Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.301,765
LQ45 627,165
Srikehati 306,330
JII 376,355
USD/IDR 17.877

Dokumen Digital Wajib Bea Meterai, Kas Negara Bisa Tambah Rp 5 Triliun

Reza Gunadha, Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 03 September 2020 | 19:31 WIB
Dokumen Digital Wajib Bea Meterai, Kas Negara Bisa Tambah Rp 5 Triliun
Materai [Suara.com]

Suara.com - Pemerintah dan DPR bersepakat mengubah besaran bea meterai yang  biasanya Rp 3.000 dan Rp 6.000 menjadi Rp 10.000 pada tahun depan.

Selain itu pemerintah juga akan mengenakan Bea Meterai untuk dokumen digital atau elektronik.

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pun memprediksi potensi penerimaan negara akan bertambah sekitar Rp 5 triliun atas pengenaan bea meterai untuk dokumen digital.

"Kami bisa dapat dari dokumen elektronik itu Rp 5 triliun tahun  2021," kata Direktur Perpajakan I DJP Arif Yanuar di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (3/9/2020).

Yanuar menyebut, aturan pengenaan bea meterai untuk dokumen digital selama ini belum ada aturannya.

Makanya, merevisi Undang-Undang  Nomor 13/1985 tentang Bea Meterai menjadi sangat penting dilakukan.

Hari ini pun, RUU Bea Meterai tersebut telah disepakati dalam pembahasan tingkat I dan akan berlanjut pada pembahasan tingkat II di sidang paripurna DPR.

"Kan dulu tak kena (pengenaan Bea Meterai untuk dokumen digital)," katanya.

"Karena dulu UU nya mengatakan dokumen adalah kertas. Dokumen untuk kertas, (sekarang) termasuk dokumen elektronik," tambahnya.

baca juga

Pemerintah mulai tahun depan bakal mengenakan Bea Meterai untuk setiap dokumen digital yang akan diterbitkan.

Pasalnya selama ini aturan pengenaan bea meterai buat dokumen digital belum memiliki aturan yang jelas.

"Dalam UU ini sejalan dengan makin berkembangnya teknologi, di mana banyak dokumen dilakukan digital, maka di dalam RUU ini sudah dimasukkan perkembangan tersebut," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (3/9/2020).

Asal tahu saja, Pemerintah dan DPR telah sepakat untuk merevisi Undang-Undang (UU) Bea Meterai. RUU Bea Meterai kali ini akan menggantikan UU No. 13/1985 tentang Bea Meterai.

Hari ini, RUU tersebut telah disepakati dalam pembahasan tingkat I dan akan berlanjut pada pembahasan tingkat II di sidang paripurna DPR.

Salah satu poin penting dari RUU ini adalah soal perubahan tarif Bea Meterai, dimana pemerintah menghapus tarif Bea Meterai Rp 3.000 dan Rp 6.000 menjadi single tarif Rp 10.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tahun 2021, Dokumen Digital Juga Bakal Kena Bea Meterai Rp 10.000

Tahun 2021, Dokumen Digital Juga Bakal Kena Bea Meterai Rp 10.000

Bisnis | Kamis, 03 September 2020 | 17:25 WIB

Harga Materai Akan Naik Jadi Rp 10 Ribu, Berlaku Mulai 1 Januari 2021

Harga Materai Akan Naik Jadi Rp 10 Ribu, Berlaku Mulai 1 Januari 2021

Bisnis | Kamis, 03 September 2020 | 16:46 WIB

Jual Materai Bekas Hingga Palsu, Komplotan Ini Raup Uang Ratusan Juta

Jual Materai Bekas Hingga Palsu, Komplotan Ini Raup Uang Ratusan Juta

News | Rabu, 21 Agustus 2019 | 06:21 WIB

Polisi Ringkus Sindikat Pemalsu dan Rekondisi Materai di Kawasan Jaksel

Polisi Ringkus Sindikat Pemalsu dan Rekondisi Materai di Kawasan Jaksel

News | Selasa, 20 Agustus 2019 | 23:51 WIB

Pakai Satu Tarif, Kemenkeu Rencana Naikkan Harga Materai Rp 10 Ribu

Pakai Satu Tarif, Kemenkeu Rencana Naikkan Harga Materai Rp 10 Ribu

Bisnis | Rabu, 03 Juli 2019 | 18:07 WIB

Polisi Limpahkan 9 Tersangka Sindikat Pemalsu Materai ke Kejari Jaksel

Polisi Limpahkan 9 Tersangka Sindikat Pemalsu Materai ke Kejari Jaksel

News | Kamis, 25 April 2019 | 14:06 WIB

Polisi Tangkap 9 Orang Sindikat Pemalsu Materai

Polisi Tangkap 9 Orang Sindikat Pemalsu Materai

News | Rabu, 20 Maret 2019 | 13:37 WIB

Komplotan Pemalsu Materai Punya Pabrik di Bandung

Komplotan Pemalsu Materai Punya Pabrik di Bandung

News | Selasa, 20 Maret 2018 | 19:27 WIB

Terkini

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:41 WIB

×