Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.116,690
LQ45 599,198
Srikehati 294,170
JII 361,413
USD/IDR 17.814

Enam Daftar Penerbangan Ini Boleh Beroperasi di Tengah Larangan Mudik

Dwi Bowo Raharjo, Achmad Fauzi

Jum'at, 24 April 2020 | 12:58 WIB
Enam Daftar Penerbangan Ini Boleh Beroperasi di Tengah Larangan Mudik
Ilustrasi pesawat mendarat (Pixabay/dirkvermeylen)

Suara.com - Pemerintah telah melarang operasional penerbangan mulai Jumat (24/4/2020) ini, hingga 1 Juni 2020 mendatang. Larangan ini masuk dalam kebijakan pelarangan mudik yang juga dimulai pada Hari ini.

Adapun, operasional penerbangan yang dilarang domestik maupun internasional. Namun, terdapat beberapa penerbangan yang masih boleh beroperasi di tengah larangan tersebut.

Sesuai dengan Surat Keputusan Nomor UM.002/5/18/DRJU.KUM-2020 yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan terdapat enam penerbangan yang diperbolehkan beroperasi.

Pertama, penerbangan pimpinan lembaga tinggi Negara RI dan tamu kenegaraan. Kedua, penerbangan kedutaan besar, konsulat jenderal dan konsulat asing serta perwakilan organisasi internasional di Indonesia.

"Ketiga, operasional penerbangan khusus repatriasi (repatriasi flight) yang melakukan pemulangan WNI maupun WNA," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto, seperti dikutip dalam surat tersebut, Jumat (24/4/2020).

Kemudian, keempat, penerbangan operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat. Selanjutnya, Kelima, operasional penerbangan Angkutan kargo

"Dan keenam, operasional lainnya dengan izin dari Dirjen Perhubungan Udara dalam rangka mendukung percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," imbuh Novie.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah meralang warga untuk mudik lebaran. Pelarangan mudik ini berlaku untuk semua angkutan moda.

Untuk angkutan udara diberlakukan tak ada operasional penerbangan domestik maupun internasional selama masa larangan.

baca juga

"Untuk sektor transportasi udara saya sampaikan pertama arangan perjalanan dalam negeri dan Luar Negeri baik transportasi udara berjadwal maupun carter 24 april-1 Juni 2020," kata Novie.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Pertama Puasa, Pemudik dari Jabodetabek Sudah Sampai Cirebon

Hari Pertama Puasa, Pemudik dari Jabodetabek Sudah Sampai Cirebon

Jabar | Jum'at, 24 April 2020 | 12:10 WIB

Imbas Larangan Mudik, Terminal Kampung Rambutan Berubah Lengang

Imbas Larangan Mudik, Terminal Kampung Rambutan Berubah Lengang

News | Jum'at, 24 April 2020 | 11:51 WIB

Mulai Jumat Hari Ini Pelabuhan Merak Banten Larang Kapal Laut Beroperasi

Mulai Jumat Hari Ini Pelabuhan Merak Banten Larang Kapal Laut Beroperasi

Banten | Jum'at, 24 April 2020 | 11:50 WIB

Petugas Lakukan Penyekatan di Tol BORR, Pemudik Akan Diminta Putar Balik

Petugas Lakukan Penyekatan di Tol BORR, Pemudik Akan Diminta Putar Balik

Jabar | Jum'at, 24 April 2020 | 11:46 WIB

Ada Larangan Mudik, Pelni Tak Jual Tiket Kapal Hingga 8 Juni 2020

Ada Larangan Mudik, Pelni Tak Jual Tiket Kapal Hingga 8 Juni 2020

Bisnis | Jum'at, 24 April 2020 | 10:25 WIB

Terkini

Tiket Pesawat Gratis PPN dan Diskon Kereta, Ini Rincian Stimulus Ekonomi Rp26,3 Triliun

Tiket Pesawat Gratis PPN dan Diskon Kereta, Ini Rincian Stimulus Ekonomi Rp26,3 Triliun

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:38 WIB

BI Siapkan Wirausaha Baru dan Jutaan Peluang Kerja lewat Program Transformasi UMKM Nasional

BI Siapkan Wirausaha Baru dan Jutaan Peluang Kerja lewat Program Transformasi UMKM Nasional

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:24 WIB

Gejolak Timur Tengah Bikin LNG Mahal, Indonesia Tak Bisa Menghindar

Gejolak Timur Tengah Bikin LNG Mahal, Indonesia Tak Bisa Menghindar

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:05 WIB

Pertamina: Investasi Terbaik Bukan Teknologi, Tapi SDM Unggul

Pertamina: Investasi Terbaik Bukan Teknologi, Tapi SDM Unggul

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 06:33 WIB

BUMN RI Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Sumber Cuan, Biaya Pakan Ternak Turun 60%

BUMN RI Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Sumber Cuan, Biaya Pakan Ternak Turun 60%

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 06:16 WIB

IHSG Belum Aman, MNC Sekuritas Prediksi Koreksi Berlanjut Sebelum Menguat

IHSG Belum Aman, MNC Sekuritas Prediksi Koreksi Berlanjut Sebelum Menguat

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 06:05 WIB

Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal

Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 22:19 WIB

Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis

Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 21:05 WIB

Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T

Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 20:34 WIB

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:51 WIB