Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Jokowi Naikan BLT untuk Keluarga Miskin di Desa

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 27 Mei 2020 | 13:56 WIB
Jokowi Naikan BLT untuk Keluarga Miskin di Desa
Presiden Jokowi (Sekertariat Presiden)

Suara.com - Untuk mempercepat pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merevisi kembali Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pengelolaan Dana Desa melalui PMK Nomor 50/PMK.07/2020 yang berlaku sejak 19 Mei 2020.

Total anggaran yang disiapkan untuk BLT Dana Desa naik dari Rp 21,192 triliun menjadi Rp 31,789 triliun.

BLT Desa diberikan kepada keluarga miskin atau tidak mampu di desa yang tidak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako dan Kartu Pra Kerja selama 6 bulan.

Sebelumnya, BLT Desa diberikan hanya 3 bulan. Jumlah dana yang diberikan sebesar Rp 600.000 untuk 3 bulan pertama dan Rp 300.000 untuk 3 bulan berikutnya.

BLT Desa diberikan paling cepat mulai bulan April 2020. Total BLT Desa yang diterima per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah sebesar Rp 2.700.000 naik Rp 900.000 dari aturan sebelumnya.

Dana Desa diprioritaskan untuk pelaksanaan BLT Desa sehingga Pemerintah Desa wajib menganggarkan dan melaksanakan kegiatan BLT Desa.

Bagi desa yang tidak menganggarkan atau melaksanakan kegiatan ini akan dikenakan sanksi berupa penghentian penyaluran Dana Desa tahap III tahun anggaran berjalan.

Sedangkan untuk desa berstatus mandiri dilakukan pemotongan Dana Desa sebesar 50% dari Dana Desa Tahap II tahun anggaran berikutnya.

Pengecualian sanksi diberikan apabila berdasarkan hasil musyawarah Desa khusus/musyawarah insidentil tidak terdapat calon keluarga PKH.

baca juga

Dalam PMK baru ini, tidak ada batas maksimal pagu Dana Desa yang dapat digunakan untuk BLT. Dalam PMK sebelumnya, yaitu PMK 205/PMK.07/2019 batas maksimal Dana Desa untuk BLT sebesar 35%.

Selain itu, dalam aturan baru PMK No.50/PMK.07/2020 diatur pula relaksasi dan kemudahan-kemudahan yang diberikan kepada perangkat desa terkait dokumen persyaratan penyaluran dana desa, misalnya pada penyaluran tahap I dan II, tidak ada dokumen persyaratan yang harus disampaikan kepala desa kepada bupati/wali kota.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bagikan Dana BLT, Kades di NTT: Uangnya untuk Beli Beras, bukan Miras

Bagikan Dana BLT, Kades di NTT: Uangnya untuk Beli Beras, bukan Miras

News | Senin, 25 Mei 2020 | 12:27 WIB

Pencairan Dana Desa Dipercepat untuk Tanggulangi Covid-19

Pencairan Dana Desa Dipercepat untuk Tanggulangi Covid-19

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2020 | 11:33 WIB

Di Tempat Lain Warga Rebutan Bantuan, Nenek 80 Tahun Ini Malah Balikin BLT

Di Tempat Lain Warga Rebutan Bantuan, Nenek 80 Tahun Ini Malah Balikin BLT

Jatim | Kamis, 21 Mei 2020 | 15:32 WIB

Terkini

Mulai 31 Agustus! PKL Dilarang Berjualan di Bahu Jalan dan Trotoar Kramat Jati

Mulai 31 Agustus! PKL Dilarang Berjualan di Bahu Jalan dan Trotoar Kramat Jati

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 09:12 WIB

CPNS 2026 Lulusan SMA Kapan Dibuka? Cek Update Jadwal Pendaftaran

CPNS 2026 Lulusan SMA Kapan Dibuka? Cek Update Jadwal Pendaftaran

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 09:07 WIB

Ole Romeny Dijatuhi Sanksi Berat KNVB, Fortuna Sittard Lepas Tangan

Ole Romeny Dijatuhi Sanksi Berat KNVB, Fortuna Sittard Lepas Tangan

Bola | Selasa, 25 Agustus 2026 | 09:01 WIB

Enam Perusahaan Kena Sanksi, 1.511 Hektare Lahan Terbakar di Kalimantan

Enam Perusahaan Kena Sanksi, 1.511 Hektare Lahan Terbakar di Kalimantan

Bisnis | Selasa, 25 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Dari Tepian Barito ke Atap Warga: Jeritan Bekantan yang Kehilangan Habitat

Dari Tepian Barito ke Atap Warga: Jeritan Bekantan yang Kehilangan Habitat

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Pekan Ini! Hasil Lab Forensik Sutrimo Keluar, Akankah Polisi Tetapkan Tersangka?

Pekan Ini! Hasil Lab Forensik Sutrimo Keluar, Akankah Polisi Tetapkan Tersangka?

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 08:57 WIB

GEMPAR di Pasar Godean Dimeriahkan Tari Warok: Pengunjung Membludak, Omzet Pedagang Naik

GEMPAR di Pasar Godean Dimeriahkan Tari Warok: Pengunjung Membludak, Omzet Pedagang Naik

Jogja | Selasa, 25 Agustus 2026 | 08:57 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Pacitan Gask Emas Rp350 Juta Milik Lansia Saat Ditinggal Kondangan

Kecanduan Judi Slot, Pria di Pacitan Gask Emas Rp350 Juta Milik Lansia Saat Ditinggal Kondangan

Jatim | Selasa, 25 Agustus 2026 | 08:54 WIB

5 Aturan Feng Shui untuk Rumah Posisi Hook di Perumahan Modern agar Hoki dan Harmonis

5 Aturan Feng Shui untuk Rumah Posisi Hook di Perumahan Modern agar Hoki dan Harmonis

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 08:53 WIB

4 Shio yang Diprediksi Akan Hidup Lebih Baik Mulai 25 Agustus 2026, Siapa Saja?

4 Shio yang Diprediksi Akan Hidup Lebih Baik Mulai 25 Agustus 2026, Siapa Saja?

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 08:52 WIB

×