Array

PUPR akan Gunakan Prima Wall System untuk Bangun Perumahan Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2020 | 16:12 WIB
PUPR akan Gunakan Prima Wall System untuk Bangun Perumahan Masyarakat
Proses pembangunan. (Dok : PUPR).

Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Perumahan terus mendorong penyediaan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Penyediaan rumah diupayakan dengan beberapa program dan inovasi teknologi di sektor perumahan, salah satunya menggunakan sistem Prima Wall System (PWS).

"Sistem Prima Wall System (PWS) merupakah karya anak bangsa yang perlu diapresiasi dan dikembangkan," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, saat melakukan kunjungan lapangan ke lokasi pembangunan rumah dengan menggunakan PWS, di Cinere, Kabupaten Depok, Jawa Barat, Selasa (28/7/2020).

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, saat melakukan kunjungan lapangan ke lokasi pembangunan rumah dengan menggunakan PWS, di Cinere, Kabupaten Depok, Jawa Barat, Selasa (28/7/2020). (Dok : PUPR).
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, saat melakukan kunjungan lapangan ke lokasi pembangunan rumah dengan menggunakan PWS, di Cinere, Kabupaten Depok, Jawa Barat, Selasa (28/7/2020). (Dok : PUPR).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur PT. Prima Graha Bangun Tunggal, Joseph Adian Chandra selaku pengembang sistem PWS, Direktur Rumah Khusus, Jhony F Subrata, serta Direktur Rumah Umum dan Komersial, M Hidayat

Khalawi menerangkan, sistem PWS merupakan inovasi dalam pembangunan perumahan yang sangat dibutuhkan untuk mendapatkan proses pengerjaan hunian yang efisien. Apalagi kebutuhan rumah masyarakat Indonesia masih cukup tinggi dan diperlukan inovasi untuk mensuskseskan Program Sejuta Rumah.

Kementerian PUPR berharap, sistem ini dapat terus dikembangkan dan digunakan bahkan di ekspor, karena menyangkut industri turunannya. Apalagi di masa pandemi Covid-19, pasti akan banyak menyerap banyak tenaga kerja dalam produksinya.

“Inovasi pembangunan perumahan tersebut juga dapat digunakan sebagai alternatif bagi para pengembang dalam membangunrumah bagi masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, Direktur PT. Prima Graha Bangun Tunggal, Joseph Adian Chandra, pengembang sistem PWS, menjelaskan, mekanisme pembangunan rumah dengan sistem PWS tersebut telah diuji secara 2D dan hasilnya baik, tidak retak, goyang, maupun miring.

"Pembangunan hunian dengan sistem PWS relatif cepat yakni sekitar 20 hari untuk membangun rumah tipe 35. Sedangkan anggarannya membutuhkan biaya Rp 99 juta," imbuhnya.

Menurutnya, biaya pembangunan dengan sistem PWS terbilang cukup bersaing. Ia optimistis, sistem PWS ini akan jadi pilihan dan alternatif bagi para pengembang untuk membangun rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Baca Juga: Menteri PUPR Tinjau Lahan Kampus Baru Politeknik Pekerjaan Umum

“Saat ini mungkin ada produk serupa dari luar negeri yang menggunakan sistem yang sama, tapi apabila ada produk bangunan rumah dengan sistem PWS dari dalam negeri, mengapa kita sendiri tidak menggunakannya. Tentu dampaknya akan positif bagi perekonomian di sektor properti,” katanya.

Berdasarkan hasil pengamatan dan penjelasan di lapangan, pembangunan rumah dengan menggunakan sistem PWS ini tidak perlu menggunakan kolom. Akan tetapi hanya menggunakan ‘sirip’ untuk memperkuat bentangan dinding setiap 2,5 meter yang nantinya dapat dimodifikasi untuk dijadikan lemari atau penyekat antar ruangan.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, saat melakukan kunjungan lapangan ke lokasi pembangunan rumah dengan menggunakan PWS, di Cinere, Kabupaten Depok, Jawa Barat, Selasa (28/7/2020). (Dok : PUPR).
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, saat melakukan kunjungan lapangan ke lokasi pembangunan rumah dengan menggunakan PWS, di Cinere, Kabupaten Depok, Jawa Barat, Selasa (28/7/2020). (Dok : PUPR).

Untuk bagian atas hanya dibutuhkan balok untuk mengikat semua bentangan dari PWS ini.

“Saat ini, sistem ini diaplikasikan untuk rumah tapak satu lantai. Tapi tidak menutup kemungkinan PT. Prima Graha Bangun Tunggal akan melaksanakan pengembangan lebih lanjut akan dikembangkan untuk pembangunan rumah setinggi dua atau tiga lantai atau rumah deret,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI