Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.575.000
Beli Rp2.450.000
IHSG 6.108,209
LQ45 608,577
Srikehati 300,350
JII 364,879
USD/IDR 18.036

Cegah Alih Fungsi Lahan, Salah Satu Cara Hindari Krisis Pangan

Fabiola Febrinastri

Selasa, 28 April 2020 | 08:00 WIB
Cegah Alih Fungsi Lahan, Salah Satu Cara Hindari Krisis Pangan
Ilustrasi sawah. (Dok : Kementan)

Suara.com - Dampak pandemi Covid-19 tak hanya menyebabkan resesi ekonomi, tapi juga berpotensi mengarah pada krisis pangan global. Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) pun telah memperingatkan masalah ini.

Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam berbagai kesempatan juga selalu menyinggung terkait kemungkinan krisis pangan dunia.

Peneliti agraria, Iqra Anugrah menilai, dampak pandemi Virus Corona (Covid-19) patut diwaspadai bersama. Korban pertamanya pasti adalah kelas menengah ke bawah, khususnya terkait kebutuhan pangan.

"Dari perspektif agraria, dampak pandemi Covid-19 memang mengkhawatirkan. Krisis pangan akan terjadi, dan yang akan terdampak adalah lapisan-lapisan yang paling rentan dari masyarakat, seperti kelas menengah ke bawah dan kelompok-kelompok minoritas di perkotaan," kata Iqra.

Menurut peneliti di Pusat Kajian Asia Tenggara Universitas Kyoto Jepang ini, langkah mitigasi guna mencegah krisis pangan mutlak dilakukan pemerintah. Salah satunya dengan mencegah alih fungsi lahan, meskipun tidak cukup dengan itu saja.

"Mencegah alih fungsi lahan sangat penting, tapi tidak cukup itu. Selain itu, yang harus didorong adalah pembangunan sektor agraria yang berorientasi kepada kebutuhan masyarakat, alih-alih sekadar pasar," kata Iqra, yang juga peneliti di LP3ES ini.

Menurutnya, yang juga harus didorong lebih lanjut adalah agenda redistribusi lahan, serta penyelesaian konflik-konflik agraria. 

"Terakhir, pemerintah juga perlu mengakomodir pola kepemilikan lahan yang bersifat komunal agar dikelola oleh organisasi dan komunitas rakyat di pedesaan," sambungnya.

Iqra juga menyarankan agar pemerintah segera mengawasi dan menghentikan praktik spekulasi lahan yang dilakukan oleh bisnis skala besar yang cenderung terjadi di tengah masa krisis. Hal ini semata agar tidak ada alih fungsi lahan besar-besaran saat krisis terjadi.

baca juga

Selain itu, pemerintah juga perlu menggandeng komunitas rakyat dalam menghadapi ancaman krisis pangan di tengah pandemi ini. Gotong royong antar elemen penting guna memastikan tidak ada yang kekurangan pangan di masyarakat.

"Pemerintah juga perlu berkoordinasi dengan berbagai inisiatif yang dilakukan oleh komunitas-komunitas dan organisasi-organisasi rakyat yang telah melakukan upaya untuk menyediakan stok pangan, baik bagi warga desa maupun konsumen di perkotaan," pungkasnya.

Menyikapi hal ini, Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) menegaskan, menjaga eksisting lahan pertanian merupakan pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat 267 juta jiwa secara mandiri.

"Kalau alih fungsi lahan dibiarkan, besok anak-anak kita mau makan apa? Boleh ada perumahan, boleh ada hotel, tapi tidak boleh merusak lahan pertanian yang ada," ujarnya.

Ia menjelaskan, Perda (Peraturan Daerah) perlindungan lahan abadi pertanian yang sudah di tandatangani untuk tidak dialihfungsikan oleh kepala daerah. Bagi pihak yang melakukan alih fungsi lahan sesuai dengan UU Nomor 51 tahun 2009, dikenakan sanksi penjara 5 tahun.

Hal ini juga didukung oleh Kemendagri yang telah memberikan surat edaran kepada seluruh gubernur, bupati dan wali kota seluruh Indonesia untuk turut  dalam Pengendalian Alih Fungsi Lahan dan Penetapan Kawasan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

"Jangan sampai ada konspirasi tanda tangan pejabat, DPR atau segala macam untuk konversi lahan pertanian, penjaranya 5 tahun. Ada undang-undangnya itu," jelasnya.

Perlu diketahui, negara telah mengeluarkan UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Kementan telah secara aktif melakukan upaya pencegahan alih fungsi lahan secara masif melalui pemberian insentif bagi pemilik lahan, diantaranya dengan memberikan berbagai bantuan saprodi seperti alat mesin pertanian, pupuk, dan benih bersubsidi. 

"Upaya pencegahan alih fungsi lahan, salah satunya dengan single data lahan pertanian. Data pertanian itu harus satu, sehingga data yang dipegang presiden, gubernur, bupati, camat sampai kepala desa semuanya sama, termasuk masalah lahan pertanian dan produksi," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy menambahkan, makin berkurangnya lahan pertanian salah satunya disebabkan oleh mudahnya izin beralihnya lahan pertanian ke non pertanian. Lahan pertanian pangan, terutama sawah, merupakan lahan dengan land rent yang rendah.

