jawabannya

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 19:15 WIB

Hati-hati! Serahkan Akun Trading, Uang Bisa Melayang

Hati-hati! Serahkan Akun Trading, Uang Bisa Melayang

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 19:14 WIB

Rupiah Makin Tertekan, Sudah Melemah 7,74% Sepanjang 2026

Rupiah Makin Tertekan, Sudah Melemah 7,74% Sepanjang 2026

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 19:08 WIB

×