Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.760.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 6.195,427
LQ45 619,275
Srikehati 301,815
JII 377,408
USD/IDR 17.858

AAUI Yakin Jasindo Berkomitmen Layani Tertanggung Sesuai Polis

Iwan Supriyatna

Minggu, 16 Agustus 2020 | 13:29 WIB
AAUI Yakin Jasindo Berkomitmen Layani Tertanggung Sesuai Polis
Kantor pusat PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo). [jasindo.co.id]

Suara.com - PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo memberikan apresiasi kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pontianak atas putusan bebas terhadap tiga tersangka kasus pembayaran klaim tenggelamnya Kapal Labroy 168.

Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo, Cahyo Adi menilai, putusan yang diberikan kepada Asuransi Jasindo merupakan putusan yang adil bagi perusahaan. 

Seperti diberitakan, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pontianak, Senin (10/8/2020) mengeluarkan Putusan dengan Nomor Perkara 38/Pid.Sus-TPK/2019/PN Ptk dengan terdakwa Ricky Tri Wahyudi, Nomor Perkara 37/Pid.Sus-TPK/2019/PN Ptk dengan terdakwa Danang Suroso, dan Nomor Perkara 36/Pid.Sus-TPK/2019/PN Ptk dengan terdakwa Thomas Benprang, ketiganya dibebaskan dari tuntutan. 

Secara terpisah, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) juga mengapresiasi putusan hakim tersebut.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody AS Dalimunthe yakin sejauh ini praktik asuransi di Indonesia, termasuk Jasindo senantiasa menjunjung tinggi komitmen untuk memberikan pelayanan kepada tertanggung sesuai kondisi polis. 

"AAUI mengapresiasi putusan hakim tersebut, tentunya setelah mendengarkan penjelasan dari para saksi, para ahli dan bukti-bukti pendukung," ujarnya.

Disebutkan, sejauh ini, praktik asuransi di Indonesia yang tergabung dalam AAUI, tetap akan selalu menunjukkan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada tertanggung sesuai kondisi polis.

Dody yakin perusahaan asuransi juga akan menjalankan usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Saya belum baca amar putusan hakim. Tapi dari mengikuti kasus tersebut, pelajaran yang bisa diterima dan insya Allah akan menjadi perhatian bagi industri perasuransian adalah bahwa bisnis asuransi itu universal, dimana praktiknya dilaksanakan di semua negara dengan menggunakan proses bisnis yang awalnya berlaku di Inggris sebagai asal praktik asuransi," ujarnya.

Makanya, menurut Dody, prinsip-prinsip asuransi akan berlaku. Yakni utmost good faith, insurable interest, indemnity, proximate cause, contribution dan subrogation. 

"Karena bisnis jasa keuangan sangat terkait dengan dana masyarakat, maka peraturan hukum di suatu negara akan berlaku. Dan ternyata keenam prinsip asuransi itu belum semuanya ada dalam hukum positif di Indonesia," kata dia.

Referensi yang dipakai selama ini banyak menggunakan KUHD. Dan setiap ada kasus di pengadilan, referensi hakim juga bisa bermacam-macam tergantung saksi dan pembuktian. 

"Berbeda dengan Inggris yang memakai yurisprudensi. Karena praktik asuransi (insurance common practices) tidak terakomodir di hukum positif, maka setiap kasus akan dikaitkan dengan hukum positif yang berlaku dan kadang kala kurang pas," ujar Dody.

Faktanya kemudian penegak hukum mengganggap dan memutuskan kesalahan ada di perusahaan asuransi. Dan kemudian salah satu kasus hukum adalah amar keputusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Pontianak ini.

Hukum Positif

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kendaraan Pribadi Jadi Taksi Online? Waspadai Asuransi Mobil Bisa Gugur

Kendaraan Pribadi Jadi Taksi Online? Waspadai Asuransi Mobil Bisa Gugur

Otomotif | Senin, 22 Juni 2020 | 08:43 WIB

Asuransi Jasindo Siap Terapkan New Normal

Asuransi Jasindo Siap Terapkan New Normal

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2020 | 17:55 WIB

OJK Apresiasi Perusahaan Asuransi yang Lakukan Relaksasi

OJK Apresiasi Perusahaan Asuransi yang Lakukan Relaksasi

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2020 | 06:50 WIB

Terkini

Kadin Wanti-wanti Manajemen DSI, Fase Awal Operasi Sangat Krusial

Kadin Wanti-wanti Manajemen DSI, Fase Awal Operasi Sangat Krusial

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 09:21 WIB

IHSG Bergerak Dua Arah Pagi Ini, Masih di Level 6.100-an

IHSG Bergerak Dua Arah Pagi Ini, Masih di Level 6.100-an

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 09:14 WIB

Bank Indonesia Optimistis Inflasi Terkendali, Apa Buktinya?

Bank Indonesia Optimistis Inflasi Terkendali, Apa Buktinya?

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 08:54 WIB

Harga Emas Antam Tetap Dibanderol Rp 2.774.000/Gram Hari Ini, Saatnya Beli?

Harga Emas Antam Tetap Dibanderol Rp 2.774.000/Gram Hari Ini, Saatnya Beli?

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 08:50 WIB

Fitch Ratings Proyeksi Profitabilitas ARTO dengan Dukungan Ekosistem GOTO

Fitch Ratings Proyeksi Profitabilitas ARTO dengan Dukungan Ekosistem GOTO

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 08:46 WIB

Tinggalkan Perang Bunga, BTN Kini Kejar CASA Lewat Ecosystem Banking

Tinggalkan Perang Bunga, BTN Kini Kejar CASA Lewat Ecosystem Banking

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 08:36 WIB

Harga Emas di Pegadaian Turun Semua Hari Ini, Cek Daftarnya di Sini!

Harga Emas di Pegadaian Turun Semua Hari Ini, Cek Daftarnya di Sini!

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 08:35 WIB

Fitch Afirmasi Peringkat Bank Jago (ARTO) di Level A dengan Outlook Stabil

Fitch Afirmasi Peringkat Bank Jago (ARTO) di Level A dengan Outlook Stabil

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 08:29 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Lagi, Investor Bisa Cermati Saham-saham Ini

IHSG Diproyeksi Menguat Lagi, Investor Bisa Cermati Saham-saham Ini

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 08:25 WIB

Ratusan Bank dan Bank Syariah Resmi Merger Massal, Ini Dampaknya!

Ratusan Bank dan Bank Syariah Resmi Merger Massal, Ini Dampaknya!

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 08:15 WIB