Meski Ada Corona BI Ramal Inflasi Maret 0,13 Persen

Bangun Santoso, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 01 April 2020 | 07:36 WIB
Meski Ada Corona BI Ramal Inflasi Maret 0,13 Persen
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. (Suara.com/Achmad Fauzi)

Suara.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memperkirakan laju inflasi selama bulan Maret 2020 sebesar 0,13 persen, angka tersebut didapat setelah otoritas BI melakukan survei sejumlah indikator harga sampai minggu keempat bulan Maret.

"Berdasarkan survei pemantauan harga sampai minggu keempat bulan Maret, kami perkirakan, bahwa inflasi pada bulan Maret ini sebesar 0,13 persen mtm (mont to month)," kata Perry dalam video teleconference di Jakarta, Selasa (31/3/2020).

Angka sebesar 0,13 persen ini kata Perry lebih rendah jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, meski pada bulan ini virus corona atau Covid-19 sudah mulai merebak di Indonesia.

"Ini lebih rendah dari bulan sebelumnya. Kalau dihitung secara tahunan YoY, indeks harga konsumennya atau inflasinya adalah 3 persen," ucapnya.

Laju inflasi yang rendah ini lebih disebabkan oleh harga sejumlah komoditas yang mengalami deflasi, apakah berkaitan dengan cabe merah, cabe rawit, maupun juga angkutan udara.

"Tapi ada beberpa yang mendorong inflasi, antara lain mengenai emas perhiasan, bawang merah, maupun yang lain-lain," kata dia.

Tapi secara keseluruhan kata Perry sepanjang bulan Maret sejumlah harga kebutuhan pokok dalam kondisi yang stabil dengen ketersedian yang cukup.

"Instruksi presiden, jaga betul pasukan pangan, pasukan bpok ini. Sehingga harga-harga itu terjangkau, kebutuhan pokok terpenuhi," katanya menambahkan.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gubernur BI Tetap Santai Meski Rupiah Tembus Rp 16.350 per Dolar AS

Gubernur BI Tetap Santai Meski Rupiah Tembus Rp 16.350 per Dolar AS

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2020 | 17:41 WIB

Gubernur BI Sebut Dana Asing Rp 145,1 Triliun Kabur dari RI Imbas Corona

Gubernur BI Sebut Dana Asing Rp 145,1 Triliun Kabur dari RI Imbas Corona

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2020 | 16:16 WIB

Rupiah Bakal Kembali Meloyo Lawan Dolar AS

Rupiah Bakal Kembali Meloyo Lawan Dolar AS

Bisnis | Senin, 30 Maret 2020 | 08:52 WIB

Cegah Penyebaran Covid-19, BI Surakarta Semprot Uang Pakai Disinfektan

Cegah Penyebaran Covid-19, BI Surakarta Semprot Uang Pakai Disinfektan

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2020 | 22:22 WIB

Gubernur BI Klaim Pelemahan Rupiah karena Corona Tak Separah Krisis 98

Gubernur BI Klaim Pelemahan Rupiah karena Corona Tak Separah Krisis 98

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2020 | 19:16 WIB

Rupiah Tembus Rp 16.328 per Dolar AS, BI Sebut Membaik

Rupiah Tembus Rp 16.328 per Dolar AS, BI Sebut Membaik

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2020 | 16:19 WIB

Cegah Penyebaran Corona, Masyarakat Diminta Transaksi Non Tunai

Cegah Penyebaran Corona, Masyarakat Diminta Transaksi Non Tunai

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2020 | 14:13 WIB

Wabah Corona, OJK Minta BEI Persingkat Waktu Perdagangan

Wabah Corona, OJK Minta BEI Persingkat Waktu Perdagangan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2020 | 08:18 WIB

BI Jamin Uang Kertas yang Beredar Bersih dari Virus Corona

BI Jamin Uang Kertas yang Beredar Bersih dari Virus Corona

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2020 | 16:04 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×