Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Sri Mulyani Berharap Vaksin Corona Segera Ditemukan Demi Ekonomi Bangsa

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Kamis, 27 Agustus 2020 | 14:25 WIB
Sri Mulyani Berharap Vaksin Corona Segera Ditemukan Demi Ekonomi Bangsa
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Suara.com/Achmad Fauzi)

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sangat berharap vaksin corona atau Covid-19 bisa segara ditemukan, karena bisa berdampak positif terhadap kehidupan masyarakat sekaligus perekonomian nasional.

Hal tersebut dikatakan Sri Mulyani saat menjadi pembicara kunci dalam acara webinar Mahkamah Agung (MA), Kamis (27/8/2020).

"Ini (vaksin) memiliki implikasi luar biasa terhadap kegiatan seluruh masyarakat termasuk aspek ekonomi," kata dia.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan bahwa proses pemulihan ekonomi nasional tidak akan berjalan mulus, selama penyebaran virus corona masih masif.

Dia menuturkan kemerosotan pertumbuhan ekonomi pada kuartal II yang lalu sebesar minus 5,32 persen merupakan imbas luar biasanya pagebluk corona menghantam perekonomian nasional.

"Konsumsi masyarakat merosot, investasi mengalami kontraksi, dan kegiatan ekspor-impor juga menurun sangat tajam,” ujarnya.

Maka dari itu wanita kelahiran Lampung ini sangat berharap obat penawar Covid-19 bisa segara ditemukan dan didistribusikan kepada masyarakat.

Sambil menunggu vaksin ditemukan pemerintah kata dia tetap menjalankan proses Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang tetap mementingkan akuntabilitas.

"Pemerintah menyadari bahwa langkah-langkah dalam situasi extraordinary dan emergency harus tetap akuntabel," pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah mencatat hingga 19 Agustus 2020, realisasi penyerapan anggaran sudah mencapai 25,1 persen dari pagu. Hal ini memerlukan percepatan penyerapan untuk mengurangi tekanan dan menjaga pertumbuhan ekonomi.

"Realisasi dari Rp 695 triliun ini (adalah) Rp 174,79 triliun atau 25,1 persen dari pagu. PEN berdasarkan periode tanggal terakhir 19 Agustus (2020)," kata Sri Mulyani.

Sebelumnya, ia menerangkan bahwa alokasi anggaran Penanganan Covid-19 dan PEN total sebesar Rp 695,2 triliun.

Sudah ada dalam DIPA Rp 350 triliun, yang dilaksanakan tanpa perlu DIPA Rp 155,96 triliun dan yang masih belum ada DIPA-nya Rp 189,23 triliun.

Menkeu menyatakan akan berusaha mempercepat pelaksanaan penyerapan anggaran dengan berkoordinasi lintas kementerian. Jika masih ada program yang belum jalan, maka akan didesain ulang.

"Kita sekarang mendorong, koordinasi dengan Menko dan para Menteri untuk mempercepat pelaksanaan program sampai Desember nanti. Kalau ada program yang belum jalan akan diredesign sehingga bisa dilaksanakan lebih baik," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deretan Alasan Tetap Optimistis, Vaksin Covid-19 Akan Tersedia pada 2021

Deretan Alasan Tetap Optimistis, Vaksin Covid-19 Akan Tersedia pada 2021

Tekno | Kamis, 27 Agustus 2020 | 14:00 WIB

4 Tahap dan Cara Pemberian Vaksin Virus Corona ke Relawan

4 Tahap dan Cara Pemberian Vaksin Virus Corona ke Relawan

Health | Rabu, 26 Agustus 2020 | 17:36 WIB

Uang Pulsa Rp 200 Ribu Buat PNS, Tinggal Tunggu Tanda Tangan Sri Mulyani

Uang Pulsa Rp 200 Ribu Buat PNS, Tinggal Tunggu Tanda Tangan Sri Mulyani

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2020 | 17:02 WIB

Terkini

Produksi Beras Nasional Diproyeksi Turun 380 Ribu Ton, BPS Ungkap Biang Keroknya

Produksi Beras Nasional Diproyeksi Turun 380 Ribu Ton, BPS Ungkap Biang Keroknya

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 11:28 WIB

Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.100 Triliun, OJK: Bisa Bantu Ekonomi Indonesia

Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.100 Triliun, OJK: Bisa Bantu Ekonomi Indonesia

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 11:09 WIB

Mitratel Bukukan Kinerja Solid, Laba Bersih Tembus Rp2,1 Triliun

Mitratel Bukukan Kinerja Solid, Laba Bersih Tembus Rp2,1 Triliun

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 11:09 WIB

Harga Emas Antam Anjlok Rp 65.000 Hari Ini, Simak Rincian Harga Terbarunya!

Harga Emas Antam Anjlok Rp 65.000 Hari Ini, Simak Rincian Harga Terbarunya!

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 10:58 WIB

Pemerintah Minta Perkembangan Anak Penerima MBG Dipantau, Dari IQ Sampai Tinggi Badan

Pemerintah Minta Perkembangan Anak Penerima MBG Dipantau, Dari IQ Sampai Tinggi Badan

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 10:33 WIB

WFH Diangap Tak Ganggu Produktivitas, Begini Penjelasan Pengamat

WFH Diangap Tak Ganggu Produktivitas, Begini Penjelasan Pengamat

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 10:23 WIB

BPS: Impor RI Februari 2026 Capai Rp 355,1 Triliun, Sektor Migas Turun

BPS: Impor RI Februari 2026 Capai Rp 355,1 Triliun, Sektor Migas Turun

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 09:35 WIB

Sempat Alami Kerugian, KB Bank Indonesia hanya Raup Laba Rp66,59 Miliar

Sempat Alami Kerugian, KB Bank Indonesia hanya Raup Laba Rp66,59 Miliar

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 08:41 WIB

Baru Tersentuh 10 Persen, Pesantren Penerima MBG Bakal Diperbanyak

Baru Tersentuh 10 Persen, Pesantren Penerima MBG Bakal Diperbanyak

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 08:34 WIB

Ekonom Ingatkan Dampak Dari Putusan Pindar KPPU, Investor Bisa Was-was

Ekonom Ingatkan Dampak Dari Putusan Pindar KPPU, Investor Bisa Was-was

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 08:22 WIB