Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.610.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.820,790
LQ45 573,007
Srikehati 285,023
JII 338,419
USD/IDR 17.957

Dokumen Digital Wajib Bea Meterai, Kas Negara Bisa Tambah Rp 5 Triliun

Reza Gunadha, Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 03 September 2020 | 19:31 WIB
Dokumen Digital Wajib Bea Meterai, Kas Negara Bisa Tambah Rp 5 Triliun
Materai [Suara.com]

Suara.com - Pemerintah dan DPR bersepakat mengubah besaran bea meterai yang  biasanya Rp 3.000 dan Rp 6.000 menjadi Rp 10.000 pada tahun depan.

Selain itu pemerintah juga akan mengenakan Bea Meterai untuk dokumen digital atau elektronik.

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pun memprediksi potensi penerimaan negara akan bertambah sekitar Rp 5 triliun atas pengenaan bea meterai untuk dokumen digital.

"Kami bisa dapat dari dokumen elektronik itu Rp 5 triliun tahun  2021," kata Direktur Perpajakan I DJP Arif Yanuar di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (3/9/2020).

Yanuar menyebut, aturan pengenaan bea meterai untuk dokumen digital selama ini belum ada aturannya.

Makanya, merevisi Undang-Undang  Nomor 13/1985 tentang Bea Meterai menjadi sangat penting dilakukan.

Hari ini pun, RUU Bea Meterai tersebut telah disepakati dalam pembahasan tingkat I dan akan berlanjut pada pembahasan tingkat II di sidang paripurna DPR.

"Kan dulu tak kena (pengenaan Bea Meterai untuk dokumen digital)," katanya.

"Karena dulu UU nya mengatakan dokumen adalah kertas. Dokumen untuk kertas, (sekarang) termasuk dokumen elektronik," tambahnya.

baca juga

Pemerintah mulai tahun depan bakal mengenakan Bea Meterai untuk setiap dokumen digital yang akan diterbitkan.

Pasalnya selama ini aturan pengenaan bea meterai buat dokumen digital belum memiliki aturan yang jelas.

"Dalam UU ini sejalan dengan makin berkembangnya teknologi, di mana banyak dokumen dilakukan digital, maka di dalam RUU ini sudah dimasukkan perkembangan tersebut," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (3/9/2020).

Asal tahu saja, Pemerintah dan DPR telah sepakat untuk merevisi Undang-Undang (UU) Bea Meterai. RUU Bea Meterai kali ini akan menggantikan UU No. 13/1985 tentang Bea Meterai.

Hari ini, RUU tersebut telah disepakati dalam pembahasan tingkat I dan akan berlanjut pada pembahasan tingkat II di sidang paripurna DPR.

Salah satu poin penting dari RUU ini adalah soal perubahan tarif Bea Meterai, dimana pemerintah menghapus tarif Bea Meterai Rp 3.000 dan Rp 6.000 menjadi single tarif Rp 10.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tahun 2021, Dokumen Digital Juga Bakal Kena Bea Meterai Rp 10.000

Tahun 2021, Dokumen Digital Juga Bakal Kena Bea Meterai Rp 10.000

Bisnis | Kamis, 03 September 2020 | 17:25 WIB

Harga Materai Akan Naik Jadi Rp 10 Ribu, Berlaku Mulai 1 Januari 2021

Harga Materai Akan Naik Jadi Rp 10 Ribu, Berlaku Mulai 1 Januari 2021

Bisnis | Kamis, 03 September 2020 | 16:46 WIB

Jual Materai Bekas Hingga Palsu, Komplotan Ini Raup Uang Ratusan Juta

Jual Materai Bekas Hingga Palsu, Komplotan Ini Raup Uang Ratusan Juta

News | Rabu, 21 Agustus 2019 | 06:21 WIB

Polisi Ringkus Sindikat Pemalsu dan Rekondisi Materai di Kawasan Jaksel

Polisi Ringkus Sindikat Pemalsu dan Rekondisi Materai di Kawasan Jaksel

News | Selasa, 20 Agustus 2019 | 23:51 WIB

Pakai Satu Tarif, Kemenkeu Rencana Naikkan Harga Materai Rp 10 Ribu

Pakai Satu Tarif, Kemenkeu Rencana Naikkan Harga Materai Rp 10 Ribu

Bisnis | Rabu, 03 Juli 2019 | 18:07 WIB

Polisi Limpahkan 9 Tersangka Sindikat Pemalsu Materai ke Kejari Jaksel

Polisi Limpahkan 9 Tersangka Sindikat Pemalsu Materai ke Kejari Jaksel

News | Kamis, 25 April 2019 | 14:06 WIB

Polisi Tangkap 9 Orang Sindikat Pemalsu Materai

Polisi Tangkap 9 Orang Sindikat Pemalsu Materai

News | Rabu, 20 Maret 2019 | 13:37 WIB

Komplotan Pemalsu Materai Punya Pabrik di Bandung

Komplotan Pemalsu Materai Punya Pabrik di Bandung

News | Selasa, 20 Maret 2018 | 19:27 WIB

Terkini

Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia

Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:21 WIB

Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?

Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:11 WIB

Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026

Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:06 WIB

Brantas Abipraya Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor, Dukung Pemerataan Pendidikan

Brantas Abipraya Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor, Dukung Pemerataan Pendidikan

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:04 WIB

Status Pasar Modal RI Tak 'Digantung' MSCI, OJK Tegaskan Tetap Emerging Market

Status Pasar Modal RI Tak 'Digantung' MSCI, OJK Tegaskan Tetap Emerging Market

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:43 WIB

Bukan Karena Pidato Prabowo, OJK Ungkap Penyebab Saham Anjlok

Bukan Karena Pidato Prabowo, OJK Ungkap Penyebab Saham Anjlok

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:39 WIB

Industri Semakin Pesimistis, Permintaan Domestik Melemah

Industri Semakin Pesimistis, Permintaan Domestik Melemah

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:37 WIB

Harita Nickel NCKL Tebar Dividen Rp2,7 Triliun

Harita Nickel NCKL Tebar Dividen Rp2,7 Triliun

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:34 WIB

Daya Saing Perusahaan Kini Ditentukan Praktik Bisnis Berkelanjutan

Daya Saing Perusahaan Kini Ditentukan Praktik Bisnis Berkelanjutan

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:29 WIB

Asosiasi Ecommerce Masih Tunggu Keputusan Tertulis soal Pajak Toko Online

Asosiasi Ecommerce Masih Tunggu Keputusan Tertulis soal Pajak Toko Online

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:03 WIB

×