Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.640.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.883,881
LQ45 578,169
Srikehati 285,186
JII 345,557
USD/IDR 17.950

Kemenkeu Ungkap Biang Kerok Seretnya Penyerapan Anggaran Kesehatan

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 08 Juli 2020 | 12:26 WIB
Kemenkeu Ungkap Biang Kerok Seretnya Penyerapan Anggaran Kesehatan
Ilustrasi anggaran kesehatan.

Suara.com - Anggaran kesehatan hingga saat ini baru terealisasi 5,12 persen atau sekitar Rp 4,48 triliun dari pagu Rp 87,5 triliun. Realisasi ini dinilai masih sangat kecil jika melihat masa waktu pandemi virus corona atau Covid-19 yang sudah hampir 3 bulan lebih.

Lantas apa akar masalah yang sebetulnya terjadi, sehingga serapan anggaran kesehatan ini seret?

Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, yang menjadi biang kerok lambatnya penyerapan anggaran ini dikarenakan lamanya proses verifikasi dokumen.

"Problem utamanya apa, problem utamanya sebenarnya lebih kepada dokumen dan verifikasi, mungkin ini problemnya dan prosesnya juga agak panjang," kata Kunta dalam acara Media Briefing 'Percepatan Pencairan Anggaran Kesehatan' yang dilakukan secara virtual, Rabu (8/7/2020).

Maka dari itu untuk mempercepat proses dokumen dan verifikasi data tersebut, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan mengeluarkan peraturan baru KMK No HK.01.07/Menkes/392/2020 dimana dalam aturan tersebut proses verifikasi dokumen akan lebih dipermudah dan dipercepat.

"Dengan Permenkes ini akan kita potong, nanti verifikasi hanya akan ada di daerah bagi insentif tenaga medis, jadi rumah sakit di daerah hanya akan melakukan verifikasi sampai daerah saja. Inilah terobosan-terobosan yang akan kita lakukan," paparnya.

Tak hanya itu, kata Kunta saat ini BPJS Kesehatan juga telah menjadi tim verifikator bagi sejumlah rumah sakit yang mendapatkan insentif dari pemerintah dan diharapkan tim ini bisa juga mempercepat pencairan insentif bagi rumah sakit.

"Sekarang kan BPJS Kesehatan menjadi verifikator harapannya nanti akan jauh lebih baik," harapnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meluapkan kejengkelannya kepada para menteri dan anggota kabinet dalam menangani Covid-19 di Tanah Air.

baca juga

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini marah karena kinerja para menterinya dalam menangani Covid-19 tak membawa kemajuan. Presiden meluapkan kejengkelannya itu saat membuka sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta pada 18 Juni 2020 silam.

Hal ini baru terungkap dalam video yang ditayangkan akun YouTube Sekretariat Presiden pada Minggu (28/6/2020).

"Saya harus ngomong apa adanya, enggak ada progres yang signifikan. Enggak ada," kata Jokowi.

Bahkan Jokowi menyinggung soal penyerapan anggaran Kementerian Kesehatan dalam penangan Covid-19 yang masih sangat kecil.

"Pembayaran tunjangan untuk dokter, dokter spesialias, untuk tenaga medis, segera keluarkan. Belanja-belanja untuk peralatan segera keluarkan. Ini sudah disediakan Rp 75 triliun seperti itu," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Marahnya Jokowi Kurang Ampuh Percepat Serapan Anggaran Kesehatan

Marahnya Jokowi Kurang Ampuh Percepat Serapan Anggaran Kesehatan

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2020 | 10:57 WIB

Apa Itu Redenominasi Rupiah? Sri Mulyani Gagas Mata Uang Rp1.000 Jadi Rp 1

Apa Itu Redenominasi Rupiah? Sri Mulyani Gagas Mata Uang Rp1.000 Jadi Rp 1

News | Rabu, 08 Juli 2020 | 07:19 WIB

Usai Disemprot Jokowi, Kemenkes Diguyur Lagi Rp 25 Triliun

Usai Disemprot Jokowi, Kemenkes Diguyur Lagi Rp 25 Triliun

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2020 | 14:55 WIB

Terkini

Perhatian Pemegang Saham GGRM, Dividen Rp800 per Saham Cair 23 Juli 2026

Perhatian Pemegang Saham GGRM, Dividen Rp800 per Saham Cair 23 Juli 2026

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:47 WIB

Rupiah Menguat Seiring Kembalinya Investor Asing

Rupiah Menguat Seiring Kembalinya Investor Asing

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:46 WIB

Mengapa Gaji Guru Sangat Kecil?

Mengapa Gaji Guru Sangat Kecil?

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:32 WIB

Proyeksi Laba Hingga Target Harga Turun, Saham Grup Salim Masih Layak Dibeli?

Proyeksi Laba Hingga Target Harga Turun, Saham Grup Salim Masih Layak Dibeli?

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:29 WIB

Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz

Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:23 WIB

Gaji Rp8 Juta Kena Pajak Berapa? Begini Panduan Menghitungnya

Gaji Rp8 Juta Kena Pajak Berapa? Begini Panduan Menghitungnya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:21 WIB

Eks Bos Astra Infra Port Eastkal Dipanggil KPK dalam Dugaan Korupsi Investasi

Eks Bos Astra Infra Port Eastkal Dipanggil KPK dalam Dugaan Korupsi Investasi

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:10 WIB

Kemendag Janji Akun Seller Tak Akan Diblokir Meski Belum Punya NIB

Kemendag Janji Akun Seller Tak Akan Diblokir Meski Belum Punya NIB

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08 WIB

Marketplace Tak Bisa Lagi Naikkan Biaya Sepihak, Seller Kini Wajib Setujui Perubahan Kontrak

Marketplace Tak Bisa Lagi Naikkan Biaya Sepihak, Seller Kini Wajib Setujui Perubahan Kontrak

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:05 WIB

Harga Gas Industri Melonjak Bahlil: Produksi Domestik Berkurang!

Harga Gas Industri Melonjak Bahlil: Produksi Domestik Berkurang!

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:58 WIB