Pemulihan Ekonomi di Sektor Konstruksi Masih Terganjal Regulasi

Iwan Supriyatna

Senin, 01 Juni 2020 | 13:30 WIB
Pemulihan Ekonomi di Sektor Konstruksi Masih Terganjal Regulasi
Konstruksi baja ringan.

Suara.com - Pandemi Covid-19 telah memberikan tekanan yang besar bagi ekonomi dalam negeri. Untuk itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23/2020 Tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi COVID-19.

PP 23/2020 ini secara resmi ditandatangani Presiden pada tanggal 9 Mei 2020 lalu, dan diundangkan pada 11 Mei 2020.

"PP ini bertujuan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan usaha rakyat agar tetap bertahan di masa sulit dan menghindari terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," kata Juru Bicara Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono beberapa waktu lalu.

Upaya pemerintah ini tentunya menjadi angin segar bagi para pelaku usaha. Di sektor konstruksi, khususnya industri baja ringan, dukungan pun mengalir deras. Salah satunya datang dari perusahaan-perusahaan yang tergabung di ARFI (Asosiasi Roll Former Indonesia).

Namun demikian, guna meningkatkan kemampuan usaha di sektor industri baja ringan ini, ARFI berharap pemerintah juga merevisi beberapa peraturan konstruksi, khususnya untuk pembangunan Rumah Sehat Sederhana yang dinilai menghambat inovasi penggunaan baja ringan.

Salah satu peraturan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor: 403/KPTS/M/2002. Pada pasal 4 yang berisi tentang Ketentuan Rumah Sederhana Sehat pasal 3 yang mengatur tentang kerangka bangunan disyaratkan disebutkan, rangka dinding pada rumah harus dibuat minimal dari kayu atau struktur beton bertulang.

Kemudian di bab yang sama juga disebutkan, Rumah Sederhana Sehat harus menggunakan atap pelana dengan kuda-kuda kerangka kayu dengan kelas kuat dan awet II berukuran 5/10 dan yang banyak beredar di pasaran dengan ukuran sepadan.

Ketua ARFI, Stephanus Koeswandi menilai, dengan teknologi baru yang ada pada saat ini, struktur bangunan bisa dibuat dari material beton pracetak, dan baja solid maupun baja ringan dengan spesifikasi yang menyerupai bahkan melebihi spesifikasi yang telah ditentukan beberapa tahun silam itu.

Untuk kuda-kuda baja ringan sendiri memiliki kelebihan tambahan. Selain cepat dalam pemasangan serta presisi, kuda-kuda baja baja ringan juga tidak membebani struktur rumah sehingga dampak buruk akibat bencana alam seperti gempa bumi bisa diminimalisir lagi.

baca juga

“Dengan pemanfaatan perkembangan teknologi ini, khususnya yang menggunakan baja ringan, tentunya bisa menghemat waktu, biaya pembangunan, aman, serta lebih ramah lingkungan karena penggunaan kayu bisa diminimalisir," kata Stephanus.

Kelebihan khusus penggunaan baja ringan lainnya juga terletak pada segi keamanan. Pasalnya rumah dengan konstruksi baja ringan juga merupakan rumah tahan gempa, karena sistem interlocking di baja ringan memastikan antar sambungan saling mengikat.

"Sehingga aman ketika gempa terjadi. Selain itu, dengan pemanfaatan teknologi baja ringan ini, masalah kebutuhan rakyat akan rumah layak huni yang terus meningkat juga dapat teratasi,” urai Stephanus.

Seperti diketahui, di beberapa wilayah di Indonesia, kebutuhan Rumah Sederhana Sehat yang dikhususkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah masih belum seimbang dengan pasokannya.

Sebagai contoh, berdasarkan data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah, saat ini masih ada 720.000 backlog (timbunan yang belum dikerjakan) dari sisi kepemilikan dan 530.000 backlog dari sisi kepenghunian. Jumlah itu tersebar di sejumlah kabupaten/ kota di Jawa Tengah.

