Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.409,654
LQ45 640,294
Srikehati 312,025
JII 387,404
USD/IDR 17.908

Begini Peran Pemda dalam Pencegahan Kecurangan Program JKN-KIS

Fabiola Febrinastri, Dian Kusumo Hapsari

Kamis, 27 Agustus 2020 | 17:34 WIB
Begini Peran Pemda dalam Pencegahan Kecurangan Program JKN-KIS
Webinar Peran Pemerintah Daerah dalam Pencegahan Fraud JKN. (Dok : BPJS Kesehatan).

Suara.com - BPJS Kesehatan mendorong Pemerintah Daerah untuk mengoptimalkan upaya pencegahan kecurangan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Hal tersebut diungkapkan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Maya Amiarny Rusady dalam Webinar Peran Pemerintah Daerah dalam Pencegahan Fraud JKN, Kamis (27/8/2020). 

“Pelayanan yang bermutu menjadi sebuah aksi kolaborasi besar dari seluruh pemangku kepentingan.  Pemerintah Daerah merupakan salah satu key stakeholder bagi BPJS Kesehatan dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS. Sangat penting bagi Pemerintah Daerah untuk dapat memahami perannya guna melakukan pencegahan fraud dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional di tiap-tiap daerah,” kata Maya.

Maya mengungkapkan, Pemerintah Daerah harus fokus pada upaya-upaya pencegahan kecurangan. Hal tersebut dapat dilakukan melalui penyusunan regulasi pendukung di daerah masing-masing sebagai turunan dari Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Pencegahan Dan Penanganan Kecurangan (Fraud) Serta Pengenaan Sanksi Administrasi Terhadap Kecurangan (Fraud) Dalam  Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan.

BPJS Kesehatan sesuai dengan tupoksinya sudah mengembangkan upaya pencegahan kecurangan salah satunya melalui digitalisasi layanan. Mulai dari pengembangan penggunaan biometrik, teknologi analisa data dan machine learning. BPJS Kesehatan telah menerapkan verifikasi klaim layanan berbasis digital (Vedika).

Menurut Maya, sistem tersebut kini sudah semakin matang, merekam data setiap harinya yang jumlahnya tidak sedikit. Dari data tersebut terus berkembang hingga menghasilkan data-data analisa termasuk data analisa yang berpotensi/mengarah pada fraud.

“BPJS Kesehatan juga menggunakan teknologi machine learning dalam upaya meminimalkan potensi fraud. Teknologi ini memanfaatkan alogaritma dari pengguna yang fungsinya untuk mempelajari klaim-klaim yang diajukan,” tambah Maya.

Senada dengan Maya, Inspektur 1 Kementerian Kesehatan sekaligus Ketua Tim Pencegahan Kecurangan Tingkat Pusat Edward Harefa, mengungkapkan Pemda maupun fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan melaksanakan Program JKN-KIS harus mulai menyusun regulasi pendukung, mengembangkan budaya pencegahan kecurangan (fraud) dalam program JKN, mengembangkan pelayanan berorientasi kendali mutu dan kendali biaya dalam program JKN, dan pembentukan Tim Pencegahan Kecurangan (fraud) dalam program JKN-KIS di masing-masing daerah.

“Kementerian Kesehatan telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi tentang upaya pencegahan kecurangan dalam Program JKN-KIS di Dinas Kesehatan, RS Vertikal dan FKTP. Hasil monitoring menunjukkan  perlu dilakukan kembali sosialisasi dan pemahaman lebih mendalam tentang Permenkes 16/2019 beserta juknis-juknisnya kepada Dinkes Provinsi, Kabupaten/Kota, FKTP dan FKTRL, serta kegiatan monitoring dari Tim Anti Kecurangan (fraud) dalam Program JKN Tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota,” kata Edward.

baca juga

Selain itu juga perlu dilakukan integrasi sistem pencegahan, deteksi dan penanganan kecurangan (fraud) pada seluruh area Program JKN-KIS. Edward mengungkapkan perlu adanya upaya secara sistematis Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dalam hal penyusunan kebijakan, pelaksanaan dan monitoring serta evaluasi wilayah kerjanya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK Wawan Wardiana mengungkapkan KPK sangat concern terhadap sektor kesehatan termasuk dalam pengelolaan Program JKN-KIS.

Menurut Wawan, sektor kesehatan adalah hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak, melibatkan anggaran kesehatan yang makin besar, dan berpotensi penyimpangan di fasilitas kesehatan.

Kecurangan dalam bidang kesehatan perlu ditangani bersama melalui mekanisme pencegahan dan penanganan dalam satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

KPK mengimbau para pelaku JKN untuk dapat mengoptimalisasi pembangunan budaya anti-fraud dan komitmen dari pimpinan serta institusi adalah kunci utama dan pencegahan tidak pidana korupsi.