"Dinas terkait, khususnya pertanian, diharapkan mengetahui dan diikutsertakan juga dalam pembentukan tim teknis. Di dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah kabupaten dan kota sangat penting dan perlu peran serta Badan Pelayanan Perizinan Terpadu," jelas Sarwo.

Penyebab lainnya, jelas Sarwo, permasalahan dalam lambatnya penyusunan Perda tentang RTRW Provinsi dan Kabupaten/Kota. Perda RTRW Kabupaten dan Kota yang sudah dibahas di tingkat pusat, dalam hal ini BKPRN Pusat, masih dibahas kembali dengan DPRD Kabupaten/Kota, termasuk pembahasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

"Dinas Pertanian Provinsi/Kabupateb/Kota diharapkan agar aktif mengikuti perkembangan penyusunan RTRW di masing-masing wilayahnya," pungkas Sarwo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Larang Warga Bagikan Bantuan ke Pengemis Musiman, Ini Alasannya

Anies Larang Warga Bagikan Bantuan ke Pengemis Musiman, Ini Alasannya

News | Selasa, 28 April 2020 | 19:56 WIB

Imbas Corona, Secuil Pelanggan Mampir ke Pangkas Rambut Legendaris Ko Tang

Imbas Corona, Secuil Pelanggan Mampir ke Pangkas Rambut Legendaris Ko Tang

News | Selasa, 28 April 2020 | 19:45 WIB

Anak-anak di Inggris Jatuh Sakit, NHS Siaga

Anak-anak di Inggris Jatuh Sakit, NHS Siaga

News | Selasa, 28 April 2020 | 19:35 WIB

99 % Pelanggan Raib karena Corona, Ribuan Tukang Cukur Asgar Terpaksa Mudik

99 % Pelanggan Raib karena Corona, Ribuan Tukang Cukur Asgar Terpaksa Mudik

News | Selasa, 28 April 2020 | 19:13 WIB

Jawab Protes Pengusaha, Satgas Covid-19 DPR Bantah Impor Jamu dari China

Jawab Protes Pengusaha, Satgas Covid-19 DPR Bantah Impor Jamu dari China

News | Selasa, 28 April 2020 | 19:02 WIB

Viral Video Pemudik Bandel Turun dari Bak Truk saat Larangan Mudik

Viral Video Pemudik Bandel Turun dari Bak Truk saat Larangan Mudik

Otomotif | Selasa, 28 April 2020 | 20:05 WIB

Terkini

Tambang Ilegal di Jepara Ancam Cadangan Air, Warga Berisiko Krisis Air Bersih

Tambang Ilegal di Jepara Ancam Cadangan Air, Warga Berisiko Krisis Air Bersih

Jawa Tengah | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:15 WIB

FFF Bidik Zinedine Zidane, Timnas Prancis Siap Mulai Era Baru

FFF Bidik Zinedine Zidane, Timnas Prancis Siap Mulai Era Baru

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:07 WIB

Ingat Yamaha Crypton? Begini Tampang Penerusnya, Harga Papan Atas

Ingat Yamaha Crypton? Begini Tampang Penerusnya, Harga Papan Atas

Otomotif | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:07 WIB

Pemda Kesulitan Bayar Gaji PPPK, Agus Pramusinto Usul Pangkas Honor Komisaris

Pemda Kesulitan Bayar Gaji PPPK, Agus Pramusinto Usul Pangkas Honor Komisaris

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:05 WIB

Rudal Iran Mengamuk Hancurkan Gudang Senjata dan Sistem Radar Amerika Serikat di Kuwait

Rudal Iran Mengamuk Hancurkan Gudang Senjata dan Sistem Radar Amerika Serikat di Kuwait

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:05 WIB

Bocoran Vivo X500 Ultra: Vivo Pertimbangkan Tiga Sensor Telefoto 200MP Sekaligus

Bocoran Vivo X500 Ultra: Vivo Pertimbangkan Tiga Sensor Telefoto 200MP Sekaligus

Tekno | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:04 WIB

Dilema Pencari Kerja: Mengapa Mencari Upah Layak Dianggap Pilih-pilih?

Dilema Pencari Kerja: Mengapa Mencari Upah Layak Dianggap Pilih-pilih?

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:00 WIB

Di Balik Krisis Pertalite dan Solar: Saat Kenaikan Pertamax Memicu Efek Domino

Di Balik Krisis Pertalite dan Solar: Saat Kenaikan Pertamax Memicu Efek Domino

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:56 WIB

Sudirman Said Mengaku Tak Dicecar soal Riza Chalid dalam Pemeriksaan Kasus Petral

Sudirman Said Mengaku Tak Dicecar soal Riza Chalid dalam Pemeriksaan Kasus Petral

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:54 WIB

Porprov Jateng 2026 Terapkan Sistem Real-Time, Hasil Pertandingan hingga Prestasi Dipantau Langsung

Porprov Jateng 2026 Terapkan Sistem Real-Time, Hasil Pertandingan hingga Prestasi Dipantau Langsung

Jawa Tengah | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:53 WIB

×