WHO: Simplifikasi Tarif Cukai Rokok Harus Segera Dijalankan

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Senin, 13 Juli 2020 | 14:12 WIB
WHO: Simplifikasi Tarif Cukai Rokok Harus Segera Dijalankan
Ilustrasi cukai rokok.

Suara.com - Badan Kesehatan Dunia (WHO) Perserikatan Bangsa-Bangsa mendukung kebijakan penyederhanaan struktur tarif cukai tembakau yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 77 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020 – 2024.

WHO menilai, penyederhanaan struktur tarif cukai tembakau merupakan salah satu cara efektif untuk mendukung pengendalian konsumsi tembakau di Indonesia.

WHO juga menilai, kebijakan yang juga tertera pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 menjadi pilihan yang tepat demi mengendalikan konsumsi rokok di masyarakat. Saat ini, struktur tarif cukai tembakau yang terdiri dari 10 lapisan merupakan yang terumit di dunia.

“Penyederhanaan atau pengurangan struktur tarif cukai tembakau sangat penting untuk mencapai tujuan kesehatan masyarakat,” ujar Koordinator Ekonomi Pengendalian Tembakau WHO Jeremias N Paul, Jr dalam Webinar bertajuk Raising Tax to Finance Public Health System in Responding to Covid-19 and Preventing Future Pandemic di Jakarta, seperti ditulis, Senin (13/7/2020).

Dia mengatakan, penyederhanaan struktur cukai tembakau lebih mudah untuk dilaksanakan dan lebih spesifik.

"Penyederhanaan struktur cukai dan menaikkan tarif cukai tembakau akan membuat harga rokok semakin tidak terjangkau sehingga penting dilakukan untuk mencapai tujuan kesehatan masyarakat,” katanya.

Adapun, menurut WHO, kompleksnya struktur cukai di Indonesia sering kali disebabkan oleh pelaku industri tembakau yang ingin memanipulasi sistem demi kepentingan usaha.

Sebelumnya, Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia (LDUI) mengaku telah mengusulkan kepada pemerintah agar menyederhanakan struktur cukai tembakau.

LDUI juga berharap kepada Pemerintah untuk kuat dalam menjalankan kebijakan simplifikasi ke depan dan tidak terpengaruh terhadap campur tangan industri hasil tembakau.

baca juga

“Struktur cukai tembakau yang sistemnya berjenjang dan memiliki banyak layer dapat membuka celah pelanggaran kebijakan cukai,” ujar Nur Hadi Wiyono, Manajer Informasi Kependudukan Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia.

Baru-baru ini pemerintah telah membuktikan komitmennya dengan mencantumkan kebijakan ini sebagai salah satu rencana strategis pengendalian konsumsi tembakau di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Pande Putu Oka mengatakan, bahwa pemerintah akan menjalankan penyederhanaan struktur tarif cukai tembakau untuk menekan prevalensi perokok di Indonesia dan mencegah pelanggaran pajak oleh perusahaan rokok.

“Simpifikasi tarif ini memang sudah masuk roadmap. PMK 77/2020 ini baru saja terbit, akan membutuhkan waktu dan diskusi dalam implementasinya karena memiliki dampak ekonomi yang luas,” kata Pande.

Dia mengatakan pihaknya akan berkolaborasi dengan Kementerian Koordinator Bidang perekonomian dan Bappenas serta pihak terkait lainnya untuk menjalankan reformasi kebijakan fiskal tersebut, termasuk simplifikasi cukai tembakau.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TII: Perusahaan Besar Asing Harus Bayar Cukai Tinggi

TII: Perusahaan Besar Asing Harus Bayar Cukai Tinggi

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2020 | 10:02 WIB

Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai Beredar di Bintan Kepri

Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai Beredar di Bintan Kepri

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2020 | 08:40 WIB

Pengusaha Rokok Desak Pemerintah Hapus Perdirjen Bea Cukai Nomor 37/2017

Pengusaha Rokok Desak Pemerintah Hapus Perdirjen Bea Cukai Nomor 37/2017

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2020 | 08:19 WIB

Terkini

Pencarian 5 Jurnalis Hilang, TNI AL Identifikasi Temuan Pelampung dan Botol Plastik di Anyer

Pencarian 5 Jurnalis Hilang, TNI AL Identifikasi Temuan Pelampung dan Botol Plastik di Anyer

Banten | Kamis, 10 September 2026 | 20:19 WIB

Karhutla Siak, Tim Lakukan Pemadaman dan Pendinginan 14 Titik Api

Karhutla Siak, Tim Lakukan Pemadaman dan Pendinginan 14 Titik Api

Riau | Kamis, 10 September 2026 | 20:14 WIB

Pelampung Ditemukan di Lokasi Pencarian 5 Jurnalis, TNI: Belum Bisa Dipastikan

Pelampung Ditemukan di Lokasi Pencarian 5 Jurnalis, TNI: Belum Bisa Dipastikan

News | Kamis, 10 September 2026 | 20:14 WIB

4 Shio Beruntung 11 September 2026, Giliran Beban Lama Lepas

4 Shio Beruntung 11 September 2026, Giliran Beban Lama Lepas

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 20:10 WIB

Soroti Isu Ketahanan Pangan, Ratusan Mahasiswa Lintas Kampus Ikuti Forum Rembuk Pangan di Jogja

Soroti Isu Ketahanan Pangan, Ratusan Mahasiswa Lintas Kampus Ikuti Forum Rembuk Pangan di Jogja

Jogja | Kamis, 10 September 2026 | 20:07 WIB

BRI Telah Menyalurkan KPP Rp12 Triliun, Mayoritas Penerima Kalangan UMKM

BRI Telah Menyalurkan KPP Rp12 Triliun, Mayoritas Penerima Kalangan UMKM

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 20:05 WIB

Prabowo Wacanakan Merger BMKG-Badan Geologi, DPR Usul BNPB Ikut Dilebur dalam Satu Kementerian

Prabowo Wacanakan Merger BMKG-Badan Geologi, DPR Usul BNPB Ikut Dilebur dalam Satu Kementerian

News | Kamis, 10 September 2026 | 20:00 WIB

Perkuat Layanan Diaspora, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026

Perkuat Layanan Diaspora, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026

Jogja | Kamis, 10 September 2026 | 20:00 WIB

Review Film Mayday: Laga Spionase Seru Berbalut Komedi yang Menghibur!

Review Film Mayday: Laga Spionase Seru Berbalut Komedi yang Menghibur!

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 20:00 WIB

BRImo Taiwan Menang Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Layani Kebutuhan Finansial Diaspora

BRImo Taiwan Menang Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Layani Kebutuhan Finansial Diaspora

Jawa Tengah | Kamis, 10 September 2026 | 19:57 WIB

×