“Perlu percepatan penerapan dan pelaksanaan tugas tim pencegahan dan penanganan yang sudah terbentuk. Kami juga menekankan Tim Anti Fraud bukan untuk memberatkan faskes, tapi untuk mempermudah dan optimalisasi layanan,” kata Wawan.

Keseriusan BPJS Kesehatan dalam upaya pencegahan kecurangan dan tindak korupsi mendapat nilai positif dari KPK dalam Aksi Nasional Pencegahan Korupsi dilaksanakan oleh 54 kementerian/lembaga dan dilakukan oleh 34 Provinsi, 508 kabupaten/kota secara nasional.

BPJS Kesehatan mendapat predikat terbaik dengan skor tertinggi sebesar 93,74 persen dalam Program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi untuk kategori Kementerian/Lembaga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Erick Thohir Pastikan Vaksin Virus Corona Tak Semuanya Gratis

Erick Thohir Pastikan Vaksin Virus Corona Tak Semuanya Gratis

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2020 | 14:55 WIB

Dashboard Jaminan Kesehatan Nasional Bantu Pemda Susun Kebijakan Kesehatan

Dashboard Jaminan Kesehatan Nasional Bantu Pemda Susun Kebijakan Kesehatan

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2020 | 09:49 WIB

Warga Kurang Mampu Bisa Berobat berkat Program JKN-KIS

Warga Kurang Mampu Bisa Berobat berkat Program JKN-KIS

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2020 | 13:55 WIB

Suami Terbantu BPJS Kesehatan, Iis Bersyukur Terdaftar Sebagai Peserta

Suami Terbantu BPJS Kesehatan, Iis Bersyukur Terdaftar Sebagai Peserta

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2020 | 13:49 WIB

BPJS Kesehatan Gelar Lomba Vlog untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama

BPJS Kesehatan Gelar Lomba Vlog untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 18:16 WIB

Gowes Sambil Donasi, BPJS Kesehatan Ajak Pecinta Sepeda Virtual Ride

Gowes Sambil Donasi, BPJS Kesehatan Ajak Pecinta Sepeda Virtual Ride

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2020 | 14:49 WIB

Terkini

Kemiskinan Jabar Turun Jadi 6,54 Persen, tetapi Ketimpangan Justru Melebar

Kemiskinan Jabar Turun Jadi 6,54 Persen, tetapi Ketimpangan Justru Melebar

Jabar | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:08 WIB

274 BUMN Sudah Dipangkas, Pemerintah Bongkar Ratusan Perusahaan Pelat Merah

274 BUMN Sudah Dipangkas, Pemerintah Bongkar Ratusan Perusahaan Pelat Merah

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:57 WIB

Gibran di Gayo Lues: Kondisi Alamnya Begini, Normalisasi Sungai Itu Lebih Mahal dari Bikin Jembatan

Gibran di Gayo Lues: Kondisi Alamnya Begini, Normalisasi Sungai Itu Lebih Mahal dari Bikin Jembatan

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:55 WIB

Budget Mepet? Ini 4 Pilihan Motor Bekas 3 Jutaan yang Bandel dan Irit untuk Harian

Budget Mepet? Ini 4 Pilihan Motor Bekas 3 Jutaan yang Bandel dan Irit untuk Harian

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:49 WIB

Menko Airlangga Hartarto Pantau SUV Hybrid JETOUR T2 i-DM di GIIAS 2026

Menko Airlangga Hartarto Pantau SUV Hybrid JETOUR T2 i-DM di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Bareskrim Sita Aset Rp425 Miliar Kasus Fraud PT Dana Syariah Indonesia, 5.714 Korban Terverifikasai

Bareskrim Sita Aset Rp425 Miliar Kasus Fraud PT Dana Syariah Indonesia, 5.714 Korban Terverifikasai

Jabar | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:38 WIB

Gedung Bapenda DKI Terbakar, Pramono Jamin Data Perpajakan Aman dan Pelayanan Tetap Jalan

Gedung Bapenda DKI Terbakar, Pramono Jamin Data Perpajakan Aman dan Pelayanan Tetap Jalan

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:31 WIB

Changan Nevo Q05 Menjadi Pilihan Baru SUV Listrik Rp 300 Jutaan di Indonesia

Changan Nevo Q05 Menjadi Pilihan Baru SUV Listrik Rp 300 Jutaan di Indonesia

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:26 WIB

9 Facial Wash untuk Wanita Usia 30 Tahun ke Atas untuk Cegah Tanda Penuaan

9 Facial Wash untuk Wanita Usia 30 Tahun ke Atas untuk Cegah Tanda Penuaan

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:20 WIB

Di Balik Polemik UKT dan Roh Pendidikan Tinggi: Saatnya Kampus Elite Berbagi dengan Kampus Daerah

Di Balik Polemik UKT dan Roh Pendidikan Tinggi: Saatnya Kampus Elite Berbagi dengan Kampus Daerah

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:15 WIB

×