Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.775.000
Beli Rp2.640.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Pemerintah Pusat dan Daerah akan Tingkatkan Koordinasi Program Sejuta Rumah

Fabiola Febrinastri

Rabu, 08 Juli 2020 | 11:51 WIB
Pemerintah Pusat dan Daerah akan Tingkatkan Koordinasi Program Sejuta Rumah
Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan KemenPUPR, Dadang Rukmana, dalam sambutan pengarahannya di Rapat Koordinasi Tupoksi dan Hubungan Kerja Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan di Hotel Grand Jatra, Balikpapan, beberapa waktu lalu. (Dok : PUPR)

Suara.com - Untuk meningkatkan koordinasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, dan mendorong capaian Program Sejuta Rumah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) membentuk Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan di tingkat daerah.

“Tujuan dibentuknya Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan merupakan suatu reformasi birokrasi di bidang perumahan,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan KemenPUPR, Dadang Rukmana, dalam sambutan pengarahannya di Rapat Koordinasi Tupoksi dan Hubungan Kerja Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan di Hotel Grand Jatra, Balikpapan, beberapa waktu lalu.

Dadang menjelaskan, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan di daerah dapat mengefektifkan dan mengefisienkan penyelenggaraan perumahan untuk masyarakat.

Guna mengefektifkan pembinaan, pengawasan dan pendamping operasionalisasi terhadap kinerja Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan, Direktorat Jenderal Perumahan juga menugaskan sejumlah Direktur teknis sebagai koordinator wilayah.

“Kami akan terus mensosialisasikan keberadaan Balai pelaksana Penyediaan perumahan ke pemerintah daerah. Pemda akan lebih mudah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR terkait pelaksanaan program perumahan di daerah,” harapnya.

Pada kesempatan itu, Dadang juga menyampaikan beberapa tugas pokok dan fungsi Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Direktorat Jenderal Perumahan KemenPUPR daerah. Adapun tugasnya, melaksanakan pembangunan rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya, prasarana, sarana dan utilitas umum, serta koordinasi penyediaan lahan dan pengembangan hunian.

Sedangkan fungsinya, antara lain menyusun program dan anggaran pelaksanaan pembangunan serta rencana teknis pembangunan, melaksanaan pembangunan pengawasan dan pengendalian teknis pembangunan, melaksanaan pemantauan dan evaluasi pembangunan, mengelola data dan informasi pelaksanaan pembangunan, melakukan koordinasi dan dukungan penanggulangan pascabencana serta penyediaan lahan dan pengembangan lahan.

Fungsi lainnya adalah melaksanakan fasilitasi serah terima aset dan melaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga balai dan tugas lain oleh Direktur Jenderal Perumahan.

“Kami juga akan menugaskan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan untuk mendorong rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya, serta prasarana, sarana, dan utilitas umum untuk masyarakat di daerah,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan II, Nursal menyatakan, ia siap melaksanakan tugas yang diberikan untuk meningkatkan hunian layak untuk masyarakat.

“Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan II siap mendorong pembangunan perumahan di wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara,” terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Program Perumahan PUPR Tahun 2021 Bakal Diguyur Rp 7,48 Triliun

Program Perumahan PUPR Tahun 2021 Bakal Diguyur Rp 7,48 Triliun

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2020 | 14:17 WIB

PUPR Alokasikan Rp 243,28 Miliar untuk Program Bedah Rumah di Jabar

PUPR Alokasikan Rp 243,28 Miliar untuk Program Bedah Rumah di Jabar

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2020 | 14:01 WIB

Untuk Program Sejuta Rumah, PUPR Tetapkan 19 Balai Pelaksana

Untuk Program Sejuta Rumah, PUPR Tetapkan 19 Balai Pelaksana

Bisnis | Senin, 06 Juli 2020 | 12:31 WIB

Pekerja Bersertifikat Dikerahkan, Dukung Pembangunan Wisata Borobudur

Pekerja Bersertifikat Dikerahkan, Dukung Pembangunan Wisata Borobudur

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2020 | 12:51 WIB

Dukung Sektor Wisata Nasional, Masyarakat Lombok Dapat Bantuan 500 Rumah

Dukung Sektor Wisata Nasional, Masyarakat Lombok Dapat Bantuan 500 Rumah

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2020 | 11:14 WIB

488 RTLH di Kabupaten Morowali Dapat Bantuan Bedah Rumah

488 RTLH di Kabupaten Morowali Dapat Bantuan Bedah Rumah

Bisnis | Senin, 29 Juni 2020 | 15:51 WIB

Terkini

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:00 WIB

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:45 WIB

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:18 WIB

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:49 WIB

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:15 WIB

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:28 WIB

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:55 WIB

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:54 WIB

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:38 WIB

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:16 WIB