AAUI Yakin Jasindo Berkomitmen Layani Tertanggung Sesuai Polis

Iwan Supriyatna

Minggu, 16 Agustus 2020 | 13:29 WIB
AAUI Yakin Jasindo Berkomitmen Layani Tertanggung Sesuai Polis
Kantor pusat PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo). [jasindo.co.id]

Suara.com - PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo memberikan apresiasi kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pontianak atas putusan bebas terhadap tiga tersangka kasus pembayaran klaim tenggelamnya Kapal Labroy 168.

Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo, Cahyo Adi menilai, putusan yang diberikan kepada Asuransi Jasindo merupakan putusan yang adil bagi perusahaan. 

Seperti diberitakan, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pontianak, Senin (10/8/2020) mengeluarkan Putusan dengan Nomor Perkara 38/Pid.Sus-TPK/2019/PN Ptk dengan terdakwa Ricky Tri Wahyudi, Nomor Perkara 37/Pid.Sus-TPK/2019/PN Ptk dengan terdakwa Danang Suroso, dan Nomor Perkara 36/Pid.Sus-TPK/2019/PN Ptk dengan terdakwa Thomas Benprang, ketiganya dibebaskan dari tuntutan. 

Secara terpisah, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) juga mengapresiasi putusan hakim tersebut.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody AS Dalimunthe yakin sejauh ini praktik asuransi di Indonesia, termasuk Jasindo senantiasa menjunjung tinggi komitmen untuk memberikan pelayanan kepada tertanggung sesuai kondisi polis. 

"AAUI mengapresiasi putusan hakim tersebut, tentunya setelah mendengarkan penjelasan dari para saksi, para ahli dan bukti-bukti pendukung," ujarnya.

Disebutkan, sejauh ini, praktik asuransi di Indonesia yang tergabung dalam AAUI, tetap akan selalu menunjukkan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada tertanggung sesuai kondisi polis.

Dody yakin perusahaan asuransi juga akan menjalankan usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Saya belum baca amar putusan hakim. Tapi dari mengikuti kasus tersebut, pelajaran yang bisa diterima dan insya Allah akan menjadi perhatian bagi industri perasuransian adalah bahwa bisnis asuransi itu universal, dimana praktiknya dilaksanakan di semua negara dengan menggunakan proses bisnis yang awalnya berlaku di Inggris sebagai asal praktik asuransi," ujarnya.

baca juga

Makanya, menurut Dody, prinsip-prinsip asuransi akan berlaku. Yakni utmost good faith, insurable interest, indemnity, proximate cause, contribution dan subrogation. 

"Karena bisnis jasa keuangan sangat terkait dengan dana masyarakat, maka peraturan hukum di suatu negara akan berlaku. Dan ternyata keenam prinsip asuransi itu belum semuanya ada dalam hukum positif di Indonesia," kata dia.

Referensi yang dipakai selama ini banyak menggunakan KUHD. Dan setiap ada kasus di pengadilan, referensi hakim juga bisa bermacam-macam tergantung saksi dan pembuktian. 

"Berbeda dengan Inggris yang memakai yurisprudensi. Karena praktik asuransi (insurance common practices) tidak terakomodir di hukum positif, maka setiap kasus akan dikaitkan dengan hukum positif yang berlaku dan kadang kala kurang pas," ujar Dody.

Faktanya kemudian penegak hukum mengganggap dan memutuskan kesalahan ada di perusahaan asuransi. Dan kemudian salah satu kasus hukum adalah amar keputusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Pontianak ini.

Hukum Positif

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kendaraan Pribadi Jadi Taksi Online? Waspadai Asuransi Mobil Bisa Gugur

Kendaraan Pribadi Jadi Taksi Online? Waspadai Asuransi Mobil Bisa Gugur

Otomotif | Senin, 22 Juni 2020 | 08:43 WIB

Asuransi Jasindo Siap Terapkan New Normal

Asuransi Jasindo Siap Terapkan New Normal

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2020 | 17:55 WIB

OJK Apresiasi Perusahaan Asuransi yang Lakukan Relaksasi

OJK Apresiasi Perusahaan Asuransi yang Lakukan Relaksasi

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2020 | 06:50 WIB

Terkini

Cara Mencuci Helm yang Busanya Tidak Bisa Dilepas, Bersih Maksimal Tanpa Takut Rusak

Cara Mencuci Helm yang Busanya Tidak Bisa Dilepas, Bersih Maksimal Tanpa Takut Rusak

Otomotif | Sabtu, 12 September 2026 | 13:35 WIB

MTI Minta Insentif Motor Listrik Dievaluasi, Subsidi Dialihkan ke Bus Listrik

MTI Minta Insentif Motor Listrik Dievaluasi, Subsidi Dialihkan ke Bus Listrik

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 13:34 WIB

Buku Islam & Kebangsaan: Menemukan Wajah Islam dalam Rumah Kebangsaan

Buku Islam & Kebangsaan: Menemukan Wajah Islam dalam Rumah Kebangsaan

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 13:30 WIB

Tekanan Industri Makin Berat, Jaguar Land Rover Bakal Pangkas 4.000 Karyawan

Tekanan Industri Makin Berat, Jaguar Land Rover Bakal Pangkas 4.000 Karyawan

Otomotif | Sabtu, 12 September 2026 | 13:25 WIB

KPAI Desak Audit Transparan Dapur Makan Bergizi Gratis Usai Rentetan Kasus Keracunan

KPAI Desak Audit Transparan Dapur Makan Bergizi Gratis Usai Rentetan Kasus Keracunan

Video | Sabtu, 12 September 2026 | 13:21 WIB

5 Rekomendasi Aplikasi Edit Video Terbaik di iPad dan Tablet Android

5 Rekomendasi Aplikasi Edit Video Terbaik di iPad dan Tablet Android

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 13:20 WIB

5 HP Layar Lipat Terbaru yang Rilis Tahun 2026, Tak Cuma Samsung dan Apple

5 HP Layar Lipat Terbaru yang Rilis Tahun 2026, Tak Cuma Samsung dan Apple

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 13:02 WIB

Jangan Lupa Bahagia: Tamparan Realita Hidup Generasi Sandwich

Jangan Lupa Bahagia: Tamparan Realita Hidup Generasi Sandwich

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 13:00 WIB

Sinopsis Fragments of Truth, Drama China Terbaru Huang Jun Jie di Youku

Sinopsis Fragments of Truth, Drama China Terbaru Huang Jun Jie di Youku

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 12:50 WIB

Antrean BBM Makin Panjang, Wali Kota Makassar Datangi Pertamina: Tolong Cari Jalan Keluar!

Antrean BBM Makin Panjang, Wali Kota Makassar Datangi Pertamina: Tolong Cari Jalan Keluar!

Sulsel | Sabtu, 12 September 2026 | 12:43 WIB

×