Pemerintah Janji Bahan Pangan Akan Selalu Ada Ditengah Pandemi Corona

Kamis, 26 Maret 2020 | 15:13 WIB
Pemerintah Janji Bahan Pangan Akan Selalu Ada Ditengah Pandemi Corona
Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono. (Suara.com/Achmad Fauzi)

Suara.com - Pemerintah terus memantau dan menjamin 11 komoditas utama bahan pangan pokok. Ada empat aspek yang dijaga. Pertama, stok dan ketersediaan.

Pemerintah, baik di level menteri maupun di level teknis (Eselon 1) terus memonitor neraca bahan pangan pokok.

“Kita monitor stok dan ketersediaan per hari. Kita hitung kebutuhan selama Ramadan dan lebaran nanti. Kita juga perkirakan ketahanan stok kita sampai akhir tahun,” kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono dalam konfrensi pers melalui video teleconference di Jakarta, Kamis (26/3/2020).

Kedua, pasokan. Bersama asosiasi dan dunia usaha terutama di sektor retail, pemerintah bersinergi untuk menjaga pasokan tetap aman.

“Karena kalaupun stok tersedia, tapi permintaannya tinggi, maka pasokan yang harus menyesuaikan,” terangnya.

Ketiga, distribusi. Mengingat cakupan luas wilayah Indonesia, maka logistik dan distribusi juga menjadi faktor yang sangat penting.

Menurut Susiwijono, Pemerintah Pusat akan terus berkoordinasi dengan seluruh Pemerintah Daerah dan asosiasi dunia usaha. Keempat, terkait stabilisasi harga.

“Kita menjaga harga 11 pangan pokok seperti di pasar, supermarket, dan lain-lain. Seperti kemarin harga gula pasir melonjak tinggi. Kami di rakortas pangan memutuskan sambil menunggu realisasi impor, kita datangkan gula pasir dari Lampung dan tempat lain. Ini kita harapkan bisa menjaga stabilisasi harga,” ungkapnya.

Sesmenko Perekonomian juga menyinggung soal Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Menteri Ketenagakerjaan tentang perlindungan pekerja atau buruh dan kelangsungan usaha dalam rangka pencegahan dan penanggulangan COVID-19.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Stok Sembako Aman Jelang Ramadhan Meski Ada Corona

“Di situ menekankan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan kerja perusahaan swasta, dengan tetap bisa menjaga kelangsungan usaha. SE ini juga mengatur pentingnya tetap memperhatikan perlindungan hak dan pengupahan pada buruh,” terang Susiwijono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI