Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.831

Pemerintah Anggarkan Rp 3 Triliun untuk Subsidi Listrik Industri

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 29 Juli 2020 | 13:30 WIB
Pemerintah Anggarkan Rp 3 Triliun untuk Subsidi Listrik Industri
Petugas memeriksa meteran listrik di Benhil, Jakarta Pusat. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Dalam rangka meringankan beban listrik, serta untuk mendukung proses pemulihan ekonomi nasional, Pemerintah akan memberikan insentif listrik yang ditujukan untuk meringankan beban listrik bagi pelanggan Industri, Bisnis dan Sosial.

Tak tanggung-tanggung, diskon listrik ini diberikan pemerintah selama 6 bulan, terhitung dari Juli hingga Desember 2020. Anggaran yang dipersiapkan pun cukup besar mencapai Rp 3 triliun.

Mengutip keterangan Kementerian Keuangan, Rabu (29/7/2020) pemberian insentif listrik berupa Relaksasi Tarif Minimum, Untuk Industri, Bisnis dan Sosial melalui relaksasi penerapan aturan rekening minimum (RM), yaitu Pelanggan hanya membayar sejumlah jam pemakaian, dan selisihnya akan dibayarkan oleh Pemerintah.

Target penerima yaitu pelanggan yang pemakaian kWh nya di bawah Energi Minimum 40 jam (Emin) yang direncanakan akan diberikan kepada:

  • Sebanyak 112.223 Pelanggan Sosial, dengan kebutuhan Rp 285,9 miliar.
  • Sebanyak 330.653 Pelanggan Bisnis mulai dari daya 900 VA ke atas, dengan kebutuhan Rp 1.306,1 miliar.
  • Sebanyak 28.886 Pelanggan Industri mulai dari daya 900 VA ke atas, dengan kebutuhan Rp 1.408,9 miliar.
  • Pelanggan dengan golongan daya dibawah 900 VA (relaksasi biaya abonemen) dengan kebutuhan ± Rp 70 miliar.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, keringanan abodemen ini dikecualikan dari penggratisan tarif yang sudah diberikan untuk pelanggan rumah tangga kapasitas 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA.

"Tadi juga sudah disetujui pemberian subsidi listrik, untuk selain yang berpenghasilan rendah yang sudah diperpanjang sampai Desember, juga relaksasi abodemen atau biaya listrik di mana aspirasi dari industri dan pariwisata bahwa mereka meminta keringanan untuk pembayaran minimum listrik," kata Airlangga.

Sebelumnya, pemerintah juga memutuskan untuk memperpanjang subsidi listrik kepada pelanggan 450 VA dan 900 VA dari yang semula tiga bulan menjadi enam bulan.

Kebijakan ini dalam rangka menjaga konsumsi masyarakat sebagai dampak pembatasan kegiatan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pihak Swasta Berikan Komitmen Terhadap Ekosistem Mobil Listrik Indonesia

Pihak Swasta Berikan Komitmen Terhadap Ekosistem Mobil Listrik Indonesia

Otomotif | Senin, 27 Juli 2020 | 16:20 WIB

Era Mobil Listrik, Ini Peluang Indonesia Jadi Produsen

Era Mobil Listrik, Ini Peluang Indonesia Jadi Produsen

Otomotif | Senin, 27 Juli 2020 | 11:00 WIB

Kenalan dengan Suzuki Carry Versi Imut, Sudah Pakai Mesin Listrik nih

Kenalan dengan Suzuki Carry Versi Imut, Sudah Pakai Mesin Listrik nih

Otomotif | Senin, 27 Juli 2020 | 09:36 WIB

Terkini

Kondisi Darurat! Supermarket Diminta Bagikan Makan ke Korban Gempa NTT, Pemerintah Siap Ganti

Kondisi Darurat! Supermarket Diminta Bagikan Makan ke Korban Gempa NTT, Pemerintah Siap Ganti

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:37 WIB

Buka Pintu untuk Mees Hilgers, Eks Pelatih Manchester United: Tunjukkan Pesonamu

Buka Pintu untuk Mees Hilgers, Eks Pelatih Manchester United: Tunjukkan Pesonamu

Bola | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:32 WIB

Kebiasaan Ngemil Keluarga Indonesia Berubah, Kini Buah Hadir dalam Bentuk Camilan Praktis

Kebiasaan Ngemil Keluarga Indonesia Berubah, Kini Buah Hadir dalam Bentuk Camilan Praktis

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:32 WIB

Sinopsis Coyote vs. Acme, Debut dengan Skor Tinggi dan Tuai Pujian Kritikus

Sinopsis Coyote vs. Acme, Debut dengan Skor Tinggi dan Tuai Pujian Kritikus

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Target PLTS 100 GW Prabowo, IESR Ingatkan Kesiapan Eksekusi di Lapangan

Target PLTS 100 GW Prabowo, IESR Ingatkan Kesiapan Eksekusi di Lapangan

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Kondisi Air Laut Aman, BMKG Ingatkan Warga NTT Hindari Bangunan Retak Usai Gempa

Kondisi Air Laut Aman, BMKG Ingatkan Warga NTT Hindari Bangunan Retak Usai Gempa

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:24 WIB

Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda untuk Pemain Timnas Indonesia, Skuad Garuda Bisa Terdampak

Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda untuk Pemain Timnas Indonesia, Skuad Garuda Bisa Terdampak

Bola | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:19 WIB

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen yang Multifungsi untuk Kulit Wajah sesuai Review

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen yang Multifungsi untuk Kulit Wajah sesuai Review

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:16 WIB

5 HP POCO untuk Gaming Kasual hingga Kelas Berat, Terbaik Mulai Rp2 Jutaan

5 HP POCO untuk Gaming Kasual hingga Kelas Berat, Terbaik Mulai Rp2 Jutaan

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:15 WIB

Ulasan The Devil Judge: Ketika Pengadilan Jadi Tontonan Publik

Ulasan The Devil Judge: Ketika Pengadilan Jadi Tontonan Publik

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:10 WIB

×