Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.865.000
Beli Rp2.745.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Apresiasi Pemda, BPJamsostek Gelar Paritrana Award Tahun 2019

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Rabu, 12 Agustus 2020 | 18:09 WIB
Apresiasi Pemda, BPJamsostek Gelar Paritrana Award Tahun 2019
Paritrana Award Tahun 2019. (Dok : BPJamsostek)

Suara.com - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) kembali memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah (pemda) dan para pelaku usaha yang memiliki komitmen dan dukungan terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui gelaran Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award Tahun 2019, Jakarta, Rabu (12/8/2020).

Pada tahun ketiga penyelenggaraannya, jumlah peserta yang mengikuti kompetisi ini terus mengalami peningkatan, dari 34 provinsi, 95 kabupaten/kota, 88 perusahaan besar, 99 perusahaan menengah dan 34 Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

“Melalui Paritrana Award ini, kami ingin meningkatkan kesadaran dari pemerintah dan para pemberi kerja akan pentingnya jaminan sosial. Masing-masing memiliki peran yang krusial dalam penerapan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerahnya. Pemerintah berperan penting dalam menerbitkan regulasi, sedangkan pemberi kerja juga berperan penting melalui komitmennya untuk mendaftarkan seluruh tenaga kerja,” jelas Direktur Utama BPJamsostek, Agus Susanto.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, penganugrahan Paritrana Award kali ini digelar secara daring, sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia. Namun hal ini tidak menyurutkan antusias dari para peserta, karena Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, serta Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah, turut hadir untuk membuka acara tersebut.

Proses penilaian Paritrana Award 2019 ini telah dimulai semenjak Januari 2020 melalui beberapa tahap mulai dari seleksi di tingkat provinsi, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi dan validasi di tingkat pusat, dan diakhiri dengan tahap wawancara.

Pada tahap wawancara, para kandidat diminta untuk memaparkan berbagai kebijakan dan inovasi yang telah mereka lakukan kepada tim juri yang terdiri dari Hotbonar Sinaga dan Chazali Husni Situmorang (Praktisi dan Ahli Jaminan Sosial), Riant Nugroho (Ahli Kebijakan Publik), Sonny Harry Budiutomo (Ahli Kependudukan), Rudy Prayitno (Unsur Serikat Pekerja), Soeprayitno (APINDO), Retno Pratiwi (Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan RI), Sri Purwaningsih (Direktur SUPD IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri), dan Zainudin (Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Korporasi & Institusi BPJamsostek)

Agus mengungkapkan, dalam penilaian Paritrana Award tahun ini, BPJamsostek menambahkan beberapa kriteria dan menyesuaikan bobot penilaian, agar penjurian dapat dilakukan dengan lebih tepat dan akurat.

Untuk kategori pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terdapat empat aspek yang dinilai, yaitu kebijakan, peraturan, kinerja dan wawancara, sedangkan untuk kategori perusahaan besar dan menengah, aspek kepatuhan, kinerja dan hasil wawancara menjadi hal pokok yang dinilai oleh tim juri.

Lalu untuk kategori UKM  hanya ada dua aspek yang dijadikan tolok ukur, yaitu kepatuhan dan kinerja.

Berdasarkan hasil penilaian tim juri, Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Papua Barat mendapatkan anugerah Paritrana untuk kategori pemerintah provinsi. Sementara untuk kategori pemerintah kabupaten/kota diraih oleh Kota Cimahi, Kabupaten Sukamara, dan Kabupaten Tapanuli Selatan.

Selain pemerintah daerah, ada juga 3 pemenang untuk masing-masing kategori perusahaan besar dan perusahaan menengah, serta penghargaan bagi 34 UKM.

Selain dalam bentuk Paritrana Award, BPJamsostek juga memberikan apresiasi kepada seluruh peserta dalam bentuk peningkatan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) tanpa kenaikan iuran, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019.

Tak hanya itu, BPJamsostek juga memberikan manfaat lain berupa pelatihan bagi pekerja melalui program vokasi. Pelatihan kerja ini dapat diikuti oleh semua pekerja, baik pekerja Penerima Upah (PU) yang masih aktif maupun yang telah mengalami PHK, pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Kami mengucapkan selamat kepada para pemenang dan terima kasih kepada seluruh tim dan para juri yang terlibat dalam pelaksanaan Paritrana Award 2019. Semoga penghargaan ini dapat menjadi semangat untuk terus mendukung pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya masing-masing, sehingga perlindugan sosial bagi seluruh pekerja dapat terwujud,” tutup Agus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dukung Program Bantuan Subsidi Upah, BPJamsostek Kumpulkan Rekening Peserta

Dukung Program Bantuan Subsidi Upah, BPJamsostek Kumpulkan Rekening Peserta

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2020 | 19:14 WIB

BPJamsostek Raih Predikat WTM untuk Laporan Keuangan 2019

BPJamsostek Raih Predikat WTM untuk Laporan Keuangan 2019

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2020 | 12:50 WIB

Dengan Lapak Asik Online, Klaim Jaminan Hari Tua Jadi Lebih Mudah

Dengan Lapak Asik Online, Klaim Jaminan Hari Tua Jadi Lebih Mudah

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2020 | 08:05 WIB

Pemerintah Pusat dan Daerah akan Tingkatkan Koordinasi Program Sejuta Rumah

Pemerintah Pusat dan Daerah akan Tingkatkan Koordinasi Program Sejuta Rumah

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2020 | 11:51 WIB

Pemda Diminta Aktif Baharui Data Warga Miskin agar Bantuan Tepat Sasaran

Pemda Diminta Aktif Baharui Data Warga Miskin agar Bantuan Tepat Sasaran

News | Senin, 25 Mei 2020 | 08:50 WIB

Penetapan Perpu No. 1 2020 Menjadi UU, Apa Peran Pemerintah Daerah?

Penetapan Perpu No. 1 2020 Menjadi UU, Apa Peran Pemerintah Daerah?

Your Say | Kamis, 21 Mei 2020 | 15:07 WIB

Terkini

Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan

Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 23:25 WIB

Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK

Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 23:15 WIB

Ketahanan Ekonomi Indonesia Raih Pengakuan Internasional di Tengah Ujian Geopolitik

Ketahanan Ekonomi Indonesia Raih Pengakuan Internasional di Tengah Ujian Geopolitik

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 22:21 WIB

IHSG Terus Menguat Bukti Reformasi Pasar Modal OJK Berbuah Manis

IHSG Terus Menguat Bukti Reformasi Pasar Modal OJK Berbuah Manis

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 22:07 WIB

Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia

Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 21:25 WIB

Berlayar Sampai ke Pulau Sumbawa, Pertamina Pastikan Kompor Warga Tetap Menyala

Berlayar Sampai ke Pulau Sumbawa, Pertamina Pastikan Kompor Warga Tetap Menyala

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 21:18 WIB

Pertamina Sebaiknya Segera Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Awas Merugi

Pertamina Sebaiknya Segera Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Awas Merugi

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 20:42 WIB

PT PGE dan  PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028

PT PGE dan PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 19:58 WIB

Bukan KPR Biasa, Ini Rahasia Punya Properti dengan Biaya Terjangkau di BRI

Bukan KPR Biasa, Ini Rahasia Punya Properti dengan Biaya Terjangkau di BRI

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 19:40 WIB

Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih

Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 19:24 WIB