Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pejabat Daerah Jangan Coba-coba Sunat BLT Dana Desa

Iwan Supriyatna

Rabu, 03 Juni 2020 | 15:35 WIB
Pejabat Daerah Jangan Coba-coba Sunat BLT Dana Desa
Ilustrasi uang untuk BLT Dana Desa.

Suara.com - Pejabat daerah diminta untuk tidak mencoba memotong Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Mengingat, mekanisme penyalurannya diawasi secara ketat dan transparan.

"Warga desa leluasa mengawasi secara partisipatoris, mengontrolnya, dan melaporkannya hingga kepada yang berwajib," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, ditulis Rabu (3/6/2020).

Ia menyampaikan peringatan itu setelah peristiwa penangkapan kepala dusun berinisial AM dan EF, yang merupakan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banpres, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, karena berusaha memotong BLT Dana Desa.

Berdasarkan kronologinya, Mendes mengatakan bahwa BLT Dana Desa di Desa Banpres pada Kamis (21/5) disalurkan kepada 91 KPM dengan masing-masing mendapatkan Rp 600 ribu.

Bantuan yang disalurkan ke dusun 1 di desa tersebut adalah untuk 23 KPM. Namun, setelah pembagian tersebut, Kepala Dusun berinisial AM dan seorang anggota BPD berinisial EF menemui penerima di rumah masing-masing warga untuk memotong bantuan yang telah mereka terima sebesar Rp 200 ribu per keluarga.

Dari pemotongan-pemotongan tersebut, keduanya berhasil meraup dana dari 18 warga dengan total uang sebanyak Rp 3,6 juta.

Peristiwa pemotongan bantuan itu dinilai memberatkan warga sehingga mereka mengadukan kejadian itu kepada Kepala Desa Banpres berinisial SU, dan pada Kamis (28/5) laporan tersebut disampaikan ke Polres Musi Rawas.

"Kejadian di Desa Banpres, Musi Rawas, ini belum pernah masuk ke sistem aduan Kemendes PDTT. Namun, begitu terjadi, Kemendes PDTT langsung mengonsolidasikannya dengan tim aduan dan pendamping desa di lapangan," katanya.

"Saat ini kasus sudah masuk ranah aparat penegak hukum dan mulai diproses sesuai aturan hukum. Kemendes PDTT terus memantau kasus ini sampai terselesaikan," tambah Mendes.

baca juga

Ia mengatakan peristiwa penangkapan tersebut merupakan salah satu bukti bahwa penyaluran bantuan dilakukan secara transparan sehingga semua warga desa dapat mengetahui secara pasti data tentang total dana yang disalurkan dan siapa saja yang menerima bantuan tersebut.

Mendes mengatakan bahwa proses pengumpulan data hingga penetapan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Banpres, seperti halnya di desa-desa lainnya, dilakukan secara terbuka. Daftar penerima BLT Dana Desa juga ditempelkan di Balai Desa sehingga mudah diakses oleh warga desa.

Kemudian untuk mempercepat penyaluran BLT Dana Desa kepada keluarga kurang mampu yang berhak menerimanya, penyaluran bantuan secara tunai juga disaksikan oleh banyak pihak di Balai Desa, demikian Abdul Halim Iskandar. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lagi, Kantor Desa Dirusak Warga Gegara Penyaluran BLT Tak Tepat Sasaran

Lagi, Kantor Desa Dirusak Warga Gegara Penyaluran BLT Tak Tepat Sasaran

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 15:16 WIB

Sunat Dana BST Puluhan Warga, Istri Kades di Dairi Jadi Tersangka

Sunat Dana BST Puluhan Warga, Istri Kades di Dairi Jadi Tersangka

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 13:52 WIB

Miris! Pengendara Mobil hingga Haji Dapat BLT, Janda dan Tani Miskin Merana

Miris! Pengendara Mobil hingga Haji Dapat BLT, Janda dan Tani Miskin Merana

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 13:32 WIB

Terkini

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:19 WIB

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:14 WIB

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:00 WIB

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:40 WIB

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:39 WIB

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:11 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:05 WIB

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB