Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.625.000
Beli Rp2.490.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.957

Jokowi Minta Guyuran Bantuan untuk UMKM Terdampak Covid-19 Dipercepat

Iwan Supriyatna, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 15 April 2020 | 10:51 WIB
Jokowi Minta Guyuran Bantuan untuk UMKM Terdampak Covid-19 Dipercepat
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajarannya untuk mempercepat eksekusi program relaksasi restrukturisasi kredit bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Hal tersebut berkaitan dengan dampak Covid-19 terhadap sektor ekonomi khususnya bagi para pelaku UMKM.

Program tersebut, kata Jokowi, ditujukan bagi UMKM yang mengalami kesulitan. Mekanisme bantuan kredit itu berupa subsidi bunga seperti penundaan pembayaran pokok dan pemberian tambahan kredit modal kerja.

Pemberian bantuan itu, kata Jokowi, harus segera dilaksanakan. Dalam artian, jangan sampai para pelaku UMKM menutup usahanya karena imbas dari Covid-19 di Tanah Air.

"Jangan menunggu sampai mereka tutup baru kita bergerak. Jangan sampai nanti terlambat, jangan sampai terlambat dan menimbulkan gejolak di masyarakat," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas yang disiarkan akun Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (15/4/2020).

Kepala Negara juga meminta agar semua kebutuhan dihitung dari sisi anggarannya. Sehingga, pada nantinya pemerintah bisa cepat dalam memberi keputusan.

"Semua saya minta semua kebutuhan betul-betul dihitung anggarannya dan sehingga kita nantinya bisa memutuskan," papar Jokowi.

Jokowi juga meminta agar disiapkan skema baru dalam hal pembiayaan yang berkaitan dengan investasi dan pemberian modal kerja. Selain itu, dia meminta agar skema pengajuannya lebih mudah dan terjangkau sampai daerah yang terdampak Covid-19.

"Saya juga minta disiapkan skema baru dalam pembiayaan terutama yang berkaitan dengan investasi terhadap berkaitan dengan modal kerja dan pengajuannya yang lebih mudah dengan jangkauan terutama untuk daerah-daerah yang terdampak," kata Jokowi.

Sejalan dengan hal tersebut, Jokowi juga meminta agar ada skema bantuan sosial berupa paket sembako. Bantuan sosial tersebut ditujukan bagi usaha mikro dan ultramikro.

baca juga

"Kemudian yang ketiga untuk usaha mikro dan ultramikro, saya minta juga dimasukkan dalam skema bantuan sosial terutama yang berkaitan dengan paket sembako," sambungnya.

Lebih lanjut, Jokowi juga meminta agar para pelaku UMKM diberi peluang untuk terus berproduksi dalam situasi seperti ini.

Misalnya, produksi di sektor pertanian dan industri rumah tangga dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Saya minta untuk usaha mikro usaha kecil usaha menengah diberikan peluang terus untuk berproduksi. Terutama di sektor pertanian, di sektor industri rumah tangga, serta warung-warung tradisional dan sektor makanan dengan protokol kesehatan yang ketat," tutup dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Surat ke Camat, Jokowi Didesak Pecat Stafsus Milenial Andi Taufan

Buntut Surat ke Camat, Jokowi Didesak Pecat Stafsus Milenial Andi Taufan

News | Rabu, 15 April 2020 | 07:29 WIB

Alhamdulillah, BI Turunkan Batas Suku Bunga Kartu Kredit

Alhamdulillah, BI Turunkan Batas Suku Bunga Kartu Kredit

Bisnis | Selasa, 14 April 2020 | 18:34 WIB

Presiden Jokowi dan Semua Pejabat Negara Dipastikan Tak Dapat THR

Presiden Jokowi dan Semua Pejabat Negara Dipastikan Tak Dapat THR

Bisnis | Selasa, 14 April 2020 | 16:21 WIB

Terkini

Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?

Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 20:07 WIB

Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh

Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:45 WIB

Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK

Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:32 WIB

DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus

DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:29 WIB

Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI

Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:28 WIB

Putusan KPPU Denda 97 Pinjol Harus Batal, Dinilai Lampaui Kewenangan

Putusan KPPU Denda 97 Pinjol Harus Batal, Dinilai Lampaui Kewenangan

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:24 WIB

Cara Bahlil Turunkan Harga LNG, Semua Pihak Dipaksa Efisiensi

Cara Bahlil Turunkan Harga LNG, Semua Pihak Dipaksa Efisiensi

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:21 WIB

Kisah 11 Tahun TUKU, Gaet UMKM dan Petani Lokal hingga Hadapi Berbagai Tantangan

Kisah 11 Tahun TUKU, Gaet UMKM dan Petani Lokal hingga Hadapi Berbagai Tantangan

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:19 WIB

Harga Gas Industri Turun untuk Cegah PHK, Bahlil: Instruksi Presiden Prabowo

Harga Gas Industri Turun untuk Cegah PHK, Bahlil: Instruksi Presiden Prabowo

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:08 WIB

×