Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Sri Mulyani Serahkan Perppu Dana Tambahan Penanganan Corona ke Puan

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 02 April 2020 | 17:38 WIB
Sri Mulyani Serahkan Perppu Dana Tambahan Penanganan Corona ke Puan
Menteri Keuangan Sri Mulyani. [ANTARA FOTO/Wahyu Putro]

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Surat Presiden (Surpres) terkait pengajuan aturan hukum mengenai tambahan anggaran pemerintah untuk penanganan penyebaran pandemi virus corona ke Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani.

Aturan itu berupa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan. Beleid diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum lama ini.

"Siang hari ini saya membawakan bersama dengan Pak Yasonna sebagai dua menteri yang mendapatkan Surat Presiden untuk mewakili pemerintah, di dalam penyerahan dan nanti pembahasan RUU mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang yang ingin diundangan menjadi Undang-Undang, Perppu nomor 1 tahun 2020 menyangkut keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan," kata Sri Mulyani dalam video teleconference di Jakarta, Kamis (2/4/2020).

Sri Mulyani menuturkan, dalam rangka untuk merespon kondisi penyebaran COVID-19 di seluruh dunia, lebih dari 200 negara di dunia menghadapi penyebaran COVID-19 yang telah menjadi krisis kesehatan dan kemanusiaan dan ini berpotensi menciptkan krisis ekonomi maupun krisis keuangan.

Oleh karena itu langkah-langkah yang yang luar biasa perlu dilakukan karena menghadapi kondisi yang extraordinary, yang di luar kebiasaan.

"Di sinilah Perppu dijadikan sebagai ladasan hukum untuk merespon di dalam rangka melaksanakan langkah-langkah penyelamatan kesehatan dan keselamatan masyarakat, membantu masyarakat yang terdampak, dan membantu dunia usaha serta sektor ekonomi, serta diharapkan tetap menjaga stabilitas sektor keuangan," katanya.

Sebelumnya pemerintah akan melakukan tambahan anggaran penanganan pandemi corona di Tanah Air. Dalam aturan hukum ini, pemerintah akan menggelontorkan dana tambahan senilai Rp 405,1 triliun.

Anggaran terbagi untuk insentif kesehatan sebesar Rp 75 triliun, insentif perlindungan sosial Rp 110 triliun, insentif perpajakan dan KUR Rp 70,1 triliun, dan insentif pembiayaan dan restrukturisasi kredit Rp 150 triliun.

"Bapak presiden telah menyampaikan, untuk bisa menangani COVID-19 ini maka anggaran di bidang kesehatan perlu untuk diprioritaskan. Dan itu sudah dilakukan, pertama melalui realokasi dan refokusing dari APBN 2020 maupun APBD di setiap pemda. Namun itu saja tidak memadai, karena dipandang makin penting untuk melakukan langkah-langkah yang jauh lebih besar dan lebih signifikan," katanya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Catat!!! Kasus Positif Corona di Indonesia Kini Tembus 1.790 Pasien

Catat!!! Kasus Positif Corona di Indonesia Kini Tembus 1.790 Pasien

News | Kamis, 02 April 2020 | 15:55 WIB

LIVE STREAMING: Update Covid-19 Kamis, 2 April 2020

LIVE STREAMING: Update Covid-19 Kamis, 2 April 2020

Video | Kamis, 02 April 2020 | 15:32 WIB

Benarkah Nyeri Dada Tanda Infeksi Virus Corona Covid-19? ini Penjelasannya!

Benarkah Nyeri Dada Tanda Infeksi Virus Corona Covid-19? ini Penjelasannya!

Health | Kamis, 02 April 2020 | 15:42 WIB

Terkini

Prediksi Al-Ettifaq vs Al-Nassr: Duel Tim Teratas, Akankah Ronaldo Main?

Prediksi Al-Ettifaq vs Al-Nassr: Duel Tim Teratas, Akankah Ronaldo Main?

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:45 WIB

Prabowo: Respons Kita di NTT Sangat Cepat dan Masif, Negara Hadir

Prabowo: Respons Kita di NTT Sangat Cepat dan Masif, Negara Hadir

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:40 WIB

DFSK E5 Plus 'Tancap Gas' di Medan: Canggih, Nyaman dan Sangat Irit

DFSK E5 Plus 'Tancap Gas' di Medan: Canggih, Nyaman dan Sangat Irit

Sumut | Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:36 WIB

9 Lipstik Mengandung Hyaluronic Acid untuk Bibir Kering dan Pecah-pecah

9 Lipstik Mengandung Hyaluronic Acid untuk Bibir Kering dan Pecah-pecah

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:35 WIB

Perangkap Nostalgia dan Cinta Tak Terbalas dalam Novel 'White Nights'

Perangkap Nostalgia dan Cinta Tak Terbalas dalam Novel 'White Nights'

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:35 WIB

Adhi Karya Pasrah Saham Digembok Imbas Gagal Bayar Utang Obligasi

Adhi Karya Pasrah Saham Digembok Imbas Gagal Bayar Utang Obligasi

Bisnis | Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:27 WIB

7 Pilihan HP Murah untuk Ojol: Baterai Jumbo, Tahan Air dan GPS Akurat

7 Pilihan HP Murah untuk Ojol: Baterai Jumbo, Tahan Air dan GPS Akurat

Tekno | Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:25 WIB

Review Freefall: A Reckoning for Boeing, Bongkar Tuntas Persoalan Boeing

Review Freefall: A Reckoning for Boeing, Bongkar Tuntas Persoalan Boeing

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:25 WIB

Prabowo Minta Bahlil Hentikan Total Impor BBM dan LPG Secepatnya

Prabowo Minta Bahlil Hentikan Total Impor BBM dan LPG Secepatnya

Bisnis | Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:22 WIB

Rahasia Sukses Jangka Panjang: 5 Kebiasaan Sederhana yang Sering Diabaikan Pengusaha

Rahasia Sukses Jangka Panjang: 5 Kebiasaan Sederhana yang Sering Diabaikan Pengusaha

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:17 WIB

×