Pengembalian Dana Jiwasraya Bisa Jadi Bumerang Buat Pasar Modal

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 13 Agustus 2020 | 18:09 WIB
Pengembalian Dana Jiwasraya Bisa Jadi Bumerang Buat Pasar Modal
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono (kedua kiri) dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono (ketiga kiri) dan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Andin Hadiyanto (kiri) menunjukkan barang bukti berupa uang sitaan di kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (7/7/2020). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

Suara.com - Permintaan Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada para manajer investasi (MI) tersangka korporasi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) untuk mengembalikan dana kelolaan Jiwasaraya dinilai akan menjadi bumerang bagi industri pasar modal.

Pengamat pasar modal Hans Kwee mengatakan, setiap investasi selalu mengandung risiko yang mengakibatkan kerugian.

Karena itu, investor tidak bisa menuntut ganti rugi atau meminta pengembalian pokok investasinya selama investasi dijalankan sesuai ketentuan.

Pada instrumen reksadana, penurunan nilai investasi bisa terjadi saat aset dasar yang menjadi portofolio reksadana mengalami penurunan harga.

"Saat harga saham yang menjadi portofolio reksadana turun, kinerja reksadana otomatis akan ikut menurun. Begitu pula sebaliknya," kata Hans dalam keterangan persnya di Jakarta,  Kamis (13/8/2020).

Dia mengemukakan, investasi di reksadana, tidaklah bebas dari risiko meskipun produk reksadana dikelola oleh manajer investasi (MI) yang profesional, bersertifikasi, berpengalaman dan pengelolaan investasinya diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam prospektus reksadana, manajer investasi selalu menyebutkan adanya risiko investasi.

Salah satu risikonya adalah penurunan nilai aktiva bersih (NAB) yang akan mengakibatkan pokok investasi tergerus.

Investor harus sudah memahami dan menyetujui adanya risiko tersebut sebelum membeli produk reksadana.

baca juga

Karena itu, Hans mengatakan, jika kerugian investasi reksadana murni disebabkan oleh penurunan harga aset dasar yang menjadi portofolio reksadana, pokok investasi tidak bisa diminta kembali 100 persen alias meminta ganti rugi.

Risiko ini sudah menjadi hal yang alamiah di pasar modal. Karena itu, permintaan Kejaksaan Agung agar MI untuk mengembalikan dana investasi Jiwasraya akan menjadi preseden buruk bagi industri pasar modal.

Jika itu terjadi, menurut Hans, akan ada masalah besar di kemudian hari.

Setiap investor yang mengalami kerugian karena kinerja reksadana menurun bisa meminta pengembalian dana kepada manajer investasi karena melihat kasus Jiwasraya.

"Ini tidak betul," kata Hans.

Menurut Hans, permintaan Kejaksaan Agung kepada MI untuk mengembalikan dana investasi Jiwasraya mencerminkan ketidakpahaman terhadap nature transaksi pasar modal yang tidak bebas risiko.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Investasi Jiwasraya di RDPT Diklaim Catatkan Keuntungan

Investasi Jiwasraya di RDPT Diklaim Catatkan Keuntungan

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2020 | 16:07 WIB

Benny Tjokro Minta Data Investasi Saham Jiwasraya Dibuka ke Publik

Benny Tjokro Minta Data Investasi Saham Jiwasraya Dibuka ke Publik

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2020 | 11:25 WIB

KPK Periksa Pengacara Heru Hidayat Terdakwa Kasus Jiwasraya

KPK Periksa Pengacara Heru Hidayat Terdakwa Kasus Jiwasraya

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2020 | 07:10 WIB

Terkini

Bantah Peras Pengusaha di Kasus Jiwasraya, Febrie Adriansyah Minta Bebas dari Penjara

Bantah Peras Pengusaha di Kasus Jiwasraya, Febrie Adriansyah Minta Bebas dari Penjara

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:44 WIB

Pakai Minibus Modifikasi, Aksi Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Terbongkar

Pakai Minibus Modifikasi, Aksi Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Terbongkar

Banten | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:44 WIB

Petaka Mitos Turun-Temurun: Bayi di Sidoarjo Meninggal Usai Dicekoki Telur Mentah

Petaka Mitos Turun-Temurun: Bayi di Sidoarjo Meninggal Usai Dicekoki Telur Mentah

Jatim | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:43 WIB

Cerita WNI Kapten Kapal MT Honour 25 Disandera Perompak Somalia: Jangan Tembak, Saya Muslim

Cerita WNI Kapten Kapal MT Honour 25 Disandera Perompak Somalia: Jangan Tembak, Saya Muslim

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41 WIB

Febrie Gugat Dakwaan Jaksa, Pertanyakan Kaitan Peran Ferry dengan Dugaan Pemerasan Rp55 Miliar

Febrie Gugat Dakwaan Jaksa, Pertanyakan Kaitan Peran Ferry dengan Dugaan Pemerasan Rp55 Miliar

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:38 WIB

Jamuan Panas di Bandung, Persib Incar Rekor Start Sempurna Kontra Cong Viettel FC

Jamuan Panas di Bandung, Persib Incar Rekor Start Sempurna Kontra Cong Viettel FC

Jabar | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:38 WIB

5 Cara Mengetahui Tipe Kulit Wajah Sendiri di Rumah agar Tak Salah Pilih Skincare

5 Cara Mengetahui Tipe Kulit Wajah Sendiri di Rumah agar Tak Salah Pilih Skincare

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:35 WIB

Yamaha Jadi Pemasok Tunggal Mesin Moto3 Mulai 2028

Yamaha Jadi Pemasok Tunggal Mesin Moto3 Mulai 2028

Otomotif | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:35 WIB

Wajah Baru Jalan Burung-Burung ke Bili-Bili Gowa, Kini Lebih Cantik dan Penuh Warna

Wajah Baru Jalan Burung-Burung ke Bili-Bili Gowa, Kini Lebih Cantik dan Penuh Warna

Sulsel | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:31 WIB

Usut 3 Laporan Baru Kasus Kekerasan Seksual Santriwati di Bekasi, Polisi Dalami Keterangan Saksi

Usut 3 Laporan Baru Kasus Kekerasan Seksual Santriwati di Bekasi, Polisi Dalami Keterangan Saksi

Jabar | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:31 WIB

×