“Penggunaan baja ringan, khususnya yang sudah mengantungi Standar Nasional Indonesia (SNI) sebenarnya masih bisa ditingkatkan lagi. Dengan dipasang oleh tukang bersertifikat keahlian, keamanannya pun jadi lebih terjamin. Dengan begitu, banyak hal positif yang bisa diraih dengan meningkatkan penggunaannya sehingga roda ekonomi dapat kembali berputar,” tambah Stephanus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri PUPR Pastikan Aktivitas Jasa Konstruksi Tetap Jalan Saat Corona

Menteri PUPR Pastikan Aktivitas Jasa Konstruksi Tetap Jalan Saat Corona

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2020 | 12:54 WIB

Industri Jasa Konstruksi Tak Luput dari Hantaman Corona

Industri Jasa Konstruksi Tak Luput dari Hantaman Corona

Bisnis | Jum'at, 03 April 2020 | 14:12 WIB

Produsen Baja Ringan Ciptakan Produk Anti Virus

Produsen Baja Ringan Ciptakan Produk Anti Virus

Bisnis | Kamis, 02 April 2020 | 14:01 WIB

Terkini

Niti Rumat: Ketika Kurator Seni Rupa Tak Hanya Pameran, tapi Juga Merawat Sejarah

Niti Rumat: Ketika Kurator Seni Rupa Tak Hanya Pameran, tapi Juga Merawat Sejarah

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 18:25 WIB

Heran Eks Dirjen PHU Tak Akui BAP di Sidang Kasus Haji, Hakim: Mungkin Penyidiknya Halu

Heran Eks Dirjen PHU Tak Akui BAP di Sidang Kasus Haji, Hakim: Mungkin Penyidiknya Halu

News | Kamis, 24 September 2026 | 18:22 WIB

Jokowi Jawab Gugatan Pendidikan Gibran di MK: Mengapa Singgung Paket C?

Jokowi Jawab Gugatan Pendidikan Gibran di MK: Mengapa Singgung Paket C?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 18:19 WIB

Cegah Spekulasi Liar, DPR Minta Imipas Buka-bukaan Soal Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Cegah Spekulasi Liar, DPR Minta Imipas Buka-bukaan Soal Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

News | Kamis, 24 September 2026 | 18:18 WIB

Bukan Buat Perang, Ini Alasan RI Butuh Kapal Induk

Bukan Buat Perang, Ini Alasan RI Butuh Kapal Induk

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 18:15 WIB

Kuliah Gratis di PTN Dinilai Bisa Bikin PTS Kolaps, Pemerintah Diminta Siap-siap

Kuliah Gratis di PTN Dinilai Bisa Bikin PTS Kolaps, Pemerintah Diminta Siap-siap

News | Kamis, 24 September 2026 | 18:14 WIB

REDMI Note 17 Pro Max 5G Bawa Baterai 10.000mAh, Bonus Kuota XL 1.000GB

REDMI Note 17 Pro Max 5G Bawa Baterai 10.000mAh, Bonus Kuota XL 1.000GB

Tekno | Kamis, 24 September 2026 | 18:14 WIB

Gerah Dikloning, Piaggio Patenkan Bentuk 3D Vespa: Pabrikan Lain Gak Boleh Bikin Motor Mirip Lagi?

Gerah Dikloning, Piaggio Patenkan Bentuk 3D Vespa: Pabrikan Lain Gak Boleh Bikin Motor Mirip Lagi?

Otomotif | Kamis, 24 September 2026 | 18:12 WIB

Bebas Kilap! 4 Physical Sunscreen Silica untuk Kontrol Sebum Kulit Sensitif

Bebas Kilap! 4 Physical Sunscreen Silica untuk Kontrol Sebum Kulit Sensitif

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 18:10 WIB

KPA: Jangan Lagi Kriminalisasi Petani dan Masyarakat Adat yang Perjuangkan Tanah

KPA: Jangan Lagi Kriminalisasi Petani dan Masyarakat Adat yang Perjuangkan Tanah

News | Kamis, 24 September 2026 | 18:09 WIB

×