Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.767.000
Beli Rp2.632.000
IHSG 6.599,240
LQ45 651,086
Srikehati 320,576
JII 428,616
USD/IDR 17.661

Begini Nasib Lahan Perumahan Forest Hill yang Diblokir Kejagung

Chandra Iswinarno | Achmad Fauzi | Suara.com

Senin, 22 Juni 2020 | 20:47 WIB
Begini Nasib Lahan Perumahan Forest Hill yang Diblokir Kejagung
Gedung Kejaksaan Agung (foto: kejaksaan.go.id)

Suara.com - Warga perumahan Forest Hill, Parung Panjang, Jawa Barat sedikit bernapas lega. Pasalnya, pemblokiran lahan milik Benny Tjokrosaputro ini dicabut oleh Kejaksaan Agung

Ketua Tim Kecil Paguyuban Warga Forest Hill Allan mengaku, telah mendapat surat pencabutan pemblokiran lahan yang seluas 60 hektare itu dari pengembang.

Dalam surat itu, jelas Allan, PT Blessindo Terang Jaya selaku pengembang menginformasikan kepada warga yang sudah membeli dan prosesnya ditahan bisa dilanjutkan kembali atau bisa dikatakan lain proses Akta Jual Beli (AJB) bisa dilanjutkan kembali.

"Saya kurang tau detailnya pencabutan apakah yang sudah terbeli tapi terbeli belum dicabut,  kita enggak, karena suratnya direct ke pengembang bukan ke warga. Tapi kalau warga yang kemaren beli tapi prosesnya ditahan itu bisa dilanjutkan," ujar Allan kepada Suara.com, Senin (22/6/2020).

"Yang sudah beli status AJB udah bisa, ya mungkin proses DP akad kredit ini saya engga berani berasumsi, tapi kalau HJB bisa dilanjutkan, ya bisa dilanjutkan," lanjut Allan.

Namun, Allan tak langsung percaya dengan surat edaran yang dibuat oleh pengembang. Karena ada hubungan dengan jaksa penyidik, ia pun mengonfirmasi surat tersebut kepada jaksa tersebut.

"Saya coba karena ada hubungan dengan jaksa penyidik, ngasih unjuk surat edaran ke beliau, saya bilang terima kasih beliau bilang jawab, saya anggap udah klarifikasi, tapi saya tak tanya macam-macam," jelas Allan.

Allan pun mengungkapkan awal mula pemblokiran lahan ini. Lahan yang ia tinggali merupakan salah satu tersangka kasus Jiwasraya Benny Tjokrosaputro.

Kejaksaan Agung pun langsung memblokir lahan tersebut. Alasannya, untuk proses penyidikan dalam kasus tersebut. Adanya pemblokiran itu membuat warga Forest Hill resah. Sehingga, para warga mengajukan keberatan kepada Kejaksaan Agung. 

"Kebetulan penyidiknya responsif kita dikumpulin di data mereka juga ngambil data ke pengembang dibuatkan BAP, akhirnya suara kita dianggap penyidiknnya Alhamdulillah, pegangan kita surat dari pengembang," ucap dia.

Saat ini, terdapat kurang lebih 400 rumah terbangun di atas lahan tersebut dengan lebih dari 200 sudah ditempati oleh warga. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Benny Tjokro Didakwa Rugikan Negara Rp 16,80 Triliun di Kasus Jiwasraya

Benny Tjokro Didakwa Rugikan Negara Rp 16,80 Triliun di Kasus Jiwasraya

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2020 | 07:29 WIB

Digertak Dirut Asabri, Benny Tjokro Akan Kembalikan Uang Rp 10,9 Triliun

Digertak Dirut Asabri, Benny Tjokro Akan Kembalikan Uang Rp 10,9 Triliun

Bisnis | Rabu, 29 Januari 2020 | 15:34 WIB

Kasus Jiwasraya, Kejagung Blokir Aset Tanah Tersangka Benny Tjokro Lagi

Kasus Jiwasraya, Kejagung Blokir Aset Tanah Tersangka Benny Tjokro Lagi

News | Senin, 20 Januari 2020 | 20:31 WIB

Terkini

Rupiah Tembus Rp17.679, Gelombang PHK Massal Menanti di Depan Mata

Rupiah Tembus Rp17.679, Gelombang PHK Massal Menanti di Depan Mata

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:46 WIB

Dasco Harap Tanggal 29 Mei Ada Kejutan di Bursa Saham

Dasco Harap Tanggal 29 Mei Ada Kejutan di Bursa Saham

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:38 WIB

Dasco Optimistis IHSG Menguat Setelah 29 Mei, Ada Strategi Rahasia

Dasco Optimistis IHSG Menguat Setelah 29 Mei, Ada Strategi Rahasia

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:30 WIB

IHSG Semakin Ancur ke Level 6.300 pada Sesi I

IHSG Semakin Ancur ke Level 6.300 pada Sesi I

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:28 WIB

Arus Petikemas IPC TPK Tembus 1,15 Juta TEUs, Priok Melejit 36 Persen

Arus Petikemas IPC TPK Tembus 1,15 Juta TEUs, Priok Melejit 36 Persen

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:13 WIB

Pemerintah Mau Ubah Sampah Lama di TPA Diubah Jadi BBM Lewat Teknologi Pirolisis

Pemerintah Mau Ubah Sampah Lama di TPA Diubah Jadi BBM Lewat Teknologi Pirolisis

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:00 WIB

Minyak Hampir USD120 per Barel, Dunia Masuk Era Suku Bunga Tinggi Lebih Lama

Minyak Hampir USD120 per Barel, Dunia Masuk Era Suku Bunga Tinggi Lebih Lama

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:59 WIB

Dari Purbaya Effect ke Purbaya Pretext: Ketika Optimisme Pasar Mulai Goyah

Dari Purbaya Effect ke Purbaya Pretext: Ketika Optimisme Pasar Mulai Goyah

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:27 WIB

Kali Kedua Dasco Sambangi Bursa Efek Indonesia, Minta Investor Jangan Kabur

Kali Kedua Dasco Sambangi Bursa Efek Indonesia, Minta Investor Jangan Kabur

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:18 WIB

Purbaya Gelontorkan Rp 2 Triliun per Hari demi Selamatkan Nilai Tukar Rupiah

Purbaya Gelontorkan Rp 2 Triliun per Hari demi Selamatkan Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:08 WIB