- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menindak 249 juta batang rokok ilegal sepanjang Januari 2026 di Indonesia.
- Penindakan rokok ilegal naik 295,9% dibandingkan Januari 2025, dipicu penangkapan besar di Pekanbaru, Riau.
- Penindakan narkotika Januari 2026 mencapai 95 kali dengan barang bukti sitaan 0,21 ton.
Suara.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) melaporkan kalau penanganan rokok ilegal selama Januari 2026 mencapai 249 juta batang.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan kalau penindakan rokok ilegal oleh Bea Cukai selama Januari 2026 naik 295,9 persen secara year on year (yoy) jika dibandingkan dengan Januari 2025 yang hanya 63 juta batang.
"Untuk rokok ilegal di bulan Januari kemarin terjadi peningkatan pencegahan atau penindakan atas jumlah batang rokok ilegal. Januari 2025 hanya sekitar 63 juta yang ditindak, yang ditangkap. Di Januari 2026 ini meningkat menjadi 249 juta rokok ilegal yang ditangkap oleh Bea Cukai," kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2026 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (23/2/2026).
![Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara saat konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2025 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (23/2/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/02/23/20102-wakil-menteri-keuangan-wamenkeu-suahasil-nazara.jpg)
Wamenkeu Sua bercerita kalau penyebab tingginya penindakan ini terjadi usai Bea Cukai melakukan penangkapan gudang rokok ilegal di Pekanbaru, Riau.
Penindakan Bea Cukai terhadap rokok ilegal juga naik 53,8 persen menjadi 1.243 kali di Januari 2026, di mana Januari 2025 hanya 808 penindakan.
"Dan yang ini tentu Bea Cukai bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang lain, ini kemudian dapat menemukan gudang ini dan melakukan penangkapan, penindakan yang sangat besar di gudang tersebut," lanjutnya.
Sedangkan untuk narkotika, Bea Cukai melakukan penindakan 95 kali selama Januari 2026, turun 2,1 persen dari 97 penindakan di Januari 2025. Adapun barang bukti yang disita mencapai 0,21 ton, naik 111,7 persen dari 0,1 ton di periode sebelumnya.
"Untuk narkotika, barang bukti yang diambil itu juga meningkat dua kali lipat. Kalau tahun lalu Januari 2025 masih 0,1 ton, Januari 2026 sudah 0,21 ton yang ditindak," papar dia.
Lebih lanjut Suahasil menyebut kalau tim Bea Cukai yang baru dilantik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal terus melakukan optimalisasi serta pengawasan kepabeanan dan cukai.
Baca Juga: Kepolisian Jepang Tangkap Produser XG atas Dugaan Kepemilikan Narkotika
"Kita berharap akan terus dilakukan ke depannya sehingga kita makin baik dalam pengawasan maupun pengumpulan penerimaan negara. Termasuk ini ya, yang narkotika ini berita yang cukup kuat mengenai dua warga negara asing yang menelan ribuan gram sabu demi mengelabui petugas beberapa waktu yang lalu," jelasnya.