Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.174,321
LQ45 693,788
Srikehati 340,625
JII 472,513
USD/IDR 17.357

Trinitan Metals and Minerals Gunakan RLEP Hasilkan Nikel Murni

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Jum'at, 10 April 2020 | 11:00 WIB
Trinitan Metals and Minerals Gunakan RLEP Hasilkan Nikel Murni
Ilustrasi pertambangan nikel. [Shutterstock]

Suara.com - PT Trinitan Metals and Minerals Tbk telah merampungkan proses uji kelayakan untuk ekstraksi Nikel menggunakan teknologi Hidrometalurgi Roasting-Leaching-Electrowinning Process (RLEP).

Perusahaan yang bergerak dalam industri pengolahan metal dan mineral tersebut mengklaim bahwa teknologi baru yang mereka kembangkan mampu mengolah bijih (Ore) nikel laterit kadar 1,0 persen sekalipun menjadi logam nikel murni berkadar 99,96 persen.

Hydro Project Leader PT Trinitan Metals and Minerals Tbk, Marjohan Satria menjelaskan, bahwa teknologi RLEP berbeda dengan teknologi Hidrometalurgi yang umum digunakan oleh smelter di Indonesia saat ini, yakni High Pressure Acid Leaching (HPAL).

"Teknologi RLEP mampu memproduksi nikel murni berkadar 99,96 persen (nikel kelas satu) lebih cepat dan dengan tingkat risiko yang lebih rendah. Bahkan perolehan (yield) nikel dapat mencapai 95 persen," ujar Marjohan dalam keterangannya, Jumat (10/4/2020).

Adapun produk nikel sendiri dibagi ke dalam dua kelas, yaitu kelas satu dan kelas dua.

Selain itu, Marjohan juga menerangkan bahwa proses pemurnian nikel menggunakan teknologi RLEP melewati tiga langkah utama. Pertama, bijih nikel dipanaskan terlebih dahulu melalui proses Roasting untuk menghilangkan kadar air di dalamnya.

Setelah kadar air hilang, bijih nikel kemudian diolah menggunakan bahan kimia Sulfuric Acid dalam proses Leaching untuk memisahkan kandungan logam lainnya. Proses tersebut menghasilkan Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) yang telah memiliki kadar nikel sekitar 30 persen.

Pada tahap terakhir, MHP dilarutkan kembali ke dalam larutan kimia dan dimurnikan menggunakan arus listrik dalam proses Electrowinning hingga seluruh logam Nikel yang terkandung dalamnya dapat diekstraksi.

Marjohan memastikan bahwa tidak ada limbah padat maupun cair yang terbuang dan berpotensi merusak lingkungan dalam pengaplikasian teknologi RLEP ini.

"Limbah residu padat yang dihasilkan dari pemurnian nikel akan diolah kembali menjadi bata untuk bangunan. Bahan kimia Sulfuric Acid yang dibutuhkan dalam proses ekstraksi juga dapat didaur ulang terus menerus sehingga biaya operasi dapat menjadi jauh lebih rendah," jelas dia.

Oleh karena itu, Direktur Operasional PT Trinitan Metals and Minerals Tbk, Widodo Sucipto meyakini bahwa teknologi hidrometalurgi RLEP yang mampu menghasilkan nikel murni berkadar 99,96 persen (nikel kelas satu) dapat dimanfaatkan untuk mengakselerasi industri mobil listrik nasional, sekaligus mendukung program pemerintah terkait hilirisasi nikel agar dapat mendatangkan keuntungan besar bagi bangsa Indonesia.

Sebagai informasi, setelah merampungkan proses uji kelayakan, PT Trinitan Metals and Minerals Tbk membuka kesempatan kerjasama selebar-lebarnya dengan para penambang yang ingin mengolah ore nikel kadar rendah bahkan hingga kadar 1,0 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Smelter Dalam Negeri Tak Bisa Olah Ore Nikel Kadar Rendah?

Smelter Dalam Negeri Tak Bisa Olah Ore Nikel Kadar Rendah?

Bisnis | Selasa, 10 Desember 2019 | 08:36 WIB

Bahlil: 26 Perusahaan Sepakat Tak Lagi Ekspor Bijih Nikel

Bahlil: 26 Perusahaan Sepakat Tak Lagi Ekspor Bijih Nikel

Bisnis | Selasa, 12 November 2019 | 19:57 WIB

Eksportir Bandel Kirim Bijih Nikel, Izin Usaha Bakal Dicabut

Eksportir Bandel Kirim Bijih Nikel, Izin Usaha Bakal Dicabut

Bisnis | Rabu, 30 Oktober 2019 | 15:50 WIB

Terkini

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:32 WIB

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:04 WIB

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:18 WIB

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:05 WIB

Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah

Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:40 WIB

Tersiar Kabar PPPK Kena PHK Massal Setelah APBD Dipotong, Apa Kata Pemerintah?

Tersiar Kabar PPPK Kena PHK Massal Setelah APBD Dipotong, Apa Kata Pemerintah?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:30 WIB

Rupiah Kembali Merosot ke Level Rp 17.382, Apa Penyebabnya?

Rupiah Kembali Merosot ke Level Rp 17.382, Apa Penyebabnya?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:18 WIB