Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

PUPR Alokasikan Rp 243,28 Miliar untuk Program Bedah Rumah di Jabar

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Selasa, 07 Juli 2020 | 14:01 WIB
PUPR Alokasikan Rp 243,28 Miliar untuk Program Bedah Rumah di Jabar
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah di Jabar. (Dok : PUPR)

Suara.com - Untuk melaksanakan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah pada 13.902 unit rumah tidak layak huni di Jawa Barat tahun ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) mengalokasikan dana sebesar Rp 243,28 miliar.

“Kami siap melaksanakan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah di Jawa Barat tahun ini, dengan anggaran sebesar Rp 243,28 miliar,” ujar Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa II (BP2PJ2), Kiagoos Egie Ismail, Jabar, Sabtu (4/7/2020).

Program BSPS merupakan salah satu upaya KemenPUPR dalam mengurangi rumah tidak layak huni di daerah. Kiagoos berharap adanya dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat untuk pelaksanaannya.

Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah  di Jabar. (Dok : PUPR)
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah di Jabar. (Dok : PUPR)

Program BSPS di Jabar, imbuhnya, dilaksanakan dalam dua tahap, yakni tahap pertama sebanyak 10.000 unit dan tahap kedua sebanyak 3.902 unit. Seluruh program yang dilaksanakan di Jabar adalah Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS).

Berdasarkan data, tahap pertama Program BSPS di Jabar tersebar di Kabupaten Cianjur (2.190 unit), Kabupaten Tasikmalaya (2.575 unit), Kota Tasikmalaya (425 unit), Kabupaten Subang (210 unit), Kabupaten Sukabumi (1.960 unit), Kota Sukabumi (130 unit), Kabupaten Indramayu (1.070 unit), Kabupaten Sumedang (90 unit), Kabupaten Bandung (1.350 unit).

Sedangkan untuk tahap kedua akan dilaksanakan di Kabupaten Tasikmalaya (420 unit), Kabupaten Pangandaran (200 unit), Kabupaten majalengka (200 unit), Kabupaten garut (80 unit), Kota Bandung (350 unit), Kabupaten Ciamis (200 unit), Kabupaten Kuningan (100 unit), Kota Cirebon (100 unit), Kabupaten Cirebon (630 unit), Kabupaten Indramayu (370 unit), Kabupaten Cianjur (125 unit).

“Setiap unit rumah tidak layak huni yang dibedah mendapatkan bantuan sebesar Rp 17,5 juta. Dana tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk pembelian bahan material bangunan sebesar Rp 15 juta dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang,” terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Untuk Program Sejuta Rumah, PUPR Tetapkan 19 Balai Pelaksana

Untuk Program Sejuta Rumah, PUPR Tetapkan 19 Balai Pelaksana

Bisnis | Senin, 06 Juli 2020 | 12:31 WIB

Pekerja Bersertifikat Dikerahkan, Dukung Pembangunan Wisata Borobudur

Pekerja Bersertifikat Dikerahkan, Dukung Pembangunan Wisata Borobudur

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2020 | 12:51 WIB

Dukung Sektor Wisata Nasional, Masyarakat Lombok Dapat Bantuan 500 Rumah

Dukung Sektor Wisata Nasional, Masyarakat Lombok Dapat Bantuan 500 Rumah

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2020 | 11:14 WIB

488 RTLH di Kabupaten Morowali Dapat Bantuan Bedah Rumah

488 RTLH di Kabupaten Morowali Dapat Bantuan Bedah Rumah

Bisnis | Senin, 29 Juni 2020 | 15:51 WIB

PUPR Dorong Pemanfaatan Teknologi Pra Cetak Untuk Rusun

PUPR Dorong Pemanfaatan Teknologi Pra Cetak Untuk Rusun

Bisnis | Senin, 29 Juni 2020 | 15:39 WIB

PUPR : Rumah Tidak Layak Huni di Kawasan Pariwista akan Dijadikan Homestay

PUPR : Rumah Tidak Layak Huni di Kawasan Pariwista akan Dijadikan Homestay

Bisnis | Senin, 29 Juni 2020 | 15:35 WIB

Terkini

Pegadaian dan SMBC Indonesia Kembangkan Sustainable Financing Framework 2026 Berbasis ESG

Pegadaian dan SMBC Indonesia Kembangkan Sustainable Financing Framework 2026 Berbasis ESG

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 15:07 WIB

Menkeu Purbaya Batal Aktifkan BSF: Kita Enggak Krisis

Menkeu Purbaya Batal Aktifkan BSF: Kita Enggak Krisis

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:53 WIB

Sah! Menteri Bahlil Tunda Kenaikan Royalti Tambang Demi Jaga Iklim Investasi

Sah! Menteri Bahlil Tunda Kenaikan Royalti Tambang Demi Jaga Iklim Investasi

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:47 WIB

Kenaikan Ongkos Kirim di Marketplace Tak Bisa Dibendung

Kenaikan Ongkos Kirim di Marketplace Tak Bisa Dibendung

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:40 WIB

Rupiah Masih Melemah, Bank Mulai Jual Dolar AS di kisaran Rp17.700

Rupiah Masih Melemah, Bank Mulai Jual Dolar AS di kisaran Rp17.700

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:29 WIB

Viral Video Menkeu Bagi-bagi Dana Hibah di Tiktok, BRI Klarifikasi: HOAKS!

Viral Video Menkeu Bagi-bagi Dana Hibah di Tiktok, BRI Klarifikasi: HOAKS!

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:11 WIB

PT Pertamina Training and Consulting Gelar RUPS Tahun Buku 2025, Bertransformasi di Tengah Fluktuasi

PT Pertamina Training and Consulting Gelar RUPS Tahun Buku 2025, Bertransformasi di Tengah Fluktuasi

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:10 WIB

Purbaya Hapus Kebijakan Tax Amnesty Sri Mulyani, Bahaya untuk Pegawai Pajak

Purbaya Hapus Kebijakan Tax Amnesty Sri Mulyani, Bahaya untuk Pegawai Pajak

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:02 WIB

Cara Membuat QRIS All Payment untuk UMKM: Syarat, Biaya, dan Keuntungannya

Cara Membuat QRIS All Payment untuk UMKM: Syarat, Biaya, dan Keuntungannya

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 13:20 WIB

Mengapa Strategi Purbaya Kuatkan Rupiah Justru Berbahaya?

Mengapa Strategi Purbaya Kuatkan Rupiah Justru Berbahaya?

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 13:18 WIB